By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Ekraf > Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh
Ekraf

Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh

Radar96 Nusantara
Last updated: 14/04/2025 16:46
Ekraf 51 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Surabaya, radar96.com – Kepala Bappeda Jawa Timur Mohammad Yasin menegaskan bahwa
pembebasan pokok utang bagi wajib pajak yang tidak patuh akan mencederai 85 persen wajib pajak patuh yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan.

“Selain itu, pembebasan pokok pajak juga dikhawatirkan menimbulkan moral hazard dan preseden buruk bagi wajib pajak patuh untuk meniru untuk tidak membayar pajak dengan harapan juga mendapat penghapusan pokok pajak,” katanya di Surabaya, Senin.

Menurut Wakil Ketua PW ISNU Jatim itu, pengambilan kebijakan harus hati-hati dan benar-benar memenuhi rasa keadilan serta harus berbasis data atau bukan berbasis akun/konten sosial, sehingga jangan sampai kedepannya berdampak pada pendapatan daerah yang dapat mengganggu pembangunan.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim itu mencapai Rp16,7 Triliun dan 76,8 persen atau sebesar Rp12,8 Triliun berasal dari Pajak Daerah dengan 50,5 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga PKB memberi sumbangsih besar dalam pembiayaan pembangunan, yang sebagian besar juga untuk belanja penunjang urusan keselamatan jalan raya, belanja pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Ia menilai pajak merupakan instrumen keadilan sosial, yakni mereka yang berpenghasilan tinggi dan memiliki kekayaan tinggi, termasuk kendaraan bermotor, maka secara proporsional akan membayar pajak tinggi juga.

Iklan.

“Kebijakan Pemerintah Provinsi selama ini bukan pembebasan, tapi memberikan penghapusan denda dan biaya administrasi bagi Wajib Pajak yang memiliki tunggakan dan memberikan reward bagi wajib pajak patuh melalui Undian Umroh/Tabungan bagi 50 Wajib Pajak Patuh setiap Tahun,” katanya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan kemudahan dengan membayar Pajak dari manapun dan dimanapun melalui Samsat 4.0, Samsat BUMDesa di Desa-Desa dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dikirim secara online berbasis QR Code.

“Untuk kebijakan afirmasi itu seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat miskin, terpinggirkan, marginal, bukan untuk masyarakat yang melanggar kewajiban/tidak taat pajak,” katanya.

Sementara itu, ISNU Jatim menilai masyarakat belakangan ini mengalami “social comparison” atau dalam istilah psikologi disebut sebagai upaya membandingkan diri sendiri dengan orang lain, baik antarperson maupun antarnegara, padahal masalah setiap person/negara itu berbeda, sehingga upaya perbandingan itu sering tidak selevel. (*/isnu)

Iklan.

You Might Also Like

10 WNA Singapura jadi Turis Pertama Kunjungi “ATC” Masjid Al-Akbar

Misi Dagang Jatim di Kaltim Tembus Rp 1 Triliun Lebih, Gubernur Khofifah Optimis Kuatkan Pasar Dalam Negeri

Gubernur Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu Jatim Dukung Swasembada Gula Nasional

OPOP Jatim Targetkan 2.000 Pesantren Berdaya

Gubernur Khofifah: Jembatan Kaca Seruni Point Bromo Perkuat Magnet Pariwisata Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
Previous Article Membeludak, ratusan keturunan Hasan Gipo-KH Mas Mansur hadiri Halalbihalal
Next Article Masuk Klaster Mandiri dalam Penelitian, Unusa Mantapkan Riset dan Pengabdian

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dampak Dinamika Ekonomi Global
Sospol
Unusa Buka Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran
Sospol
Jatman Tulungagung Adakan Khitanan Massal Gratis
Nahdliyyin
Halal Bihalal P2N Jakarta jadi Majelis Silaturahmi dan Refleksi Pengusaha
Nahdliyyin
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?