Ekonomi Sirkular Bergantung pada Kecepatan Pemerintah

Fajri Fadhilah
Bagikan yuk..!


Jakarta. Radar96.com.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah mengungkapkan peralihan dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular memang tidak bisa dielakkan. Meski demikian, ia menyoroti banyaknya perbedaan dalam pemahaman dan pelaksanaan ekonomi sirkular tersebut.
“Memang peralihan ke ekonomi sirkular diperlukan. Tapi perlu garis bawah bahwa interpretasi atau implementasi ekonomi sirkular seperti apa itu yang sering kali berbeda di banyak pihak,” ucap Fajri pada Kamis (14/07/22).

Menurutnya, ekonomi sirkular berfokus pada eliminasi potensi timbulan sampah dari hulu, sehingga tidak menjadi masalah di hilir berupa sampah yang sulit dikelola. Ia juga menegaskan sirkular ekonomi tidak hanya sebatas mengubah sampah menjadi uang atau sekeadar memusnahkan sampah.
“Ekonomi sirkular ini yang paling utamanya, terlepas potensi ekonominya, seharusnya bisa meminimalkan timbulan sampah di hilir. Sehingga yang sering kali dilupakan soal ekonomi sirkular itu adalah mengeliminasi atau menghapuskan material-material yang memang dalam sistem ekonomi kita pasti akan menjadi sampah, contohnya plastik sekali pakai yang jenisnya memang sulit didaur ulang,” sambungnya.

Menurut Fajri, potensi ekonomi sirkular banyak berasal dari manfaat perlindungan lingkungan. Dalam ekonomi sirkular, beban lingkungan yang muncul dalam ekonomi linear sudah dieliminasi dari awal, sehingga akan meminimalkan timbulan sampah. Di sisi lain, sampah yang muncul dari sistem ekonomi linear membutuhkan banyak biaya untuk pengelolaan. Begitu juga penggunaan material baru dalam ekonomi sirkular dibatasi dan berfokus pada material sirkular sehingga lebih hemat.
“Keuntungannya dari segi pengurangan beban lingkungan karena material-material yang tadinya menjadi beban lingkungan menjadi tidak perlu timbul lagi dalam ekonomi sirkular. Termasuk mungkin tidak perlunya penggunaan material baru di hulu karena sudah menggunakan material sirkular,” tandasnya.

Iklan. Klik untuk menghubungi.

Fajri mengungkapkan potensi Indonesia dalam penerapan sistem ekonomi sirkular karena faktor produksi dan konsumsi yang terus bertumbuh. Peralihan dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular bisa diawali dengan pembuatan peraturan yang mengarah pada ekonomi sirkular.
“Bisa mulai dari pembuatan kebijakan dan peraturan yang mengarah ke ekonomi sirkular, mengeliminasi material-material yang tidak bisa masuk ke material yang sirkular, termasuk membatasi produksi sumber daya tidak terbarukan di hulu misalnya minyak bumi untuk produksi plastik,” tandasnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya keseriusan para pemegang kebijakan dan pihak terkait untuk menerapkan ekonomi sirkular.
“Bisa mungkin tapi ya tergantung dari kecepatan pihak yang punya kewenangan dan kekuasaan, utamanya pemerintah, untuk mengubah kondisi ini,” pungkasnya.

Iklan. Klik untuk menghubungi.
Iklan. Klik untuk menghubungi.

BeritaTerkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *