Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong seluruh bupati/walikota se-Jatim untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah, dan bagi masyarakat kurang mampu disubsidi.
Bagi masyarakat kurang mampu, Khofifah juga meminta kepada daerah untuk membantu proses tersebut melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL dan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB. Kebijakan ini agar target seluruh bidang tanah di Jawa Timur bisa terdaftar tahun 2025 bisa tercapai.
“Masih banyak dijumpai kendala sertifikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB,” ungkap Khofifah disela-sela peringatan HUT Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke 61 di Surabaya, Jumat (24/9).
“Saya harap kepala daerah bisa ikut membantu percepatan PTSL di wilayahnya masing-masing dengan memberikan semacam subsidi untuk mengurangi beban masyarakat atas pendaftaran tanah pertama kali. Anggarkan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” tambah dia.
Khofifah mengatakan, program PTSL yang digulirkan pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah.
“Jika tanahnya terdaftar, maka masyarakat tidak perlu lagi khawatir terjadi konflik, karena jelas ada tanahnya, ukurannya, juga sertifikat kepemilikan. Bagi yang memiliki usaha, sertifikat ini juga bisa menjadi jaminan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal usaha,” imbuhnya.
Khofifah menyebut, Pemprov Jatim juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus konflik tanah, juga menyikat habis mafia tanah bersama dengan dukungan Kepolisian serta Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Jatim yang dinilai mampu memberikan pelayanan, utamanya mempercepat legalisasi aset dengan maksimal. Utamanya, dengan fasilitasi serta program yang berkomitmen kuat membantu pelayanan bagi masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih bahwa dalam pelaksanaan legalisasi aset melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jatim, capaian Kanwil BPN Jatim sangat menggembirakan. Bahkan, secara nasional mendapat predikat terbaik nasional dalam penilaian kinerja tahun 2020,” kata Gubernur Khofifah usai menghadiri upacara tersebut.
Menurut Khofifah, capaian tersebut harus diiringi dengan menjaga semangat militan dan dedikasi bersama untuk mencapai tujuan utama yakni mensejahterahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyematkan Penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada ASN Kanwil BPN Jatim yang telah berdedikasi 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun dan diberikan secara simbolis kepada 9 orang.
Gubernur Khofifah juga menyerahkan sertifikat Aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, dan PLN kepada perwakilan penerima sertifikat aset yaitu Pemerintah Daerah, BUMN dan Pemerintah Pusat dengan total penerima sebanyak 23 orang. Diantaranya Kota Surabaya, Kab. Mojokerto, Kab. Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Kementrian Pertahanan, PLN, Kementrian PUPR dan sertifikat tanah Kementerian Keuangan. (*/hmn)