Akhirnya KH Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI

KH Miftachul Akhyar
Bagikan yuk..!

Bogor (Radar96.com/NUO) – Bak petir di siang bolong, berita tentang KH MIftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat benar-benar mengagetkan.
Mengagetkan, karena hal itu termasuk fenomena baru dalam sejarah Indonesia. Seorang kiai tanpa tekanan dari pihak manapun dan tanpa ada masalah pribadi yang mengganggu, mengundurkan diri dari jabatan prestisius tersebut.
KH Miftachul Akhyar yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (09/03/22) sore tadi.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan di MUI. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata Kiai Miftah.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia menjadi Ketua Umum MUI Pusat.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid’ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.

Iklan.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa bid’ah itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Memang, sempat muncul polemik di dalam NU terkait potensi Kiai Miftah untuk mundur dari Ketua Umum MUI Pusat. Satu sisi sudah disanggupi dalam sidang AHWA Muktamar NU ke-34, di sisi yang lain para kiai Jawa Timur pernah berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang membuat kesepakatan meminta kepada Kiai Miftah untuk tidak mundur dari jabatan Ketua Umum MUI Pusat, demi untuk kepentingan yang lebih besar. Namun akhirnya Kiai Miftah lebih memilih untuk memenuhi janjinnya yang pernah disampaikan kepada forum AHWA muktamar.

Iklan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyubi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.
“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI Pusat.
“Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, ujarnya.

Diketahui, hari ini, PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan kepengurusan lembaga-lembaga, serta pembentukan sekaligus penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.

Sumber:
https://www.nu.or.id/nasional/kh-miftachul-akhyar-mundur-dari-ketua-umum-mui-dvpMG

Iklan.

BeritaTerkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *