Kediri (Radar96.com) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengingatkan sejumlah kader yang rangkap jabatan untuk menentukap sikap bagi tempat pengabdiannya, pasca-Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung.
Sejumlah tokoh dari NU Jawa Timur yang masuk struktur PBNU 2022 – 2027, seperti KH Anwar Iskandar (Wakil Rais PWNU Jatim menjadi Wakil Rais Aam PBNU), KH Athoillah Anwar (Katib Syuriah PWNU Jatim sebagai Rais PBNU), Prof Akh Muzakki, Grad Dip SEA, MAg, MPhil, Ph.D (Sekretaris PWNU sebagai Sekjen PBNU), KH Abdus Salam Shohib (Wakil Ketua PWNU Jatim sebagai Wasekjen PBNU) dan lainnya.
Guna menindaklanjuti hal itu, PWNU Jawa Timur mengadakan Rapat terbatas Syuriyah dan Tanfidziyah di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri,
pada Selasa (18/1) yang membahas persoalan penataan organisasi tersebut.
Rapat dihadiri Rais PWNU sekaligus tuan rumah rapat, KH M Anwar Manshur, Wakil Rais KH Anwar Iskandar, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, KH Syafruddin Syarif, KH Abdul Matin Jawahir, KH Hadi Mahfudz, Prof KH Abd A’la, Prof KH Ali Maschan Moesa.
Dari jajaran tanfidziyah, KH Ketua PWNU KH Marzuki Mustamar, dan sejumlah kiai lainnya seperti KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Ahmad Reza Zahid, KH Ma’shum Faqih, KH Abdus Salam Shohib, KH Abdurrahman al-Kautsar, dan Gus Nasruddin Ali.
“Kami mencari solusi atas permasalahan keorganisasian dengan diberikannya amanah PBNU kepada sejumlah pengurus PWNU untuk duduk dalam kepenguruaan PBNU 2022-2027,” tutur Prof Akh Muzakki, dalam keterangan, Rabu (19/1).
Dalam rapat terbatas itu, KH Anwar Mansur dan KH Anwar Iskandar mengingatkan pentingnya menaati AD/ART NU sebagai pedoman berorganisasi. Setiap kader berhak menentukan tempat pengabdiannya, baik di tingkat PBNU maupun di PWNU.
Pada kesempatan itu, menurut Prof Akh Muzakki, forum rapat menyepakati pengisian kekosongan jabatan di PWNU yang ditinggalkan karena wafat atau diangkat ke PBNU dengan prinsip menaati aturan organisasi.
“Ya, seperti tidak boleh rangkap jabatan pengurus harian pada jajaran kepengurusn yang berbeda. Selain itu, harus urut kacang dalam pengirisan jabatan sesuai dengan SK kepengurusan,” tutur Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sejauh ini, selain karena masalah rangkap jabatan dalam jajaran PWNU Jatim terdapat sejumlah nama yang meninggal dunia. Terkait hal ini, PWNU Jatim membutuhkan tampilnya kader utama untuk mengisi kekosongan.
Dalam rapat terbatas itu, para masyayikh memerintahkan untuk menginventarisi figur-figur potensial yang bisa diberi amanah untuk menjabat di kepengurusan hasil PAW, yang resminya akan diputuskan di rapat gabungan pada 25 Januari mendatang
“Selain itu, Menyepakati bahwa penentuan figur didasarkan pada dua prinsip: kapasitas keilmuan/pengalaman dan loyalitas ke organisasi (rais syuriyah),” kata Prof Akh. Muzakki.
Pada kesempatan itu, sebelumnya PWNU Jawa Timur menerima silaturahmi dari jajaran Komunitas Muslim Tionghoa, tergabung dalam Pengurus Yayasan Masjid Muhammad Cheng Ho Surabaya dan PITI Jawa Timur. Dipimpin Ketua PITI Jatim H Haryanto dan H Abdullah Nurawi dari Yayasan Masjid Muhammad Cheng Ho Surabaya.
Pada kesempatan itu, hendak dijalin komunikasi aktif baik di bidang dakwah maupun bidang pengembangan ekonomi keumatan. ‘Dalam pengumuman Susunan Pengurus PBNU periode 2022-2027 terdapat unsur Muslim Tionghoa yang turut memperkuat untuk pengembangan program organisasi. Belum diketahui, apakah PWNU Jawa Timur juga hendak mengakomodasi unsur Tionghoa, belum bisa dijelaskan lebih mendetail,” tutur Prof Akh Muzakki menyudahi. (*)