Mojokerto (Radar96.com Oktober ) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan 76 gerai Samsat One Pesantren One Product (OPOP) yang tersebar di 76 Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur. Peluncuran dipusatkan di Ponpes Amanatul Ummah, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/10).
Peluncuran gerai Samsat OPOP ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan pelayanan bagi warga pesantren dan sekitar pesantren dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Peluncuran layanan Samsat OPOP Berbasis Ponpes yang hadir pertama kali di Indonesia bertema “Pesantren Berdaya, Masyarakat Sejahtera” itu ditandai dengan penekanan layar virtual oleh Gubernur Khofifah didampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH. Asep Saifuddin Chalim, Kepala Dinas Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, Kacab PT Jasa Raharja Jatim Hervanka Tri Dianto, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, dan PAUR Samsat Surabaya Utara AKP Mulya Sugiharto.
Selain digelar peluncuran Samsat OPOP, juga dilaksanakan Pengundian Tabungan Hadiah Umroh untuk 15 orang Wajib Pajak Patuh. Pemberian hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib dan taat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Terhitung, sejak 2019 hingga 2021, telah diberikan 60 tabungan umroh kepada wajib pajak yang patuh. Pada 2021 ini, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah tabungan umroh untuk 30 orang wajib pajak yang patuh. Masing-masing senilai Rp30 juta yang diundi dalam dua tahap.
Tahap pertama diberikan untuk 15 orang Wajib Pajak Patuh yang dilaksanakan pada 5 Mei 2021 di Gedung Grahadi bersamaan dengan momentum Bulan Suci Ramadhan. Sedangkan pengundian tahap kedua untuk 15 orang Wajib Pajak Patuh, dilaksanakan pada 30 Oktober 2021 di Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto serangkaian dengan peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Jawa Timur.
Terkait peluncuran Samsat OPOP, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa inovasi layanan Samsat OPOP yang diinisiasi Bapenda Provinsi Jatim tersebut merupakan inovasi pengembangan dari layanan Payment Point Online Banking (PPOB) yang sudah berjalan. Tujuannya, memberikan kemudahan pelayanan kepada warga pesantren dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, mendukung pengembangan usaha-usaha yang dimiliki Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis Ponpes maupun warga di sekitar Ponpes.
“Layanan ini merupakan inovasi layanan sebagai bagian dari program One Pesantren One Product (OPOP) yang diinisiasi Pondok Pesantren bekerjasama dengan Samsat dan Bank Jatim. Semoga layanan berbasis pesantren semakin dekat, murah dan efektif sehingga membawa kemanfaatan besar bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Samsat OPOP berbasis Pesantren sendiri, kata Gubernur Khofifah, pernah dilakukan uji coba di empat titik dan sempat melihat proses yang berjalan di Kab. Nganjuk. Kemudian dikoordinasikan kemungkinan adanya pengembangan karena jangkauan wilayah di Jawa Timur luas sekali. Memang dibutuhkan kecepatan layanan, kedekatan layanan sehingga semua bisa memudahkan.
“Saya rasa format-format yang makin memudahkan dan mempercepat semua layanan akan terus kita maksimalkan dan kita juga bisa melihat format yang sudah dilakukan ini cashless. Misalnya sedang bertugas di daerah mana bahkan di negara mana juga bisa dilakukan. Jadi transformasi digital di lingkungan bapenda Insyaallah sudah berjalan cukup advance,” tuturnya.
Dalam penerapannya, Gubernur Khofifah menuturkan, wajib pajak akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang di dalamnya terdapat link E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) berbasis QR Code yang dapat dicetak secara mandiri dan sebagai bukti pembayaran yang sah tanpa harus datang ke Kantor Bersama Samsat.
“Inovasi Samsat OPOP sangat selaras dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini, dimana masyarakat cenderung mengurangi untuk mendatangi tempat layanan publik seperti Kantor Bersama Samsat,” ujarnya.
Hingga saat ini, di Jawa Timur
terdapat lebih dari 6.000 Pondok
Pesantren. Gubernur Khofifah pun berharap, Inovasi Samsat OPOP dapat dikembangkan di pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
“Dengan demikian, keberadaannya dapat memberikan kontribusi dengan meningkatkan pendapatan dari usaha-usaha pondok pesantren yang sudah ada,” pungkas Gubernur Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah menyebutkan, selama pandemi Covid-19, Pemprov Jatim juga berkomitmen memberikan insentif pajak kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah virus Covid 19. Kebijakan ini, kata Gubernur Khofifah, dilaksanakan selama tiga bulan, yakni 9 September – 9 Desember 2021. Tujuannya, yakni untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong wajib pajak agar semakin bergairah membayar pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan dimaksud, lanjutnya, meliputi pemutihan pajak daerah berupa pembebasan pokok BBNKB tangan ke 2, 3 dan seterusnya, pembebasan denda pembayaran PKB, dan pembebasan denda pembayaran BBNKB. Kemudian, pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan tiga sebesar 20 persen dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebesar 10 persen.
“Hasilnya, kebijakan pemutihan dan pengurangan pokok PKB sampai dengan 29 Oktober 2021, telah dinikmati oleh 3.053.054 obyek pajak/masyarakat Jawa Timur, dengan insentif yang diberikan sebesar Rp 171.270.702.806,” urai mantan Menteri Sosial RI tersebut.
Berdasarkan data Bapeda Prov. Jatim, bahwa per 29 Oktober 2021, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dikelola Bapenda Provinsi Jawa Timur telah tercapai sebesar Rp. 11.638.830.331.007 atau 88,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 13.197.429.290.118.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah. Melalui layanan Samsat OPOP, mampu memberikan motivasi, bantuan, dorongan untuk kebangkitan ponpes-ponpes lainnya di Jatim.
“Saya meminta kepada 76 para pengasuh ponpes lainnya, turut mendukung dan merespon sebaik-baiknya, sehingga ponpes bisa disiplin membayar pajak sekaligus mandiri secara ekonomi,” ungkapnya.
Merespon program Gubernur Khofifah untuk membangun kemandirian ekonomi bagi ponpes, Kyai Asep mejelaskan kepada 25 pengasuh ponpes yang hadir di acara Launching Samsat OPOP. Dirinya menyampaikan, apabila ingin mengembangkan ponpes harus memenuhi 4 akses, yakni akses intelektual, akses sosial, akses jaringan dan akses finansial.
“Sejak berdirinya OPOP Jatim, kami berusaha melalukan usaha demi kemandirian pesantren. Kami harus membantu ponpes yang belum memiliki keberdayaan memotivasi ponpes lainnya. Ada pelatihan pertanian, perikanan dan peternakan. Ini yang kita gunakan untuk pesantren dan masjid maupun elemen masyarakat lain agar mendapatkan pelatihan,” tandasnya.(*/hmn)