Surabaya (Radar96.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) mendiskusikan kewenangan sertifikasi halal yang selama ini dipersoalkan, karena MUI sudah lama memiliki Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Kemenag mempunyai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kegiatan bersama antara MUI Pusat, Kemenag RI, DPP Hebitren, dan LPPOM MUI Jatim yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) secara daring dan luring dari Surabaya pada Ahad, 13 Juni 2021, pukul 09:00-12:00 WIB itu menarik karena kewenangan BPJPH dan LPPOM sebagai lembaga sertifikasi halal itu perlu diperjelas,” kata Ketua Pelaksana FGD, H Noor Shodiq Askandar, SE, MM, di Surabaya, Sabtu (12/6/2021).
Ia menjelaskan masyarakat sudah lama menunggu kejelasan tentang lembaga sertifikasi halal, diantaranya siapa yang berwenang mengelola, bagaimana prosedurnya, dan berapa biayanya. Banyak pengusaha UKM (usaha kecil menengah) mengeluh tentang ketidakjelasan semua itu.
“Isu negatif yang terus-menerus bergulir di antara mereka adalah mengurus sertifikasi halal itu lama, ribet, mahal, dan sering kali dipingpong kewenangan. Ada yang bilang kewenangan MUI, ada yang bilang LPPOM, ada juga yang bilang Kemenag. Jadinya, mereka bimbang untuk melangkah,” katanya.
FGD itu menghadirkan pembicara Dr Asrorun Ni’am Sholeh, MAg (Ketua MUI Pusat), Dr H Mastuki HS, MAg (Plt Kepala BPJPH Kemenag Pusat), Dr KH Abdul Hamid Wahid, MAg (Bendahara Umum DPP Hebitren), dan Dr Hj Siti Nur Husnul Yusmiati, STP, M Kes (Direktur LPPOM MUI Jawa Timur).
“Semangat bersama antara MUI, Kemenag, Hebitren dan LPPOM itu tidak hanya mendapatkan dukungan dari jajaran masing-masing. Namun juga dari Pemprov Jawa Timur melalui OPOP (one pesantren one products), serta pondok-pondok pesantren dan kampus-kampus utama di Jawa Timur, baik negeri maupun swasta. Para rektor dari beberapa perguruan utama itu dijadwalkan hadir dan akan memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Gus Shodiq, sapaan akrab Noor Shodiq Askandar, yang juga Ketua KPEU MUI Jawa Timur itu menambahkan FGD itu akan menjelaskan kepada semuanya dengan sejelas-jelasnya tentang lembaga sertifikasi halal, termasuk berapa biaya sebenarnya pengurusan sertifikat halal itu.
“Kegiatan ini penting dan menarik. Sebaiknya para pelaku usaha mengikuti, agar tidak lagi bimbang dalam mengurus label halal. Kalau produknya sudah ada label halal, insyaallah barangnya akan semakin laku, sebab orang tidak waswas lagi,” kata Bendahara Umum DPP Hebitren, Dr KH Abdul Hamid Wahid, MAg. (*/pna)