Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 di gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (10/5/2021).
Didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr Alwi MHum dan Kepala OPD terkait, Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 10 orang. Masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp5 juta.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengatakan jumlah total penerima santunan korban meninggal akibat Covid-19 tahap pertama sebanyak 2.137 orang.
Ia menjelaskan, para penerima santunan tahap pertama ini merupakan keluarga ahli waris yang telah mengajukan ke Kementerian Sosial RI dan telah terverifikasi.
“Kami berikan santunan sesuai kemampuan fiskal kami. Santunan ini merupakan tanda bahwa kami juga ikut bela sungkawa dan ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya keluarga mereka,” ungkap Gubernur Khofifah.
Kepada keluarga ahli waris, Khofifah juga menyampaikan bela sungkawa secara personal. Dia mengajak para hadirin mendoakan agar keluarga yang wafat akibat Covid-19 diampuni dosanya dan diterima semua amal ibadahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr Alwi MHum menambahkan, pihaknya akan terus memproses pengajuan yang diajukan keluarga ahli waris.
“Kami selesaikan dulu tahap pertama, setelah itu tahap berikutnya. Sekali lagi, kami berikan sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan keuangan pemprov. Jadi, saya minta keluarga bersabar karena prosesnya bertahap,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah beserta Kadinsos Jatim juga menyerahkan bantuan kewirausahaan kepada 100 warga binaan atau eks klien. Secara simbolis bantuan sebesar Rp5 juta per orang itu diberikan kepada lima orang warga binaan.
“Diharapkan bantuan ini bisa meningkatkan ekonomi mereka sehingga mereka bisa mandiri dan berdaya,” kata Kadinsos Jatim.
Selanjutnya, diserahkan pula Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jatim untuk 2.256 klien UPT Dinsos Jatim yang diserahkan secara simbolis kepada lima orang.
Terkait KIS, Alwi menjelaskan bahwa biaya jaminan kesehatan tersebut berasal dari APBD yang diperuntukkan bagi layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Klien UPT kami termasuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, kami segera upayakan KIS untuk semua klien. Dengan adanya KIS ini, kesehatan klien kami akan terjamin,” pungkasnya. (*/kominfo-jatim)