By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: BPKH kelola dana haji Rp143,1 Triliun dengan investasi berbasis Syariah
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > BPKH kelola dana haji Rp143,1 Triliun dengan investasi berbasis Syariah
Sospol

BPKH kelola dana haji Rp143,1 Triliun dengan investasi berbasis Syariah

07/06/2021 Sospol
Ilustrasi - Jamaah calon haji. (Foto: Saudi Gazette)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Saldo dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp143,1 triliun. Laporan keuangan dana haji tahun 2020 ini menunjukkan peningkatan sebesar 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.

Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp139,5 triliun. Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Dengan meningkatnya dana kelolaan ini, maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji tunggu juga ikut bertambah yakni sebesar Rp7,46 triliun atau bertambah 2,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,29 triliun.

Sejak tahun 2009, Kementerian Agama telah menempatkan dana haji pada Sukuk Negara dalam bentuk SDHI (Sukuk Dana Haji Indonesia).

Sejak tahun 2017, BPKH juga melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS (Project Based Sukuk). Keduanya dengan akad Ijarah. Hasil pengembangan dari investasi Sukuk Negara telah dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.

“Investasi BPKH pada Sukuk Negara sangat bermanfaat untuk pembiayaan kepada pelayanan Jamaah Haji Indonesia dan mengurangi sumber pembiayaan dari APBN,” jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Saat pengumuman pembatalan haji 2021 oleh pemerintah (3/6), ia menegaskan bahwa dana jamaah haji Indonesia yang dikelola BPKH aman.

Terkait dengan dana jamaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021, pihaknya akan melakukan pengelolaan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Sebelumnya, Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira juga menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR. Untuk laporan keuangannya bisa diakses publik di laman: https://bpkh.go.id/category/publikasi/laporan-tahunan/.

Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan Rp147 triliun dan nilai manfaat Rp7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.

Dalam waktu dekat, BPKH akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program transformasi digital.

Mendekati puncak pelaksanaan ibadah Haji pada bulan Dzulhijjah 1442 H, Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Apa alasan Arab Saudi? Teka-teki ini terjawab setelah Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Majid bin Abdullah Al-Qashabi mengungkapkan bahwa mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menjadi salah satu alasannya.

Dalam konferensi pers pada Ahad (6/6) dilansir dari Saudi Gazette, Al-Qasabi menjelaskan Arab Saudi telah menyuntikkan vaksin kepada 40 persen dari populasi warga Kerajaan Arab Saudi. Sekitar 15 juta dosis telah diberikan sejauh ini.

“Menteri Kesehatan dan Haji akan segera mengumumkan rincian tentang musim haji tahun ini,” katanya. (*/bpkh.go.id/NO)

Sumber:
*) https://bpkh.go.id.
*) https://www.nu.or.id/post/read/129273/alasan-arab-saudi-belum-umumkan-informasi-resmi-apapun-tentang-haji

Iklan.

You Might Also Like

Iki judul berita nggak SPOK, koyok pengumuman ae, bisa diganti:Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)

Pengelola Masjid Islamic Center Pemprov Kaltim Lakukan “Studi Banding” ke Masjid Al-Akbar

Dalam Research Week, Dosen FISIP UNAIR Ingatkan Bahaya Kekuasaan Algoritma

Debat “AI untuk Pendidikan” Meriahkan Dies Natalis ke-7 STAI Al-Akbar Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah dorong peran UMKM berbasis Pesantren dalam Industri Halal di Dunia
Next Article Pergunu DKI Jakarta buka beasiswa Sarjana Sastra di STIBA IEC Jakarta

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

Relawan 33 LPBI PCNU se-Jatim dilatih SIG Pemetaan Bencana
Nahdliyyin
Iki judul berita nggak SPOK, koyok pengumuman ae, bisa diganti:Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot
Sospol
Lesbumi PBNU Adakan Muktamar Kebudayaan Indonesia di UNWAHA Jombang, 12-14 Juni 2026
Nahdliyyin
Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)
Sospol

You Might also Like

Sospol

Komisi PDUF MUI Jatim Siapkan Ekosistem Filantropi Modern

06/06/2026
Sospol

Masjid Al-Akbar Surabaya panen ratusan melon pada 1 Muharram 1448 H

06/06/2026
Sospol

IPNU-IPPNU dan LBH Ansor Perkuat Advokasi dan Kesadaran Hukum Pelajar

31/05/2026
Sospol

100-an Santri Ikuti “Ngaji Soccer II” di Masjid Al-Akbar

31/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?