Bandung (Radar96.com) – Deputi Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Thoriq menyatakan permodalan UMKM NU bisa diperkuat dengan “Securities CrowdFunding” (SCF) atau permodalan dengan skema patungan.
Ia menyampaikan hal itu saat ramah tamah dengan Pengurus Pusat LPNU dan para peserta Rakornas LPNU yang mewakili Pengurus Wilayah LPNU dan Cabang se-Indonesia di Bandung, Jumat (2/4/2021).
Rencananya, Ketua Umum Tanfidziah PBNU Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A., akan membuka secara resmi Rakornas LPNU itu di Aula Kampus STMIK/AMIK, Bandung, Jawa Barat, 3 April 2021.
Menurut Muhammad Thoriq, LPNU bisa membantu UMKM di basis-basis warga NU untuk menguatkan permodalan secara jangka panjang dengan Securities CrowdFunding (SCF).
SCF, merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis/usaha (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya kepada pelaku usaha yang dibiayai.
“Lalu siapa yang mampu mempertemukan pelaku bisnis, usaha (UMKM) dengan Investor (pemilik dana)? Yang bisa menjembatani pemilik dana dengan pelaku usaha mikro yang butuh modal adalah platform digital,” kata Muhammad Thoriq di hadapan Pengurus Pusat LPNU, dan para peserta Rakornas.
Di platform digital yang berupa website itu, para pelaku usaha bisa memposting jenis usaha dan kebutuhan dananya, dan nanti para investor/pemilik dana yang ingin membantu akan memilih pelaku usaha mana yang akan didanai. Para pengusaha atau pemilik uang yang akan mendanai nantinya akan mengoleksi SCF sebagai bukti pendanaan jangka panjang yang diberikan kepada para pengusaha mikro.
“Sangat penting mengembangkan usaha yang dibangun oleh para pelaku usaha warga NU,” kata Deputi Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan yang mengaku orang tuanya adalah warga NU itu.
Alasannya, jumlah warga NU itu separuh dari total jumlah penduduk Indonesia. “Survei LSI menunjukkan bahwa jumlah warga NU sebanyak 49,5 persen dari total penduduk Indonesia. Ini berarti ada sekitar 130 juta lebih penduduk Indonesia adalah warga Nahdiyin,” katanya.
Artinya, pelaku usaha NU juga berarti sangat banyak jumlahnya dari total 130 juta jiwa lebih itu. “Ini berarti bila dibantu permodalan yang mendukung usaha warga NU, maka akan mendukung pengembangan sektor usaha yang luas di Indonesia,” kata Muhammad Thoriq.
Thoriq menyebut ada 4 Platform Digital yang menjadi penghubung investor dengan para pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman modal di Indonesia.
Berdasarkan data survei bersama yang dilakukan Bank CIMB NIAGA, Ayoconnect, dan Investree, diketahui terdapat empat platform yang dikenal luas lebih dari separuh responden (para investor dan pelaku usaha), yaitu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Bibit.id atau Bibit merajai tingkat total awareness dengan 65,8 persen. Disusul Bareksa (50,3 persen), E-mas (47,7 persen), dan Tanamduit (46,7 persen).
Ramah tamah Pra Rakornas yang dipandu oleh KH. Dr. rer. nat. Jaenal Effendi, S. Ag M. A., Dosen IPB, yang juga Kepala Badan Investasi dan Dana Sosial, para peserta menanggapi dengan penuh antusias. Bahkan seorang perwakilan dari LPNU Cabang Tulang Bawang, Lampung maju ke depan bertanya untuk mencari solusi penjualan produk andalan daerahnya yang menemui jalan buntu.
Ramah tamah selain dihadiri oleh Pengurus Pusat LPNU, dan Ketua Panitia Rakornas LPNU Gus Asmui Bayalangu, alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, yang kini merupakan owner STMIK/AMIK Bandung. (*/mz)
Sumber: https://klikanggaran.com/komunitas/muhammad-thoriq-umkm-nu-bisa-diperkuat-pemodalannya-dengan-securities-crowdfunding.html