By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Bukan Mazhab Syafi’i tapi sok tahu Mazhab Syafi’i
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kontrahoax > Bukan Mazhab Syafi’i tapi sok tahu Mazhab Syafi’i
Kontrahoax

Bukan Mazhab Syafi’i tapi sok tahu Mazhab Syafi’i

25/09/2021
Grafis sok tahu Mazhab Syafi'i (*/aswaNUcenter)
SHARE

Oleh KH Makruf Khozin *)

Di poster ini dikira bila tidak sesuai dengan pendapat Imam Syafi’i maka bukan Mazhab Syafi’i. Padahal di dalam Mazhab Syafi’i bersifat dinamis, akan biasa menemukan khilafiyah dan perbedaan pendapat di antara ulama pengikut Mazhab Syafi’i. Beda dengan Salafi, jika Syekh mereka mengatakan A maka harus A dan tidak boleh berbeda sedikitpun. Berikut saya kutipkan langsung dari kitab Al-Umm;

  1. Tidak Maulidan.
    Bagaimana mungkin Imam Syafi’i melalukan Maulid, lha Maulid baru dikenal di masa Malik Muzaffar, 549 H, sementara Imam Syafi’i 204 H?
  2. Tahlilan memiliki rangkaian membaca Qur’an. Ternyata Imam Syafi’i menganjurkan membaca Qur’an di kuburan dan pahalanya sampai kepada orang yang wafat:

ﻭﺃﺣﺐ ﻟﻮ ﻗﺮﺉ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ، ﻭﺩﻋﻲ ﻟﻠﻤﻴﺖ ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺩﻋﺎء ﻣﺆﻗﺖ

Iklan.

Saya senang jika di kubur dibacakan Qur’an, juga didoakan untuk mayit. Tidak ada waktu khusus untuk hal itu (Al-Umm, 1/322)

  1. Selametan

Selamatan ada banyak bentuk. Pengikut Mazhab Syafi’i di Indonesia sangat gemar melakukan selamatan, pindah rumah, punya kendaraan baru dan sebagainya. Kalau ini yang dimaksud maka dianjurkan oleh Imam Syafi’i:

Iklan.

ﻗﺎﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺇﻣﻼء ﻗﺎﻝ ﺇﺗﻴﺎﻥ ﺩﻋﻮﺓ اﻟﻮﻟﻴﻤﺔ ﺣﻖ ﻭاﻟﻮﻟﻴﻤﺔ اﻟﺘﻲ ﺗﻌﺮﻑ ﻭﻟﻴﻤﺔ اﻟﻌﺮﺱ ﻭﻛﻞ ﺩﻋﻮﺓ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﻠﻰ ﺇﻣﻼﻙ ﺃﻭ ﻧﻔﺎﺱ ﺃﻭ ﺧﺘﺎﻥ ﺃﻭ ﺣﺎﺩﺙ ﺳﺮﻭﺭ ﺩﻋﻲ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﺭﺟﻞ ﻓﺎﺳﻢ اﻟﻮﻟﻴﻤﺔ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻴﻬﺎ

Asy-Syafii berkata dalam dikte: “menghadiri walimah adalah anjuran. Walimah yang dikenal adalah pernikahan, akad nikah, setelah melahirkan, khitan dan setiap kebahagiaan yang didapat. Nama walimah bisa disebut untuk hal itu” (Al-Umm, 6/195)

Kalau yang dimaksud selamatan adalah berkumpul di rumah duka saat kematian, Imam Syafi’i sebatas menyatakan Makruh, bukan haram:

ﻭﺃﻛﺮﻩ اﻟﻤﺄﺗﻢ، ﻭﻫﻲ اﻟﺠﻤﺎﻋﺔ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻬﻢ ﺑﻜﺎء ﻓﺈﻥ ﺫﻟﻚ ﻳﺠﺪﺩ اﻟﺤﺰﻥ، ﻭﻳﻜﻠﻒ اﻟﻤﺆﻧﺔ ﻣﻊ ﻣﺎ ﻣﻀﻰ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ اﻷﺛﺮ

Saya tidak senang Ma’tam, yaitu berkumpul meskipun tidak ada tangisan. Sebab hal itu dapat menimbulkan kesedihan baru, memaksakan biaya berdasarkan riwayat Jarir (Al-Umm, 1/318)

