Surabaya (Radar96.com) – Alhamdulillah, setelah terbanyak Assesment Level situasi Covid-19 Kemenkes (34 kabupaten/ kota), kini Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 mencatat lima daerah di Provinsi Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali.
Penerapan level PPKM antara Assessment Kemenkes dengan Inmendagri memang berbeda, karena ada syarat tambahan di Inmendagri yakni capaian vaksinasi secara umum dan vaksinasi lansia. Bila Kemenkes hanya berdasarkan laju kasus dan kapasitas 3T.
Dalam Inmendagri 53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 19 Oktober 2021 – 1 November 2021 itu, lima daerah yang masuk level 1 PPKM yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.
Jumlah ini semakin meningkat dibanding Inmendagri No. 47 Tahun 2021 yang hanya Kota Blitar yang masuk dalam PPKM Level 1. Dengan bertambahnya jumlah PPKM Level 1, menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi terbanyak memiliki daerah berada pada level 1 di wilayah Jawa Bali.
Setelah Jawa Timur dengan 5 kota PPKM Level 1, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing terdapat 2 kabupaten/kota masuk PPKM Level 1. Sementara Provinsi DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali masih belum ada yang masuk dalam PPKM Level 1.
Untuk PPKM Level 2 di Jawa Timur dalam Inmendari No. 53 Tahun 2021 terdapat pada 9 kabupaten/kota. Diantaranya, Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik.
Untuk PPKM Level 3 terdapat pada 24 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Blitar.
Selain itu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan,
Bila berdasarkan assesment situasi Covid-19 Kemenkes, Jawa Timur sudah 34 Kota/Kabupaten yang masuk asesmen level 1. Meskipun demikian, penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan Assessment Kemenkes RI saja, namun juga ada Inmendagri dengan syarat tambahn, yakni capaian vaksinasi secara umum dan vaksinasi lansia.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas gerak cepat, sinergi, do’a serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Ada tenaga kesehatan, Forkompimda Jatim, bupati/walikota beserta jajaran Forkopimda kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Jatim.
“Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri No. 53 Tahun 2021, ada 5 kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kelima daerah ini berdasarkan Asemen kemenkes sudah masuk level 1 sekitar satu setengah bulan lalu, sementara untuk PPKM ditambah pemenuhan syarat tambahan yakni capaian vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan lansia lebih dari 60 persen,” ujar orang nomor satu di Jatim itu.
Saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (19/10), Gubernur Khofifah menilai kelima daerah ini akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1. Penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal.
“Atas keberhasilan Task Force mengawal pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar. Maka Task Force yang digagas pemerintah pusat ini kembali tinggal di 5 kota yang masuk PPKM Level 1 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah terus mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19. Jangan lengah, jangan kendor.
“Saat ini, tinggal mengejar capaian vaksinasinya saja supaya bisa sesuai dengan syarat penerapan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri,” kata gubernur perempuan pertama di Jatim. (*/hmn)