NU Care-Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Jatim membagikan bantuan berupa 6.000 masker dan 5.000 paket sembako untuk warga yang bekerja di sektor transportasi di Jawa Timur, seperti sopir.
Bantuan bermitra dengan Kompas TV itu bersumber dari hasil pelelangan buku “Membangun Transportasi Merajut Negeri” yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kegiatan pertama di Jawa Timur dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (30/4) sore. Proses pendistribusian dilakukan oleh NU Care-Lazisnu Jawa Timur bersama Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak dan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya. Hadir dalam kesempatan tersebut Yuniarsono (Kepala Bidang P3 Kantor Kesyahbandaran), Miftahul Hadi (Kabid Keselamatan Layar Kantor Kesyahbandaran) dan Adies (Kasubag Hukum dan Humas Kantor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).
“Secara nasional, bantuannya berupa 2 juta masker dan 10.000 paket sembako untuk insan transportasi di Indonesia. Khusus di Jawa Timur, Kompas TV dan Kemenhub menggandeng NU Care-Lazisnu Jawa Timur membagikan 5.000 paket sembako dan 6.000 paket masker medis,” jelas Ketua NU Care-Lazisnu Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah.
Menurut Afif, momentum pembagian bantuan ini sangat tepat karena adanya kebijakan larangan mudik berdampak pada sepinya pengguna layanan transportasi umum di berbagai tempat dan berakibat pada keringnya pemasukan warga yang bekerja di sektor transportasi.
“In syaa Allah ini sangat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk paket masker medis yang masih dibutuhkan di tengah pandemi yang belum selesai,” kata Afif.
Pasca-penyaluran bantuan di pelabuhan, lanjut Afif, maka proses distribusi akan dilakukan secara bertahap di berbagai titik layanan transportasi umum di Surabaya dan sekitarnya, antara lain di terminal bus, terminal angkutan umum, bandara dan layanan transportasi lainnya.
“Sasarannya adalah pekerja harian yang berkaitan langsung dengan sektor perhubungan. Di antaranya sopir angkutan umum, ojek, penjaga perlintasan kereta api, petugas kebersihan, tukang parkir, pedagang kaki lima, dan petugas penunjang, petugas keamanan, tenaga angkut, dan sejenisnya,” tambah Afif. (*/pna)