Surabaya (Radar96.com) – Berdasarkan rilis harian Kemenkes RI dan RS Online periode 15 Juli – 27 September 2021, kasus harian Covid-19 di Jatim turun dari 8.230 menjadi 92, atau terjadi penurunan sebanyak 98 persen pada rentang waktu periode tersebut, bahkan kasus kematian harian mengalami penurunan dari 211 orang menjadi 14 atau turun 93 persen.
Dari segi keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) juga mengalami penurunan baik Isolasi, ICU pada RS, maupun BOR pada RS Lapangan. BOR Isolasi pada periode 15 Juli – 27 September 2021 menurun dari 81 persen menjadi 6 persen atau terjadi penurunan sebesar 75 persen.
BOR ICU menurun dari 78 persen menjadi 11 persen atau turunnya sebanyak 67 persen. Sementara BOR RS Lapangan juga mengalami penurunan dari 74 persen menjadi 5 persen atau turun 69 persen. Sebagai informasi, WHO menyatakan maksimal keterisian BOR di daerah adalah 60 persen.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerja keras, sinergi, do’a serta kolaborasi dari tenaga kesehatan (nakes), Forkopimda, dan berbagai elemen strategis masyarakat.
Di dalamnya juga ada pemkab/pemko, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat yang bergotong royong ikut mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Alhamdulillah, dari data yang dilansir dari rilis harian Kemenkes RI maupun RS Online, jumlah kasus harian kita mengalami penurunan sebanyak 98 persen. Begitu juga BOR RS terus menurun signifikan. BOR isolasi misalnya terdapat penurunan sebanyak 75 persen periode 15 Juli-27 September 2021,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/9) malam.
Pada saat yang sama, Gubernur Khofifah memohon masyarakat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi serta menjaga kesehatan tubuh.
Orang nomor satu di Jatim itu juga memaparkan, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang masuk level 1 bertambah menjadi 28 daerah. Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 26 September 2021 yang dirilis 27 September 2021.
Sebagai informasi, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Adapun 28 kabupaten/kota yang masuk level 1 antara lain Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kab. Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Sementara untuk daerah di Jatim yang berada pada level 2 yaitu sebanyak 10 kabupaten/kota. Diantaranya, Kab. Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
“Alhamdulillah jumlah kabupaten/kota di Jatim kembali mengalami penambahan pada level 1. Sebanyak 73,68 persen atau 28 daerah di Jatim sudah masuk level 1, sementara level 2 sebanyak 26,32 persen atau 10 kabupaten/kota di Jatim,” tandas Khofifah.
Meski demikian, Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do’a terbaik untuk kita semua. Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali, dan makin melandai. Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. (*/hmn)