Surabaya, radar96.com – Biro Kesra Setda Pemprov Jatim bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim menyiapkan Program UKIM (Uang Kehormatan Imam Masjid) 2026 untuk 9.000 imam masjid se-Jatim atau jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya akibat effisiensi anggaran, namun program UKIM tetap diupayakan jalan terus.
“UKIM akan tetap jalan dan semoga meningkat terus, karena imam masjid adalah teladan yang bisa menjadikan masjid sebagai magnet untuk mengajari masyarakat yang beragam kultur dan berbeda karakter,“ kata Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim Dr Agung Subagyo saat membuka Bimtek UKIM Tahap I di Surabaya, Rabu.

Dalam Bimtek UKIM Tahap I yang juga dirangkai dengan pembentukan “Halal Center” DMI Jatim itu, ia menjelaskan masyarakat Jatim itu memiliki kultur beragam dan karakter yang berbeda, seperti kultur Arek yang terbuka dan heroik, kultur pesisir yang terkesan keras akibat faktor alam, serta kultur mataraman dan pendalungan yang lebih halus.
“Untuk itulah, Pemprov Jatim titip masyarakat Jatim yang beragam kultur dan karakter itu kepada para imam masjid untuk dibina melalui pendekatan tokoh agama yang sangat dekat dengan masyarakatnya dan memahami karakternya, karena itu kami juga terus bekerja sama dengan DMI Jatim. Jadi, UKIM akan jalan terus, meski nilainya ada penyesuaian, juga program kerja sama lain,” katanya.
Dalam laporannya, Ketua Yayasan Demasindo Jatim Drs H Suhadi yang juga Wakil Ketua DMI Jatim itu menambahkan UKIM merupakan hibah Pemprov Jatim sejak tahun 2019, yang tahun ini menurun hanya 9.000 imam masjid yang menerima, meski sebelumnya ada 12.500 imam masjid, karena pengetatan anggaran pemprov.
Sementara itu, Ketua PW DMI Jatim DR KHM Sudjak MAg mengharapkan dukungan Pemprov Jatim dalam program baru DMI Jatim dan satu-satunya di Indonesia yakni membentuk “Halal Center” yang berbasis masjid. “Jadi, UKIM dan Halal Center itu satu-satunya yang dimiliki DMI di Indonesia,” katanya di hadapan 282 peserta Bimtek UKIM Tahap I dari 780 peserta bimtek untuk seluruh tahapan.
Selain satu-satunya di DMI, Halal Center DMI Jatim itu merupakan kebutuhan akan jaminan kehalalan produk bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal yang berdaya saing tinggi, sedangkan DMI memiliki jaringan luas hingga akar rumput, sehingga Halal Center DMI Jatim akan menjadi pusat layanan pendampingan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal hingga usaha berbasis syariah.
“Jadi, DMI Jatim tidak hanya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat, sehingga DMI menjadikan kita tidak hanya memakmurkan masjid, tapi juga dimakmurkan masjid, termasuk melalui UKIM masjid memakmurkan pengurus masjid,” katanya. (*/dmi)



