By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Pengerahan Perangkat Desa Layak Dijatuhi Sanksi Berat
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Inforial > Pengerahan Perangkat Desa Layak Dijatuhi Sanksi Berat
Inforial

Pengerahan Perangkat Desa Layak Dijatuhi Sanksi Berat

Radar96 Nusantara
Last updated: 23/11/2023 16:57
Inforial 118 Views
Share
3 Min Read
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di tengah acara Apdesi
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Peneliti senior BRIN Lili Romli menilai, deklarasi yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa pada Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu sebagai bentuk pelanggaran Pemilu berat.

“Saya kira merupakan suatu pelanggaran berat. Mereka yang harusnya netral dan tidak berpihak, ternyata mereka berpihak dengan melakukan deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/11/23).

Prof Dr Lili Romli, MSi

Lili menegaskan pentingnya Bawaslu untuk bertindak tegas karena kegiatan tersebut telah melanggar aturan yang disebut dalam UU Pemilu.
Untuk itu Bawaslu harus bertindak tegas atas pelanggaran tersebut dengan memberikan sanksi sesuai yang diatur dalam UU Pemilu.

“UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sangat jelas ada larangan bagi kepala desa dan perangkat desa terlibat dukung-mendukung terhadap pasangan Capres dan Cawapres,” tambahnya.

Menurutnya, jika Bawaslu tidak memberikan sanksi yang tegas, bisa menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, demokratis dan berintegritas.

Iklan.

“Selain itu publik nanti menuduh yang bukan-bukan terhadap Bawaslu. Bisa nanti muncul anggapan bahwa Bawaslu “masuk angin”, diskriminatif, dan bahkan dianggap berpihak,” tegasnya.

Lili mendorong Bawaslu agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu. “Oleh karena itu sudah waktunya Bawaslu unjuk kekuatan sebagai wasit yang tegas dan berwibawa,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, ada lubang dalam Undang Undang Pemilu yang dipergunakan ‘orang pintar’ untuk membenarkan perbuatannya. Termasuk saat bekas menteri hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran di acara Apdesi.

“Apa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat desa beberapa waktu lalu jelas adalah menunjukkan keberpihakan pada satu calon pasangan. Problemnya teks UU Pemilu kita ambigu. Bila tidak ada pernyataan dukungan langsung dianggap bukan pelanggaran,” kata pria yang akrab disapa Coki ini.

Pekerjaan Berat Bawaslu

Pada pertemuan Apdesi, Yusril mengklaim, para pejabat desa hanya menyatakan aspirasinya. Tidak ada deklarasi pernyataan dukungan. “Inilah lubang-lubang dalam perundangan kita yang selalu dimanfaatkan oleh pihak yang “pinter”. Termasuk seperti yang terjadi di MK,” imbuh Coki.

Namun fakta di lapangan, ditemukan sejumlah atribut dengan nomor pasangan Prabowo-Gibran. Bahkan dalam laporan Puskapol UI, disebutkan bahwa dukungan ribuan aparat desa adalah hasil mobilisasi Presiden Jokowi.

Coki menambahkan, undang-undang yang ada sekarang dibuat oleh ‘orang pintar;. “Pembuat UU kita yang “pinter”, baik di eksekutif maupun legislatif, karena mereka tahu itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir,“ jelas Coki.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu dan Pilpres kali ini, Coki meyakini pekerjaan Bawaslu akan semakin berat. “Pihak Bawaslu memang harus bekerja keras, karena masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan lobang-lobang itu. Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi rule of the game menjadI penting, karena kalau tidak potensi kecurangan apalagi yg melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka,” tegas dia.(*)

Iklan.

You Might Also Like

Debat Capres Tanpa Dibarengi Strategi Komunikasi Berbasis Pemilih Akan Sia-sia

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi

Perkuat Keamanan IT KPU, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara

Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jangan Salah Pilih, Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Unusa Salah Satu PTN-PTS Tercepat Raih Akreditasi Unggul
Next Article Gerakan Mahasiswa Bentuk Kegelisahan Turunnya Kualitas Demokrasi

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Dari Pesantren ke Panggung Kebudayaan: Representasi NU Warnai Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur
Nahdliyyin
“Genzi Night Spectacular” di Masjid Al-Akbar Refleksikan Pentingnya Jaga Mental
Milenial
Tugas Berat Sopir Mengantar Kyai : Etika, Khidmah, Tanggung Jawab dan Keselamatan
Kolom
Ego Tinggi dan Tak Kuat Godaan saat Sukses, Penyebab Gagal Berkarier
Sospol

You Might also Like

Inforial

Capres Pro Desa akan Jadi Identitas Politik Ganjar

29/11/2023
Inforial

Kecurangan Masif, Kemunduran Demokrasi tidak Terhindarkan

29/11/2023
Inforial

Pemberdayaan Guru Ngaji Harus Diadopsi Jadi Kebijakan Nasional

28/11/2023
Inforial

Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28/11/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?