Surabaya (Radar96.com) –
Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 8 September 2021 yang dirilis 9 September 2021, di Jawa Timur sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk pada Level 4.
Sebelumnya atau assesment PPKM per 6 September 2021, Jatim masih terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada Level 4. Yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Sejak 6 hingga 8 September 2021 itu, Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1 di Jawa Timur.
Untuk Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota, yakni Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Kab. Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kab. Blitar.
Atas capaian itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dan mengucapkan syukur atas sinergi, kekompakan dan kerja keras dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.
“Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada Level 4, berdasarkan assesment situasi yang dirilis Kemenkes RI per hari ini. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/9).
Khofifah menjelaskan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Provinsi Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi Covid-19 Kemenkes RI. Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon.
Sementara untuk zonasi penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, Jawa Timur telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi tersebut sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-resiko.
“Dari semua faktor, alhamdulillah membuat Jawa Timur berada pada tingkat 2 assestment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI. Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah. Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik,” kata Mantan Mensos RI.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Khofifah meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. Sehingga, ke depan Covid-19 semakin terkendali dan terus melandai.
“Kembali saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (*/hmn)