Ponorogo, radar96.com – Sidang Komisi Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) pada Musyawarah Kerja Cabang (Musker) II PCNU Ponorogo di Graha PCNU Ponorogo, Sabtu (23/5/2026), menetapkan sejumlah program prioritas strategis sebagai tindak lanjut pelaksanaan Renstra PCNU Ponorogo 2024–2029.
Fokus utama yang dihasilkan dalam sidang ini adalah penguatan sumber daya manusia dan sistem kaderisasi sebagai pilar utama penguatan organisasi memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama.
Sidang Komisi OKK diikuti oleh Wakil Rois Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminudin, M.A., Wakil Ketua OKK Alim Nur Faizin, M.Si., Wakil Sekretaris OKK Dr. Arik Dwijayanto, M.A., serta jajaran pengurus dan anggota komisi, serta dari Lakpesdam PCNU Ponorogo ada Ketua Lakpesdam Novi Tri Hartanto, S.T., dan Sekretaris Lakpesdam Ahmad Rizal Taufiq, M.Pd beserta anggota dan pengurus Lakpesdam PCNU Ponorogo.
Amanah dalam Renstra PCNU Ponorogo 2024–2029 menempatkan pengembangan sumber daya manusia dan kaderisasi sebagai agenda prioritas yang diterjemahkan ke dalam rencana operasional berupa pembangunan sistem kaderisasi yang komprehensif, mandiri, dan berkelanjutan.

Program tersebut diarahkan melalui pelatihan dan pendidikan guna meningkatkan kemampuan, kapasitas, serta kesadaran anggota dalam mengelola organisasi sesuai dengan aturan dan tata kelola perkumpulan.
Setelah melalui kajian dan diskusi yang cukup panjang, Komisi OKK menghasilkan dua program unggulan yang akan menjadi prioritas pelaksanaan pasca Musker II hingga akhir tahun 2028.
Pertama adalah Program Kaderisasi Tingkat Pertama (PD PKP NU) yang merupakan amanah Peraturan Perkumpulan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi.
Program ini memiliki dua target utama, yaitu Melahirkan kader Perkumpulan NU yang memiliki kompetensi, komitmen, militansi, serta tanggung jawab terhadap jalannya organisasi, baik dari aspek fikrah, amaliyah, maupun harakah.

Target kedua, melaksanakan penugasan kader untuk memfasilitasi pendirian Pengurus Anak Ranting (PAR) di wilayah domisili masing-masing.
Program kaderisasi tingkat pertama tersebut dipandang sebagai kawah candradimuka bagi kader NU yang akan menjadi ruh perjuangan sekaligus turbin penggerak organisasi.
Pelaksanaan program direncanakan di 21 MWC NU se-Kabupaten Ponorogo melalui sistem zonasi agar memudahkan pengendalian program serta memastikan pelaksanaan penugasan kader sesuai kebutuhan organisasi pada masing-masing wilayah.
Program unggulan kedua adalah Kajian dan Pengembangan Organisasi, yang diarahkan pada penyusunan kajian strategis terkait pengembangan SDM organisasi berdasarkan kebutuhan perangkat NU, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada PCNU serta melakukan pemantauan implementasinya melalui penugasan khusus.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang sesuai regulasi, program ini juga akan diwujudkan melalui pelaksanaan Ngaji Qonun Asasi NU dan Ngaji Peraturan Perkumpulan, sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan secara baik, benar, dan sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Rois Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminudin, M.A. menyampaikan bahwa Renstra PCNU Ponorogo harus menjadi ruh seluruh gerak organisasi.
“Amanah Renstra PCNU Ponorogo menjadi roh dari kegiatan organisasi yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat organisasi, baik lembaga maupun banom, sehingga target optimalisasi peran organisasi dan peningkatan kinerja organisasi dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua OKK Alim Nur Faizin, M.Si. menegaskan bahwa sidang komisi merupakan bentuk implementasi dari amanah Renstra yang diterjemahkan ke dalam rencana operasional bidang OKK.
“Batasan dari sidang ini adalah tersusunnya kegiatan yang sesuai dengan target pengelolaan organisasi, tersusunnya database keanggotaan NU, serta peningkatan kapasitas kader melalui program kaderisasi tingkat pertama dan menengah. Hasil Musker II ini menjadi sangat prioritas mengingat pada Musker pertama terdapat moratorium kaderisasi,” jelasnya.
Ketua Lakpesdam PCNU Ponorogo, Novi Tri Hartanto, S.T., menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil sidang dengan langkah-langkah yang lebih teknis dan terukur.
“Amanah dari Sidang Komisi OKK ini akan kami jalankan melalui pembentukan task force yang nantinya merumuskan timeline kegiatan yang disesuaikan dengan agenda NU, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, dedikasi, dan kerja tim. Harapannya, prioritas PCNU di abad kedua ini dapat benar-benar menghadirkan pelayanan kepada jamaah dan jam’iyah melalui peningkatan kapasitas kader, profesionalitas organisasi, dan tersusunnya database keanggotaan NU,” tegasnya.
Melalui hasil Musker II tersebut, PCNU Ponorogo menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang semakin profesional, terstruktur, dan berbasis kaderisasi yang kuat sebagai fondasi keberlanjutan perjuangan Nahdlatul Ulama di masa mendatang. (*/PCNU)



