Jakarta (Radar96.com/NUO) – Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Muktamar Ke-34 NU pada 22-24 Desember 2021 membahas pengambilan tanah rakyat oleh negara dan Komisi Waqi’iyah Muktamar NU 2021 ini mengharamkan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh negara. Sementara itu, Komisi Program Muktamar NU Lampung mencanangkan Pusat Studi Perdamaian Dunia.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah, KH Sarmidi Husna mengatakan, komisinya membahas secara hukum syariat perampasan tanah yang sudah ditempati rakyat selama bertahun-tahun yang belum mendapatkan rekognisi status kepemilikannya oleh negara.
Ketua Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Muktamar NU KH Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) mengatakan, hukum perampasan tanah tanah yang sudah ditempati rakyat oleh di-tafshil (dirinci). “Tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut,” kata Gus Ghofur dalam sidang pleno Muktamar Ke-34 NU di Gedung Serbaguna Unila, Bandarlampung, Jumat (24/12/2021).
Gus Ghofur mengatakan, pemerintah tidak boleh mengambil lahan yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ oleh pemerintah maupun ihya’. Pembahasan ini berangkat dari ketimpangan penguasaan lahan yang terjadi selama puluhan tahun di Indonesia.
Selain itu, pembahasan ini berangkat dari konflik-konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan negara. Sejak UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dijalankan, ketimpangan penguasaan agraria dan sumber daya alam semakin mendalam antara sektor pertanian rakyat dan pertanian/perkebunan besar atau antara sektor pertanian dan nonpertanian.
Selain membahas perampasan tanah rakyat oleh negara, Komisi Waqi’iyah Muktamar Ke-34 NU juga membahas cara penentuan jenis kelamin seseorang dengan gejala interseksual dan batas ketinggian hilal terkait imkanur ru’yah.
Pusat Studi Perdamaian Dunia
Sementara itu,Komisi Program Muktamar NU Lampung mencanangkan pembentukan Pusat Studi Perdamaian Dunia yang terlibat dalam forum-forum internasional dan penyelesaian berbagai konflik internasional.
Sekretaris Komisi Program Muktamar ke-34 NU, Rumadi Ahmad, dalam Sidang Komisi Program yang berlokasi di Graha Bintang Universitas Malahayati, Lampung, Kamis (23/12/20210) mengatakan, peran NU dalam mendorong perdamaian, termasuk penyelesaian konflik di berbagai belahan dunia perlu terus ditingkatkan.
“NU harus mengambil peran juru damai terhadap konflik-konflik kawasan agar tercipta hubungan antarnegara yang harmoni, misalnya konflik di Asia Selatan dan Timur Tengah,” katanya saat memimpin persidangan.
Selain kontribusi penyelesaian konflik, diterangkan, komitmen NU dalam membangun perdamaian dunia adalah melalui Komite Hijaz sebagai bentuk diplomasi aktif NU kepada Pemerintah Arab Saudi agar situs-situs spiritual Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tidak dihancurkan.
Upaya lainnya, kata Rumadi, dilakukan lewat relasi dan jaringan dengan berbagai kalangan dunia internasional yang mempunyai kesamaan visi perdamaian dengan NU. “Menuju 100 tahun, NU harus terus menjadi inspirasi dalam mendorong perdamaian dan penciptaan tata dunia yang berkeadilan,” harap Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU ini.
NU, lanjut Rumadi, juga harus berperan untuk menciptakan Tatanan Hubungan Internasional di bidang politik dan ekonomi secara bermartabat dan saling membutuhkan, karena tidak ada satupun suatu negara yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri (self suffiency).
“Politik internasional ditandai dengan selalu mencari, menambah, dan mempertahankan kekuasaan yang harus dijalankan secara dinamis,” jelas pria asal Jepara Jawa Tengah ini.
Sejatinya, wacana pembentukan pusat studi perdamaian ini merujuk pada lambang NU yang menggunakan simbol bola dunia, tanda bahwa para kiai pesantren waktu itu juga berpikiran global, sehingga tidak aneh jika hari ini NU punya visi global tentang perdamaian umat manusia.
Jejak Langkah NU atasi Konflik Global Tercatat, NU, berkontribusi dalam proses perdamaian di Afghanistan yang masih berlangsung hingga kini. Beberapa kiai NU datang ke Afghanistan untuk berdialog, silaturahim, hingga saling memberi pengertian pentingnya perdamaian. Dari dialog itu, muncul inisiasi damai antar-kabilah atau suku di negara itu yang dimoderasi oleh kiai-kiai pesantren.
