Jakarta (Radar96.com) – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), HA Helmy Faishal Zaini, mendesak Israel untuk menahan diri dan menghentikan kekerasan di Palestina, khususnya di kawasan masjid al-Aqsa.
Ia juga berharap kepada semua pihak, khususnya PBB, agar melakukan ikhtiar dan langkah diplomatik agar kemerdekaan Palestina segera diwujudkan.
“Kami harap seluruh kelompok di Palestina segera terjadi kesepahaman dalam mewujudkan rencana itu, dan penggusuran warga Palestina segera dihentikan karena meningkatkan ketegangan,” kata Helmy Faisal di Jakarta, Ahad (9/5).
Pada Jumat (7/5) malam, pasukan Israel menembakkan granat kejut, gas air mata, dan peluru berlapis karet untuk membubarkan jamaah Muslim dari masjid al-Aqsa.
Pada Ahad pagi, aparat keamanan Israel kembali menyerang warga Palestina yang sedang meninggalkan masjid al-Aqsa usai shalat subuh.
Ketegangan meningkat di distrik Sheikh Jarrah baru-baru ini karena pemukim Israel mengerumuni daerah itu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran terhadap enam keluarga Palestina.
Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada 1970.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel 1967. Zionis Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana dianggap ilegal. (*/NO/Fathoni Ahmad)
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/128737/pbnu-respons-kekerasan-israel-di-al-aqsa-hentikan-dan-lakukan-langkah-diplomatik