Jakarta (Radar96.com) – Penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Peta jalan penguatan sudah disusun melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai, jadi sudah bisa dijadikan panduan, baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi,” kata Menag dalam rilis bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, serta Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (22/9/2021)
Ada empat pedoman yang dirilis dalam peluncuran empat buku yang dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”, yaitu:
a. buku saku moderasi beragama bagi guru;
b. buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru;
c. pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama;
d. buku pegangan siswa.
Menag menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta. “Jumlah ini adalah 22,6 persen dari total populasi di Indonesia,” kata Menag.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.
“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani melaporkan bahwa sebagai dari aksi moderasi beragama ini, Kementerian Agama juga telah menyiapkan portal buku elektronik pendidikan agama yang memfasilitasi visi penguatan moderasi beragama. “Buku elektronik ini bisa diakses melalui http://cendikia.kemenag.go.id,” jelasnya
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana menambahkan, untuk tahap awal, implementasi penguatan moderasi beragama akan dilakukan dengan menunjuk sekolah atau madrasah sebagai laboratorium moderasi beragama.
Menurutnya, ada sejumlah madrasah dan sekolah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten yang ditetapkan sebagai pilot project.
“Untuk tahun pertama, kami menetapkan sejumlah sekolah atau madrasah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten sebagai laboratorium moderasi beragama,” tandasnya.
Rumah Moderasi Beragama
Sementara itu, Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus (IGB) Sugriwa kini memiliki rumah moderasi beragama. Keberadaan rumah moderasi beragama ini diresmikan Rektor UHN IGB Sugriwa, I Gusti Ngurah Sudiana bersamaan dengan gelaran Focus Group Discussion (FGD) Moderasi Beragama.
Menurutnya, Rumah Moderasi Beragama UHN IGB Sugriwa bagian dari persiapan kampus dalam menyongsong World Class University (WCU). “Kita terus mantapkan langkah, dan segenap civitas akademika bertekad menuju World Class University,” kata Rektor UHN IGB Sugriwa, I Gusti Ngurah Sudiana, di Bangli, Senin (6/9/2021).
“Astungkara, hari ini UHN IGB Sugriwa Deklarasikan Rumah Moderasi Beragama. Bersamaan itu dilakukan pelepasan burung, serta penanaman pohon beringin sebagai lambang persatuan. Bermoderasi itu, tidak hanya kepada sesama manusia saja, tapi moderasi itu juga kepada seluruh alama semesta,” tambahnya.
Disampaikan I Gusti Ngurah Sudiana, bahwa nilai-nilai moderasi beragama harus terimplementasikan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya di dalam kampus, justru harus menyatu dalam kehidupan bermasyarakat diluar kampus.
“Sehingga kampus tidak seperti menara gading. Di samping melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, nilai-nilai moderasi beragama, sangat penting dipahami dan dilaksanakan oleh civitas akademika,” kata I Gusti Ngurah Sudiana yang juga ketua PHDI Bali.
Deklarasi Rumah Moderasi di Kampus Bangli ini, kata I Gusti Ngurah Sudiana, merupakan estafet pengembangan kampus di Denpasar yang pada tahun 2019 sudah memproklamirkan sebagai kampus kerukunan. Setelah perubahan statuta menjadi UHN yang terpusat di Bangli, pihaknya ingin mengembangkan nilai-nilai kerukunan secara menyeluruh.
“Segenap civitas akademika UHN IGB Sugriwa harus taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Siap melakukan penguatan dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” tutup I Gusti Ngurah Sudiana.
Ketua FKUB Bali, Ida Panglingsir Agung Sukahet, menyambut baik Deklarasi Rumah Moderasi Beragama di UHN I Gusti Bagus Sugriwa. Menurutnya, nilai-nilai moderasi beragama sangat penting bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam moderasi itu ada toleransi, saling hormat-menghormati. Ketika di rumah misalnya, saya fokus terhadap diri saya sembahyang sebagai umat Hindu memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tapi begitu di luar rumah dan bertemu dengan orang lain dalam ranah sosial, maka kita harus menguatkan rasa nasionalisme,” kata Ida Panglingsir di hadapan tokoh-tokoh Hindu, Katolik, Islam, Khonghucu, Buddha, dan Protestan. (*/kemenag.go.id)
Sumber:
*) https://kemenag.go.id/read/menag-rilis-buku-pedoman-penguatan-moderasi-beragama-di-lembaga-pendidikan-egox0
*) https://kemenag.go.id/read/rumah-moderasi-beragama-hadir-di-uhn-bali