Jakarta (Radar96.com/Kompas.com) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia.
“Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
Nadiem mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang sebelumnya sempat menjadi polemik karena frasa itu dihilangkan.
Ia mengatakan, agama dan Pancasila tidak hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia. Untuk itu, kata Nadien, Peta Jalan Pendidikan dirancang dengan ekosistem pendidikan yang menghasilkan anak-akan Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tauhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
“Kita masukkan lagi, jadi enggak ada masalah, case closed ya mengenai ini dan tidak akan ada penghilangan pembelajaran agama. Mohon maaf ini hal-hal yang mungkin kelihatannya kecil tapi di masyarakat menjadi pembicaraan yang agak liar,” ujar dia.
Sebelumnya, hilangnya frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan itu menuai kritik dari sejumlah pihak. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pun meminta Kemendikbud mengevaluiasi draf tersebut setelah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Kemendikbud harus segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tidak adanya frasa agama dalam Peta Jalan (Road Map) Pendidikan agar permasalahan ini tidak meresahkan dan menjadi polemik yang berkepanjangan. Silakan dijelaskan kepada masyarakat agar mudah dipahami,” kata Azis, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.
Postingan FB sejak 2017
Sementara itu, di media sosial Facebook juga telah beredar postingan yang menyajikan informasi berbentuk video dari salah satu media yang berisi berita mengenai rencana Menteri Kemendikbud Muhadjir Effendy untuk menghapus pelajaran agama di sekolah.
Dalam postingan tersebut terdapat narasi yang berisi “Rencana Menteri pendidikan Menghapus Pelajaran Agama di sekolah…sesuai pernyataan Jokowi (Debat pertama)… menteri hanya mengusulkan keputusan ada di Presiden Jokowi …jika penghapusan Pelajaran Agama dari sekolah benar dilakukan berarti perintah Jokowi…Masyarakat harus mengetahui…itu…sama seperti informasi beras..menteri hanya mengusulkan ..keputusan..ada di tangan.Presiden Jokowi…” .
Terkait dengan informasi tersebut, masalah ini adalah berita lama yang sudah ada sejak tahun 2017 dan sudah ada klarifikasi lengkap dan jelasnya dari Mendikbud sendiri, yaitu Muhadjir Effendy.
Beliau membantah informasi mengenai penghapusan pelajaran agama tersebut, dilansir dari website resmi Kemdikbud kemdikbud.go.id , beliau mengatakan “Jadi bukan menghapus pelajaran agama. Justru bisa dipakai untuk jadi penguat (pelajaran agama). Jadi tidak ada pengulangan (antara yang diajarkan dalam pelajaran agama di sekolah dengan yang diajarkan di madrasah diniyah).”
Beliau menegaskan, mata pelajaran agama akan tetap ada, bahkan bisa menjadi semakin kuat jika ada kerja sama antara sekolah dengan madrasah diniyah. Nilai kegiatan keagamaan yang diikuti siswa di madrasah diniyah bisa dipakai untuk melengkapi pendidikan agama di sekolah.
Berdasarkan hasil yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut adalah disinformasi. Berita tersebut disebar kembali setelah beberapa tahun telah berlalu dengan maksud untuk menyesatkan.
Sumber:
*) https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/17532331/nadiem-tegaskan-tak-akan-hapus-pelajaran-agama-dari-kurikulum
*) https://kominfo.go.id/content/detail/16259/disinformasi-pendidikan-agama-akan-dihapus/0/laporan_isu_hoaks
*) https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/mendikbud-bantah-akan-hapus-pelajaran-agama
*) https://kemenag.go.id/read/sehari-jadi-menteri-santri-ini-minta-jam-pelajaran-agama-di-sekolah-ditambah-6vw9m



