Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan, karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat” Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12).
“Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting,” ujarnya.
Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. Saat ini masyarakat cenderung menjadikan agunan ke Bank untuk modal berusaha.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021, BPN Jawa Timur dapat menyelesaikan 1,3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat terealisasi tahun 2023.
“Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jawa Timur 100 persen bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPN Provinsi Jawa Timur yang dinilai telah maksimal dalam proses percepatan sertifikasi aset tanah daerah. Hal ini terlihat dari hasil capaian Jatim yang merupakan wilayah dengan penyelesaian sertifikasi tertinggi di Indonesia.
“Saya ingat dulu Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang datang ke BPN Jatim. Beliau dulu bertanya kenapa target sertifikasi tanah tercapai 100 persen, meskipun di tengah pandemi. Ini tentunya kinerja luar biasa dari Pak Kanwil dan kepala cabang se-Jawa Timur beserta para staf. Terima kasih atas kerja keras yang luar biasa,” ujar orang nomor satu di Jatim itu.
Demi mempertahankan capaian itu, Gubernur Khofifah juga mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah itu.
“Para Bupati/Walikota diharapkan bisa memastikan bahwa aset-aset milik kabupaten/kota yang mereka pimpin ini sudah termonitor sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah,” pesannya.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada tim supervisi dan koordinasi KPK yang selama ini terus mengawal komitmen untuk melakukan percepatan capaian PTSL di setiap kabupaten/kota atas seluruh aset milik kabupaten/kota dan provinsi termasuk BUMD,” tambah dia.
Khofifah berpesan untuk saling menguatkan dan bersinergi di dalam mencari format bagaimana percepatan sertifikasi bisa dilakukan, sehingga penyelamatan barang milik negara dan aset milik negara bisa dilakukan dengan berbagai maksimalisasi dan ikhtiar.
“Bismillah kembali kita kuatkan tekad dan niat ini. Mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesai dan memberikan penyelamatan dari seluruh aset dan barang milik negara yang ada di lingkungan Pemda se – Jawa Timur. Terima kasih semuanya, khususnya kepada Kementerian ATR/ BPN dan tim Korsupgah KPK secara tripartit dengan Pemda se- Jatim. Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi Jawa Timur ,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar melaporkan bahwa melalui pola Trijuang yang diluncurkan Menteri ATR/BPN RI sejak 25 September 2020, telah membawa pengaruh positif terhadap pola koordinasi dan kolaborasi dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan untuk mewujudkan peta Jawa Timur Lengkap.
Hal tersebut didukung dengan sinergi antara BPN Jatim, Pemprov Jatim dan seluruh Pemkab Pemko se-Jawa Timur.
Capaian yang cukup menggembirakan, lanjut Jonahar, dalam program legalisasi aset (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jawa Timur yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9 persen). Kemudian pada Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur, mendapat target untuk PBT sebanyak 1.396.082 tercapai 100 persen, untuk SHAT target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 persen dengan perincian sertifikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah.
“Jika ditotal dengan potensi maka pada tahun 2021 ini sejumlah 1.319.956 bidang, pencapaian K3.1 sebanyak 433.480 (25.3 persen) bidang dari target SHAT sebanyak 1.716.494 bidang yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota,” urai Jonahar.
Jonahar mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini adalah keterlibatan Menteri ATR/BPN yang selalu memonitor juga dukungan dari Sekjend, Bapak Irjend, Bapak Dirjend dan Pembina PTSL Provinsi Jawa Timur. Dan yang paling utama adalah peran dari Gubernur Jatim.
“Tidak lupa sangat terbantu sekali dengan peran Ibu Gubernur dalam kerjasama Trijuang, para Bupati/Walikota se Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan kunci keberhasilan yang lain adalah adanya bantuan anggaran, tenaga (para P3D yang berjumlah 235 orang), data dll dari para bupati/walikota sejawa timur yang menyebabkan pencapaian PTSL saat ini kuantitas 100 persen, Kualitas 98,93 persen yang direncanakan pada akhir tahun ini kuantitas dan kualitas 100 persen.
Sertifikat aset pemerintah daerah terbanyak diberikan pada Bupati Banyuwangi dengan jumlah sertifikat sebanyak 2.100.
Untuk kategori pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL terbanyak terdiri atas Bupati Sumenep, Bupati Ponorogo, Bupati Jombang, Bupati Madiun, Wakil Bupati Pasuruan, Bupati Magetan, dan Bupati Blitar.
Untuk kategori hibah sarana penunjang PTSL tertinggi adalah Bupati Bojonegoro, Bupati Gresik, Bupati Jember, Bupati Kediri, Walikota Malang, Bupati Lamongan, dan Bupati Malang.
Sementara untuk kategori pengirim peserta Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) adalah Walikota Surabaya yang mengirim 33 orang, Bupati Probolinggo yang mengirim 24 orang, Bupati Ponorogo yang mengirim 21 orang, serta Bupati Tuban yang mengirim 21 orang.
Penghargaan Sinergitas Tri Juang dari Menteri ATR/BPN
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Khofifah atas jasanya membantu penyelesaian PTSL menjadi 100 persen.
Selain itu, beberapa Bupati/Walikota juga mendapat piagam penghargaan terkait pembebasan BPHTB untuk PTSL. Penghargaan itu diberikan atas bantuan mereka baik melalui P3D, biaya maupun data dengan pola Tri Juang.
Turut hadir secara virtual Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Perwakilan Direktorat 3 Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati, para Dirjen dan Pejabat Utama/Pratama Kementerian ATR/BPN, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Polisi Bachtiar Ujang Purnama, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. PLN Persero Sinthya Roesly, serta para Kanwil BPN se-Indonesia.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar, Executive Vice President Legal, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PT. PLN Dwi Wibihandoko, beserta para Kepala OPD Provinsi Jatim hadir secara langsung. (*/hmn)