Jakarta (Radar96.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU secara hybrid (daring dan luring) di enam zona pada 31 Juli dan 28 Agustus 2021, yakni Sumatera Utara, Banten/Jabar, DKI Jakarta/Gedung PBNU, Sarang/Jateng, Bali, dan Kalimantan Barat/Timur.
“Ada perubahan model Munas Konbes. Tentu cara kerja dan keterlibatan panitia harus kita setting ulang. Hasil kesepakatan pimpinan, sebelum Muktamar akan diadakan Munas-Konbes untuk memutuskan dan merumuskan agenda penting. Insyaallah kita akan adakan di akhir Juli dan Agustus,” tutur Ketua Panitia Munas-Konbes NU H Juri Ardiantoro, dalam rapat perencanaan pelaksanaan Munas-Konbes NU 2021 di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Ada dua agenda utama dan gelaran Munas dan Konbes pada masa pandemi ini. Pertama, pembahasan masing-masing komisi dan bahtsul masail. Kedua, membahas pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang sebelumnya sudah diputuskan akan dilaksanakan pada Oktober tahun ini.
“Pelaksanaan (Munas-Konbes) akan dilaksanakan dalam dua model (daring dan luring). Ketua Umum PBNU (KH Said Aqil Siroj) sudah menyetujui pelaksanaan secara hybrid, baik dalam pembukaan maupun pada sidang-sidang komisi,” ujar salah seorang Ketua PBNU itu.
Munas-Konbes tahun ini akan digelar dalam dua tahap. Pertama, pada 31 Juli 2021 kegiatan hanya fokus untuk pembukaan yang berlokasi di Jakarta. Kedua, pada 28 Agustus akan dilakukan pleno pengesahan hasil komisi dan bahtsul masail, serta rekomendasi waktu pelaksanaan Muktamar, sekaligus penutupan Munas-Konbes NU 2021.
“Mekanisme pembukaan dan penetapan hasil komisi (penutupan), bertempat di Jakarta. Pembukaan di PBNU. Peserta pleno adalah PBNU, baik luring dan daring serta seluruh peserta komisi di enam zona secara daring,” jelas Juri.
Pada hari pembukaan dilakukan juga pelaksanaan sidang komisi-komisi. “Bahtsul masail dilaksanakan di satu daerah zona hijau Covid-19 yang kita putuskan,” imbuh Juri.
Tahap pertama itu, dilaksanakan pula pleno pembahasan tata tertib dan pembagian komisi-komisi. Kemudian komisi-komisi itu langsung menggelar sidang, baik secara luring terbatas maupun daring yang bisa diikuti dari enam zona.
Enam daerah atau zona itu untuk setiap komisi. Sumatera Utara (komisi program), Banten (komisi organisasi), DKI Jakarta di Gedung PBNU (komisi rekomendasi). Sementara untuk komisi bahtsul masail maudhuiyah berlokasi di Sarang, waqiiyah di Bali, dan Qanuniyah semula direncanakan akan dilangsungkan di Kalimantan Barat.
Namun, panitia masih akan memastikan kesiapan dari masing-masing wilayah tersebut, sebab penanggungjawab kegiatan di setiap zona itu adalah PWNU, sehingga yang menjadi leading sector di tempat sidang adalah pengurus PWNU setempat.
“Banten dan Bali sudah menyatakan siap. Sumut belum terkonfirmasi, Kalimantan Timur bisa dijadikan sebagai pengganti Pontianak (Kalimantan Barat), Jakarta siap, dan Rembang,” terang Juri.
Lima alasan
Ketua Tim Pengarah Satgas Covid-19 PBNU H Andi Najmi Fuaidi menjelaskan lima alasan Munas-Konbes 2021 dilaksanakan secara hybrid dan dipecah menjadi enam zona.
Pertama adalah jamiyyah NU yang tidak bisa disamakan dengan organisasi yang lain. “Kalau NU saya pastikan, bapak-bapak mengadakan acara 20 orang dengan sangat ketat, maka 20 orang itu punya jejaring yang lebih banyak. Di NU tidak ada yang punya kemampuan untuk membatasi jumlah orang yang datang. NU seperti gula yang ketika ada titik acara, pasti akan ramai. Ketika datang lima kiai maka akan berkumpul 50 orang lain,” katanya.
Kedua, alasan Munas-Konbes di enam zona, menurut Andi, karena menyesuaikan situasi. Hal itu juga menjadi bagian dari mengonsolidasikan organisasi NU agar tidak tersentral, tetapi terdistribusi. “Kemudian dalam rangka menggerakkan atau memanaskan beberapa titik. Mudah-mudahan ini bisa mewakili representasi dari masing-masing provinsi atau zona,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU ini.
Ketiga, sejak 8 Maret 2020, PBNU telah memutuskan untuk menunda Munas-Konbes NU yang semula akan digelar di Sarang, Jawa Tengah sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, hal tersebut sebagai komitmen NU terhadap situasi Covid-19. “Alhamdulillah pada saat itu langsung diteruskan dengan pembentukan Satgas Covid-19 PBNU. Sampai saat ini, sudah setahun lebih berlalu, saya boleh berbangga tidak ada yang meragukan tentang aktivitas NU dalam penanganan Covid-19,” katanya.
Keempat, selama pandemi Covid-19 berlangsung, semua sektor mengalami pengeluaran sangat banyak. Sementara pemasukan sangat sedikit. Dilakukannya Munas-Konbes 2021 secara hybrid, disebut oleh Andi sebagai paket hemat. “Jangankan NU, negara saja itu yang ada adalah laporan pengeluaran. Karena itu, (Munas-Konbes hybrid) adalah paket hemat. Salah satu menyiasati paket hemat adalah dengan memecah, berarti mendistribusikan pelaksanaan kepada (pengurus) wilayah dan mengurangi beban dari sini,” jelas Andi.
Kelima, lanjutnya, peserta pleno yang akan mengikuti secara luring, bakal dibatasi dengan ketat. Begitu pula waktu pelaksanaannya yang dibatasi agar tidak lebih dari lima jam. Ia berharap, panitia bisa memfasilitasi tes swab antigen atau PCR dan tidak perlu menyediakan fasilitas penginapan. “Orang datang hanya pleno, setelah itu pulang,” pungkas Andi. (*)
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/129465/munas-konbes-nu-2021-bakal-digelar-di-enam-zona