Di situ, NU memberi tawaran ide serta mekanisme untuk mendamaikan agama dan negara, sebagai bagian dari kehidupan keislaman-kebangsaan. Proses tersebut berlangsung hingga kini, dengan terbentuknya NU Afghanistan, yang menjadi pelopor perdamaian serta rumah bersama antarmuslim di sana. Upaya ini berlangsung dengan dukungan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Di wilayah konflik Timur Tengah, sejak lama, NU menyiapkan upaya-upaya strategis untuk membangun perdamaian di antara negara-negara yang berkonflik, khususnya Israel-Palestina. Sejak kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU telah menginisiasi dialog-dialog untuk mendukung perdamaian Israel-Palestina. Hal itu dilakukan, karena konflik Israel-Palestina berpengaruh pada konstelasi politik Timur Tengah, dan bahkan peta diplomasi dunia.
Membangun perdamaian di Timur Tengah tidak bisa lepas dari penanganan konflik panjang antara Israel dan Palestina. Kini, diplomasi perdamaian itu dilanjutkan oleh kader Gus Dur, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dengan memberi tawaran-tawaran perdamaian untuk Israel-Palestina.
Selain itu, di beberapa kawasan krisis, semisal krisis Suriah, Yaman, atau Uighur di China, NU mendorong perdamaian, baik dengan mengirimkan delegasi maupun memberi dukungan moral untuk perdamaian di level internasional.
Komisi Organisasi
Muktamar ke-34 NU di Lampung membentuk enam komisi yakni Komisi Qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.
Dalam Komisi Organisasi menghasilkan penyempurnaan berbagai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Misalnya, penentuan syarat usia GP Ansor dan Fatayat NU dari maksimal 41 tahun menjadi 45 tahun, ketentuan dan perubahan untuk Banom bagi Lesbumi dan Persatuan Dokter NU, Perubahan dan penguatan untuk serikat nelayan ke Badan Maritim NU.
Aswaja center juga didorong dan disiapkan menjadi lembaga NU. Tidak ketinggalan juga dirumuskan apakah sudah bisa diterapkan ketentuan mengenai mekanisme pemilihan ketua syuriyah dan tanfidziyah di masing-masing tingkatan untuk dipilih oleh AHWA.
Sementara itu, Komisi Program menghasilkan rencana kerja satu abad NU, yang disusun dengan sistematika ilmiah dalam lima bab. Lima bab tersebut terdiri dari pendahuluan, mengenai analisis lingkungan strategis NU, arah kebijakan NU, arah program NU untuk periode 2021-2026, dan ruang lingkup NU baik itu eksternal dan internal.
Di dalam rencana kerja satu abad NU terdapat empat program prioritas untuk lima tahun kedepan. Keempat program pokok ini sangat penting dan menjadi program prioritas NU, yakni memperkokoh transformasi pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah Nahdliyah, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) NU, kemandirian ekonomi untuk kesejahteraan, serta penguatan organisasi kelembagaan dan jaringan.
Selain itu, Komisi Rekomendasi menelorkan rekomendasi untuk eksternal dan internal, diantaranya persoalan paham keagamaan, demokrasi, hukum dan anti-korupsi, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, daulat rakyat atas tanah, pendidikan, pesantren, kebudayaan, kesejahteraan keluarga, pelestarian lingkungan dan iklim, internasional, dan masalah-masalah lain yang bersifat mendesak.
Beberapa hasil dari sidang komisi yang dibawa ke sidang pleno membutuhkan pembahasan lebih lanjut, disepakati akan dilanjutkan dan disempurnakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yangakan diselenggarakan oleh PBNU.
Radian Jadid, salah satu pengurus LKK NU Jawa Timur menyatakan bahwa berbagi permasalahan yang dikemukakan dan dibahas intensif dalam Muktamar cukup bernas, merepresentasikan NU sebagai organisasi besar beserta sumber daya manusia yang ada di dalmnya yang yang siap memasuki abad kedua.
Memasuki abad kedua organisasi NU memiliki dua agenda besar yakni membangun kemandirian warga dan meningkatkan peran dalam pergulatan NU untuk mendukung perdamaian dunia. “Apa yang dihasilkan dalam Muktamar ke-34 NU kali ini dapat menjadi warisan sekaligus bekal mengarungi abad kedua bagi para pengurus NU di segala tingkatan dan warga nahdliyin untuk terus mengembangkan diri dalam berbagai peran kemanusiaan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia sebagai manifestasi dari Islam rahmatan lil ’alamin,” ujar Jadid. (*/NUO)
Sumber:
*) https://www.nu.or.id/nasional/muktamar-nu-di-lampung-haramkan-perampasan-tanah-rakyat-MKOJp
*) https://www.nu.or.id/nasional/muktamar-nu-canangkan-pusat-studi-perdamaian-dunia-xkIH2