By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Wagub Jatim sosialisasikan UU 18/2017 untuk perlindungan migran
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Wagub Jatim sosialisasikan UU 18/2017 untuk perlindungan migran
Sospol

Wagub Jatim sosialisasikan UU 18/2017 untuk perlindungan migran

19/03/2021
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak b saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 di Surabaya, Kamis (18/3/2021).
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melakukan sosialisasi UU No. 18/2017 untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar para pahlawan devisa negara asal Jatim dapat terlindungi.

“Ini sebagai bentuk komitmen dari Ibu Gubernur yang mengajak Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk menyosialisasikan UU No. 18 Tahun 2017 di hadapan Bupati/Walikota se-Jatim,” kata Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 di Surabaya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil Dardak panggilan akrabnya, sosialisasi UU No. 18/2017 ini dinilai penting dilakukan agar semua elemen masyarakat bisa lebih memahami peran masing-masing dalam memberikan perlindungan bagi PMI. “Apalagi dalam pasal 39-42 telah dibagi perannya untuk pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa,” ujarnya.

Iklan.

Emil Dardak memaparkan, komitmen Pemprov Jatim terhadap perlindungan PMI dibuktikan dengan dianggarkannya program sertifikasi kompetensi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Jatim. Melalui APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021, telah dianggarkan program Bantuan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp7,9 miliar.

Fokus sasarannya ditujukan kepada calon pencari kerja yang berminat bekerja ke luar negeri dan calon pekerja migran warga miskin. Kepada kelompok sasaran tersebut, akan dibantu pelatihan di 10 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim dengan total baru mampu membantu pelatihan sebanyak 851 orang dan bantuan sertifikasi kompetensi kepada 1.500 orang.

Iklan.

“Komitmen ini juga merupakan bentuk implementasi amanat UU 18 Tahun 2017 terutama pasal 40 tentang peran pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi,” ujar mantan Bupati Trenggalek ini.

Selain itu, lanjutnya, komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan perlindungan bagi PMI, yaitu dengan beroperasionalnya 4 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Provinsi Jatim, Kab. Tulungagung, Kab. Ponorogo dan Kab. Banyuwangi. Menyusul di Kab Malang, Kab. Pamekasan dan Kab. Blitar.

Melalui beroperasinya LTSA tersebut diharapkan mampu mengurangi permasalahan pra penempatan, terutama dalam aspek dokumen, termasuk penempatan yang lebih berkualitas, mudah, transparan dan melindungi pekerja migran asal Jatim secara optimal.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan clean and good governace menuju pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). “Perlindungan ini bukan hanya untuk PMI tetapi juga kepada keluarganya,” katanya.

Berdasarkan data penempatan PMI asal Jawa Timur yang diambil dari Sisko BP2MI sampai dengan 2020, Jatim sebagai provinsi terbanyak menempatan PMI keluar negeri, terutama di Hongkong, Taiwan dan Malaysia.

Sementara data per 2019 tercatat sebanyak 68.740 orang dengan rincian 74.83 persen perempuan, 62.34 persen bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 46.34 persen, Taiwan 32.18 persen dan Malaysia 10.97 persen.

Tahun 2020 tercatat 37.332 orang dengan rincian 86.09 persen perempuan, 77.38 persen bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 67.87 persen, Taiwan 24.45 persen dan Malaysia 3.47 persen.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi Pemprov Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang langsung cepat memberikan respon atas mandat UU No. 18 Tahun 2017. Khususnya pada pasal 40 mengenai tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Ini political will yang harus dihargai, sekaligus menjadi terobosan yang mudah-mudahan memberikan pengaruh yang baik ke provinsi, kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, penanganan penempatan, kepulangan dan perlindungan PMI perlu sinergi dan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah provinsi mapun kabupaten/kota. Karena itu, yang dilakukan Pemprov Jatim ini awal yang baik menjalankan mandat UU No. 18 Tahun 2017 dalam bersinergi dan berkolaborasi. (*/my)

Iklan.

You Might Also Like

Hari Radio Nasional, Gubernur Khofifah minta Insan Radio adaptif Era Digital
MUI Jatim serukan untuk bantu Warga Terdampak Letusan Semeru
Vaksinasi di Pesantren Modern Al – Amanah Junwangi Krian-Sidoarjo diapresiasi Gubernur Khofifah
Hari Perawat Nasional Tahun 2022, Gubernur Khofifah apresiasi dedikasi Perawat selama Pandemi Covid-19
Gus Mujib, Inisiator ‘Wajib Madin’ Maju Calonkan Bupati Pasuruan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article IPNU-IPPNU di Jember rintis Taman Baca
Next Article PBNU tolak Impor Beras

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Pengusaha/Profesional Nahdliyin Jakarta Kunjungi BRIN
Nahdliyyin
Tim Dokter Unusa Dampingi PkM Penurunan Stunting di Bangkalan
Sospol
Unusa dan DPKKR Kemenkes RI Gelar Kampanye Deteksi Dini Luka Psikologis di Pesantren
Sospol
ISHARI dan Kisah di Balik Berdirinya NU
Kolom

You Might also Like

Sospol

Jatim realisasikan SMAN 1 Taruna Madani yang padukan Akademik, Bela Negara, dan Penguatan Spiritual

24/11/2021
Sospol

Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Jatim sudah keluar dari Level 4

09/09/2021
Sospol

Sarasehan Penutup Hari Santri 2024 PWNU Jatim di ITS, Prof Kacung: Resolusi Jihad Punya Kontribusi pada Nama ITS

21/11/2024
Sospol

Buka Konferwil III AMSI Jatim, Ketum AMSI Tekankan Pentingnya Ekosistem Media Digital

27/07/2024
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?