By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: DKPP tolak laporan etik dari KIPP terhadap Bawaslu Surabaya
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > DKPP tolak laporan etik dari KIPP terhadap Bawaslu Surabaya
Sospol

DKPP tolak laporan etik dari KIPP terhadap Bawaslu Surabaya

25/02/2021
Suasana Sidang Kode Etik DKPP tentang Bawaslu Surabaya di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Kamis (25/2)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) menolak laporan etik dari pengadu, Novli Bernado Thyssen (Ketua KIPP Jatim), terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya.

“Yang kami sayangkan, beliau (pengadu) sangat emosional, tidak memahami tata cara persidangan kode etik, karena sudah diberi waktu oleh majelis hakim untuk memberi pengaduan, tanggapan, dan jawaban, tapi beliau tidak paham,” kata Ketua Baswalu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, setelah persidangan DKPP di Kantor KPU Jatim, Kamis.

Yang memprihatinkan, katanya, Bawaslu Kota Surabaya baru saja kehilangan salah satu anggota yang meninggal dunia yakni Yaqub Baliyya. “Almarhum juga dilaporkan, itu menjadi hal yang sangat miris sebagai warga negara. Kami masih berduka kok sudah dilaporkan,” katanya.

Senada dengan itu, salah seorang anggota Panwascam di Surabaya juga menyayangkan pengaduan itu. “Kalau kita lihat aduannya kan dilayangkan ke lima komisioner Bawaslu, padahal salah satu komisioner sudah almarhum,” katanya.

Pihaknya sangat menyayangkan sekali, karena aduan itu mengabaikan rasa kemanusiaan, apalagi saat persidangan dimulai juga tidak ada ungkapan belasungkawa dari si pengadu. “Saya sangat menyayangkan sekali, kesannya sangat mengedepankan emosional semata,” katanya.

Dalam sidang DKPP yang berlangsung 1,5 jam itu, pihak teradu adalah Muhammad Agil Akbar (Ketua Bawaslu Surabaya), Hadi Margo Sambodo, Yaqub Baliyya Al Arif, Usman, dan Hidayat (anggota Bawaslu Surabaya).

Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa pengadu adalah Novli Bernado Thyssen (Ketua KIPP Jatim) yang sebelumnya masuk dalam nominasi “10 besar” komisioner Bawaslu Kota Surabaya.

Pengadu melaporkan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Surabaya saat ada dugaan Wali Kota Surabaya mengabaikan netralitas dalam Pilkada Surabaya 2020.

Padahal, Bawaslu Surabaya juga tergabung dalam Gakkumdu Kota Surabaya bersama Polres, Kejari, dan penegak hukum lainnya, sehingga Bawaslu terikat dengan keputusan bersama dalam Gakkumdu Kota Surabaya itu. (*/pna)

Iklan.

You Might Also Like

KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG

Tiga Hari, Menu SPPG Kedungwaru Dipilih BGN sebagai Contoh Nasional

Haul Masyayikh dan Tasyakur Khotmil Qur’an ke-2, Kemenag Probolinggo Tegaskan Ruh Qur’ani dan Sanad Keilmuan Pesantren

Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis Pendidikan

Biro Kesra Setdaprov Jatim dan DMI Siapkan UKIM 2026 untuk 9.000 Imam Masjid

TAGGED: bawaslu, dkpp, kipp
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article ISNU Kabupaten Pasuruan luncurkan dua buku baru
Next Article Gubernur Khofifah canangkan Gerakan Santri Bermasker

Advertisement



Berita Terbaru

Sekjen Kemendiktisaintek: PTNU harus Atasi “Mismatch” Pendidikan
Nahdliyyin
120 Pelaku UMKM di Jatim Ikuti Pelatihan “Platform Marketplace” ISNU Jatim
Ekraf
Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman
Kolom
KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Sospol

You Might also Like

Sospol

Wadah Komunikasi dan Koordinasi Dapur MBG Terbentuk di Surabaya

07/04/2026
Sospol

Pelantikan Pengurus Cabang JKSN se-Banten Perkuat Organisasi dan Peran Ulama

06/04/2026
Sospol

Siswa SMA Khadijah Surabaya Tembus Rusia lewat Beasiswa “Russian Government Scholarship”

01/04/2026
Sospol

Pelantikan PMII Airlangga, Wujudkan Semangat Kolaborasi Pendayagunaan Kader Islam Rohmatan Lil Alamin

30/03/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?