  1. Dzikir Dan Doa Suara Keras

ﻗﺎﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ : ﻭﺃﻱ ﺇﻣﺎﻡ ﺫﻛﺮ اﻟﻠﻪ ﺑﻤﺎ ﻭﺻﻔﺖ ﺟﻬﺮا، ﺃﻭ ﺳﺮا، ﺃﻭ ﺑﻐﻴﺮﻩ ﻓﺤﺴﻦ ﻭﺃﺧﺘﺎﺭ ﻟﻹﻣﺎﻡ ﻭاﻟﻤﺄﻣﻮﻡ ﺃﻥ ﻳﺬﻛﺮا اﻟﻠﻪ ﺑﻌﺪ اﻻﻧﺼﺮاﻑ ﻣﻦ اﻟﺼﻼﺓ ﻭﻳﺨﻔﻴﺎﻥ اﻟﺬﻛﺮ

Asy-Syafii berkata: Jika ada imam melakukan zikir dengan apa yang telah saya sebutkan dengan suara keras atau lirih maka sama-sama BAGUS. Tetapi saya memilih agar imam dan makmum berzikir setelah salat dengan suara lirih (Al-Umm, 1/150)

  1. Musik

Imam Syafi’i berkata:

ﻓﺄﻣﺎ اﺳﺘﻤﺎﻉ اﻟﺤﺪاء ﻭﻧﺸﻴﺪ اﻷﻋﺮاﺏ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ ﻗﻞ ﺃﻭ ﻛﺜﺮ، ﻭﻛﺬﻟﻚ اﺳﺘﻤﺎﻉ اﻟﺸﻌﺮ

“Mendengarkan nyanyian gembala dan lagu-lagu orang Arab pedalaman maka boleh, sedikit atau banyak, juga mendengarkan syair”

Orang yang suka bernyanyi (dengan alat musik) diberi komentar oleh Imam Syafi’i:

ﻭﺫﻟﻚ ﺃﻧﻪ ﻣﻦ اﻟﻠﻬﻮ اﻟﻤﻜﺮﻭﻩ اﻟﺬﻱ ﻳﺸﺒﻪ اﻟﺒﺎﻃﻞ، ﻭﺃﻥ ﻣﻦ ﺻﻨﻊ ﻫﺬا ﻛﺎﻥ ﻣﻨﺴﻮﺑﺎ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻔﻪ ﻭﺳﻘﺎﻃﺔ اﻟﻤﺮﻭءﺓ

Sebab nyanyian adalah sesuatu yang melalaikan yang Makruh, serupa terhadap kebatilan. Seseorang yang berprofesi seperti itu dianggap tidak tahu dan menggugurkan wibawanya (Al-Umm, 6/226)

Mari kita perhatikan dulu. Di masa Nabi sudah ada alat musik bernama Duf, sejenis terbangan. Namun para Sahabat -juga ulama Mazhab di masa awal- menemukan hal berbeda sehingga bersikap keras terhadap musik:

ﻓﻠﻤﺎ ﻓﺘﺤﺖ ﺑﻼﺩ ﻓﺎﺭﺱ ﻭاﻟﺮﻭﻡ ﻇﻬﺮ ﻟﻠﺼﺤﺎﺑﺔ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺃﻫﻞ ﻓﺎﺭﺱ ﻭاﻟﺮﻭﻡ ﻗﺪ ﺃﻋﺘﺎﺩﻭﻩ ﻣﻦ اﻟﻐﻨﺎء اﻟﻤﻠﺤﻦ ﺑﺎﻹﻳﻘﺎﻋﺎﺕ اﻟﻤﻮﺯﻭﻧﺔ، ﻋﻠﻰ ﻃﺮﻳﻘﺔ اﻟﻤﻮﺳﻴﻘﻰ ﺑﺎﻷﺷﻌﺎﺭ اﻟﺘﻲ ﺗﻮﺻﻒ ﻓﻴﻬﺎ اﻟﻤﺤﺮﻣﺎﺕ ﻣﻦ اﻟﺨﻤﻮﺭ ﻭاﻟﺼﻮﺭ اﻟﺠﻤﻴﻠﺔ اﻟﻤﺜﻴﺮﺓ ﻟﻠﻬﻮﻯ اﻟﻜﺎﻣﻦ ﻓﻲ اﻟﻨﻔﻮﺱ، اﻟﻤﺠﺒﻮﻝ ﻣﺤﺒﺘﻪ ﻓﻴﻬﺎ، ﺑﺂﻻﺕ اﻟﻠﻬﻮ اﻟﻤﻄﺮﺑﺔ، اﻟﻤﺨﺮﺝ ﺳﻤﺎﻋﻬﺎ ﻋﻦ اﻻﻋﺘﺪاﻝ، ﻓﺤﻴﻨﺌﺬ ﺃﻧﻜﺮ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ اﻟﻐﻨﺎء ﻭاﺳﺘﻤﺎﻋﻪ، ﻭﻧﻬﻮا ﻋﻨﻪ ﻭﻏﻠﻈﻮا ﻓﻴﻪ

