Pasuruan (Radar96.com) – Puluhan pengasuh, ustadz, dan pengurus pondok pesantren se-Indonesia mengikuti “Pelatihan Kemandirian Pesantren Angkatan II” di Kota Pasuruan, Selasa (28/9/2021).
Peserta menerima materi tentang enterpreneurship berbasis pesantren dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren itu.
“Saya sendiri dapat berkah bisa menjadi bagian dari kegiatan ini, meskipun saya diberi materi Building Learning Commitment (BLC). Yang jelas, tema utama pelatihan ini menarik yakni kemandirian pesantren,” kata Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Sholehuddin, M.Pd.I, disela-sela Kediklatan Tenaga Teknis Keagamaan itu.
“Ya, kemandirian merupakan isu yang cukup ‘seksi’ untuk diperbincangkan dalam pemberdayaan umat saat ini, termasuk pesantren. Bicara kemandirian pesantren, tentu bukan hal baru. Sebab, dalam sejarah sosial pesantren, lembaga pendidikan 24 jam ini didirikan oleh kyai tanpa bantuan dari pihak manapun, karena kyai saat itu sosok tidak saja kuat secara keilmuan, tapi juga kuat dalam hal ekonomi,” katanya.
Kyai Hasyim Asy’ari, Kyai Abdul Abd. Wahab Chasbullah, dan sederet kyai pesantren besar yang berdiri kokoh hingga kini, membangun, mengelola pesantren secara mandiri. Kebanyakan para kyai memiliki lahan pertanian dan usaha yang dikelola bersama para santri di sela-sela mengaji dalam rangka tafaqquh fiddin.
“Inilah yang kini diikhtiari Kementerian Agama sebagai leading sector pendidikan pesantren, mengukuhkan jati dirinya melalui Pelatihan Kemandirian Pesantren,” katanya.
Maka, lahirnya Perpres 82/2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, harus dimaknai sebagai kepedulian negara dalam pengembangan pesantren, terutama pesantren kecil yang juga masih memerlukan support dalam berbahai hal. Sementara kontribusinya sebagai fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat tidak kecil. Stimulasi ini bersifat sementara dan sebatas pancingan, karena esensinya ada pada kemandirian.
“Jika pesantren sudah mandiri, maka lembaga ini tidak memerlukan lagi dana dari luar. Mereka sudah mampu menghidupi dirinya, bahkan ada pesantren yang telah beromzet milyaran rupiah. Inilah pesantren dengan kemandiriannya yang tentu menjadi sebuah keniscayaan, menyongsong Hari Santri Nasional 2021,” katanya. (*/pna)