By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Ekraf > Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh
Ekraf

Bappeda Jatim: Pembebasan utang pajak cederai wajib pajak patuh

14/04/2025
SHARE

Surabaya, radar96.com – Kepala Bappeda Jawa Timur Mohammad Yasin menegaskan bahwa
pembebasan pokok utang bagi wajib pajak yang tidak patuh akan mencederai 85 persen wajib pajak patuh yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan.

“Selain itu, pembebasan pokok pajak juga dikhawatirkan menimbulkan moral hazard dan preseden buruk bagi wajib pajak patuh untuk meniru untuk tidak membayar pajak dengan harapan juga mendapat penghapusan pokok pajak,” katanya di Surabaya, Senin.

Menurut Wakil Ketua PW ISNU Jatim itu, pengambilan kebijakan harus hati-hati dan benar-benar memenuhi rasa keadilan serta harus berbasis data atau bukan berbasis akun/konten sosial, sehingga jangan sampai kedepannya berdampak pada pendapatan daerah yang dapat mengganggu pembangunan.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim itu mencapai Rp16,7 Triliun dan 76,8 persen atau sebesar Rp12,8 Triliun berasal dari Pajak Daerah dengan 50,5 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga PKB memberi sumbangsih besar dalam pembiayaan pembangunan, yang sebagian besar juga untuk belanja penunjang urusan keselamatan jalan raya, belanja pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Ia menilai pajak merupakan instrumen keadilan sosial, yakni mereka yang berpenghasilan tinggi dan memiliki kekayaan tinggi, termasuk kendaraan bermotor, maka secara proporsional akan membayar pajak tinggi juga.

“Kebijakan Pemerintah Provinsi selama ini bukan pembebasan, tapi memberikan penghapusan denda dan biaya administrasi bagi Wajib Pajak yang memiliki tunggakan dan memberikan reward bagi wajib pajak patuh melalui Undian Umroh/Tabungan bagi 50 Wajib Pajak Patuh setiap Tahun,” katanya.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan kemudahan dengan membayar Pajak dari manapun dan dimanapun melalui Samsat 4.0, Samsat BUMDesa di Desa-Desa dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dikirim secara online berbasis QR Code.

“Untuk kebijakan afirmasi itu seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat miskin, terpinggirkan, marginal, bukan untuk masyarakat yang melanggar kewajiban/tidak taat pajak,” katanya.

Sementara itu, ISNU Jatim menilai masyarakat belakangan ini mengalami “social comparison” atau dalam istilah psikologi disebut sebagai upaya membandingkan diri sendiri dengan orang lain, baik antarperson maupun antarnegara, padahal masalah setiap person/negara itu berbeda, sehingga upaya perbandingan itu sering tidak selevel. (*/isnu)

Iklan.

You Might Also Like

Jambore OPOP 2023, Gubernur Khofifah: Jumlah Santripeneur Lampaui Target 2024
Pemprov Jatim dan Tunisia kembangkan kerja sama perdagangan
Gubernur Khofifah terima ToA Uang Kertas Baru TE 2022 dengan Seri Khusus
“Jatim Fair Hybrid” dibuka pada 8-12 Oktober
PMD dan Kadin Jatim jalin kerja sama kembangkan “BUM Desa Go Eskspor”
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Membeludak, ratusan keturunan Hasan Gipo-KH Mas Mansur hadiri Halalbihalal
Next Article Masuk Klaster Mandiri dalam Penelitian, Unusa Mantapkan Riset dan Pengabdian

Advertisement



Berita Terbaru

Kader Muda NU Didapuk Sebagai Ketua DPW Perindo Jatim
Sospol
Gubernur Khofifah Bagikan Apem saat Megengan “Healing Ramadhan” di Masjid Al-Akbar
Sospol
“Tebuireng Institute” Serukan NU Kembali ke Qanun Asasi
Nahdliyyin
Tumbuh Pesat di Tahun Ketiga, Aset Dikelola BMTNU Sidoarjo Capai Rp 15 Miliar
Nahdliyyin

You Might also Like

Ekraf

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Tokoh Wanita Inspiratif dari IWAPI

06/02/2024
Ekraf

Santri-Ustadz Pesantren Al Hamid Cilangkap-Jakarta Timur peroleh Pelatihan Digital Marketplace dari “Nusa Mart”

06/11/2022
Ekraf

Gubernur Khofifah; Alhamdulillah, sinyal Pemulihan Ekonomi Jatim terus Menguat

21/04/2021
Ekraf

LPNU Musi Banyuasin-Sumsel lakukan studi banding “Nusa Mart” LPNU Jaktim

05/03/2021
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?