Setelah negeri Persia dan Romawi ditaklukkan maka menjadi jelas bagi para Sahabat tentang tradisi nyanyian mereka dengan lagu-lagu yang tersusun, alat musik dan syair-syair yang mengungkap hal-hal haram seperti minuman keras dan gambar-gambar wanita cantik yang membangkitkan syahwat, secara watak akan disukai oleh nafsu, dengan alat musik yang dapat melalaikan, dapat mengeluarkan dari kewajaran. Maka para Sahabat mengingkari nyanyian dan mendengarkannya, mereka melarangnya dan bersikap keras kepadanya (Ibnu Rajab, Fathul Bari 8/427)

Maka, akan dijumpai dalam Mazhab Syafi’i sebuah pendapat yang membolehkan atau menghukumi makruh terhadap musik selama di dalamnya tidak ada unsur-unsur haram seperti dalam uraian di atas. (*)

*) Penulis adalah Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim
*) Aswaja NU Center dibidani PWNU Jatim sejak 2011
*) Aswaja NU Center bertujuan membentengi warga NU dari aliran yang membid’ahkan dan mengkafirkan amalan oleh warga NU (bukan memecah belah persaudaraan sesama Muslim, tidak toleran atas perbedaan, sebab etika perdebatan adalah tidak mencaci maki, menerima perbedaan pendapat, serta berbasis data tanpa fitnah)
*) Aswaja Center bukan sekedar Pusat Kajian Aswaja, tapi menjadi senter / penerang bagi warga NU ketika ada yang terus menyalahkan amalan Aswaja

Iklan.

You Might Also Like

Kritis dalam Bermedia hindari “jebakan” Hoaks
Ketua FK Patuh: Bukan Hoax, Umrah Tak Wajib Vaksin Meningitis
Mufti Agung Mesir dan MUI sepakati kerja sama digitalisasi fatwa dan penguatan lembaga fatwa
Idul Adha Ikut Pemerintah Arab Saudi atau Lokal?
LK PBNU: waspadai hoaks terkait hepatitis akut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jatim percepatan Transformasi Digital untuk perbaikan ekonomi
Next Article Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Gelar Pelatihan Dakwah Digital

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Ratusan Marbot se-Jatim Ikuti “Marbot Soccer League” di ASC Masjid Al-Akbar
Sospol
Kerja Sama LPDP dan PTNU, Tonggak Penting Peningkatan SDM Bangsa
Nahdliyyin
STAI Masjid Al-Akbar Surabaya Minta 82 Lulusan Perkuat Reputasi Akademik
Sospol
150-an Jamaah Masjid Al-Akbar Ikuti Donor Darah DMI Jatim
Sospol

You Might also Like

Kontrahoax

AMSI Jatim siap jadi Mitra Kritis Kanwil Kemenkumham

11/03/2023
Kontrahoax

PBNU dukung Mendikbud lawan intoleransi dan kekerasan seksual

21/01/2022
Kontrahoax

Hoaks, Broadcast sebut Pandemi Berakhir dan wajib sediakan Vaksin Halal

28/04/2022
Kontrahoax

PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1443 H : 10 Juli 2022 (Cara Sikapi Perbedaan)

30/06/2022
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?