Surabaya (Radar96.com) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meluncurkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PWNU Jatim dalam acara halal bihalal pengurus NU se-Jatim di Aula Bishri Syansuri PWNU Jatim, Sabtu (22/5/21) siang.
Peresmian ditandai dengan menekan tanda pada tangan di plasma.
Acara bertajuk “Bukan Halal Biasa” yang dihadiri pengurus cabang NU se-Jatim secara virtual melalui streaming YouTube Channel AMTV itu dihadiri secara langsung oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, Syuriah PWNU, KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah Drs. KH Syafruddin Syarif, Wakil Rais Syuriah KH Agus Ali Masyhuri, dan Wakil Rais Syuriah, KH Anwar Iskandar, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, Prof KH Ali Maschan Moesa.
Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar menyampaikan pentingnya didirikan lembaga tersebut agar umat muslim sebagai konsumen terjamin kehalalan dari makanan dan minuman yang dikonsumsi, mulai dari bahan, proses pengolahannya.
Hal senada juga disampikan oleh Wakil Rais PWNU Jatim, Ali Maschan Moesa, meski sudah agak terlambat didirikanya lembaga tersebut, namun tetap harus diberi apresiasi. Ali Maschan Moesa berpesan agar lembaga tersbut segera memperkenalkan branding lembaga tersebut.
Sementara itu, KH Maruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim menyambut baik diluncurkannya lembaga yang mengontrol produk halal di Indonesia itu. “Karena dengan mengonsumsi makanan halal akan dengan mudah melakukan ibadah,” tandasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh. Muzakki MAg Grad Dip SEA MPhil PhD menuturkan, selama ini elemen strategis keagamaan di Jatim seperti PWNU terus mengingatkan akan pentingnya kehalalan segala produk makanan, karena itu sejumlah produk terus diawasi.
Harapannya, LPH ini bisa menjadi pusat rujukan halal (Halal Center) di Jatim. “Lembaga ini merupakan lembaga pertama halal NU yang ada di dunia, baru ada di Jawa Timur. Karena kita kalau bicara tentang Jawa Timur pasti melibatkan NU. Karena itu penting untuk kita bisa bekerja sama dengan MUI untuk mengawasi produk halal,” katanya.
Menurutnya, cakupan LPH ini berkaitan dengan pemeriksaan produk minuman, makanan, kosmetik, obat, dan lain sebagainya. Karena sangat disayangkan jika NU tidak ada konstribusi di dalam pengawasan dan penjaminan produk halal.
“Pelaku usaha harus mendaftarkan produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kemudian diserahkan ke Lembaga Pemeriksaan Halal PWNU. Setelah diaudit hasilnya dimintakan ke MUI Jatim dan bisa disidangkan hasil auditnya,” tegasnya. (*/majalahaula.com/amtv.co.id)
Sumber:
*) https://majalahaula.com/2021/05/22/adakan-halal-bihalal-pwnu-luncurkan-lembaga-pemeriksaan-halal-nu-pertama-di-jatim/
*) http://amtv.co.id/readku.php?idurut=695