By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Menunggu Transformasi Sepakbola Indonesia
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > Menunggu Transformasi Sepakbola Indonesia
Kolom

Menunggu Transformasi Sepakbola Indonesia

18/10/2022
Maksum Zuber (penulis)
SHARE

Oleh Maksum Zuber *)

Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang-Jawa Timur 2022 adalah musibah kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI kategori professional, PSSI menaungi atlet sepakbola amatir dan profesional.

Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Iklan.

TGIPF telah melapor kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. Tim yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tersebut diterima Presiden sekitar pukul 13.30 WIB.

TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tanggung jawab hukum. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban.

Terkait tanggung jawab hukum, ada tembok tebal pembatas bahwa PSSI tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, lalu disisi mana akan terbangun Transformasi Sepakbola Indonesia?

Gugus Tugas Transformasi Sepakbola Indonesia telah menggelar pertemuan pada Kamis (13/10) di Jakarta yang dihadiri FIFA, AFC, PSSI dan pemerintah Indonesia yang merupakan inisiasi pendampingan untuk mentransformasi dan memajukan sepak bola Indonesia.

Statuta PSSI Edisi 2019, Pasal 7 ayat (1) bahwa PSSI netral dan tidak memihak dalam hal politik, suku, agama, ras dan golongan tertentu serta memastikan Anggotanya tetap netral dan tidak memihak. Ayat (2), PSSI harus tetap menjaga independensi dan netralitas dalam menjalankan segala urusannya serta menghindari segala bentuk gangguan atau campur tangan politik.

Ayat (3) Dalam menjalankan tujuan, kegiatan serta urusannya tersebut, PSSI tidak dapat diintervensi oleh pihak luar manapun. Ayat (4) Segala bentuk diskriminasi terhadap suatu Negara, perorangan, kelompok, ras, warna kulit, etnis, jenis kelamin, bahasa, agama, perbedaan pendapat dan alasan lainnya adalah sangat dilarang dan dapat diberikan hukuman atau tindakan disiplin lainnya.

Tujuan PSSI sesuai Statuta PSSI tersebut, diantaranya termuat pada Pasal 4 ayat (1) Poin a; Mengembangkan dan memajukan sepak bola secara konsisten dan berkelanjutan serta melakukan pengaturan dan pengawasan kompetisi sepak bola di Indonesia dengan semangat sportifitas, fair play, persatuan dan kesatuan serta nilai kemanusiaan.

Poin d; Melindungi kepentingan Anggota PSSI dan memastikan seluruh Anggota PSSI menghormati, mematuhi dan tidak melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI, Kode Disiplin, Kode Etik, Regulasi, Ketentuan dan Instruksi atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI serta seluruh ketentuan dan Peraturan yang dikeluarkan oleh FIFA, AFC dan AFF, termasuk Laws of The Game dari IFAB.

Poin e; Mendukung dan memajukan integritas, etika dan fair play untuk mencegah setiap metode atau praktek korupsi, penyuapan, penyalahgunaan obat-obatan dan manipulasi pertandingan yang dapat membahayakan dan merusak pertandingan, kompetisi, Pemain, Ofisial dan Anggota PSSI atau menimbulkan penyalahgunaan dalam sepak bola, futsal, dan sepak bola pantai.

Dalam mencapai tujuan tersebut, PSSI melakukan kegiatan dan usaha-usaha diantaranya mengatur, mengurus dan mengkoordinasikan seluruh kompetisi dan turnamen sepak bola yang diselenggarakan di Indonesia, baik pada tingkat Nasional maupun dalam bentuk pertandingan lainnya. Dan Menjaga dan memastikan Laws of The Game dari IFAB diterapkan dan dilaksanakan dalam seluruh kompetisi dan turnamen sepak bola yang diselenggarakan di Indonesia.

Mengembangkan ide, gagasan dan konsep sepak bola yang maju, modern dan profesional serta melakukan pencegahan terhadap setiap perilaku yang berpotensi dapat mengurangi atau merusak nilai sportifitas dan fair play. Mencari sumber pendanaan yang sah untuk menunjang dan memastikan program kerja dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan serta melindungi seluruh hak komersial, hak intelektual dan aset-aset milik PSSI.

Dari sini tampak jelas bahwa transformasi sepakbola di Tanah Air merupakan ranah Pemerintah RI melalui UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005 dan UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022, yang dijalankan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menaungi semua Cabang Olahraga (cabor) di Indonesia.

Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bertujuan untuk: memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia; menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin; mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa; memperkukuhketahanannasional; mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; dan menjaga perdamaian dunia.

Jadi, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan Keolahragaan. Semoga Transformasi Sepakbola Indonesia akan menghasilkan Rekomendasi Sepakbola lebih baik di Indonesia dan Dunia. (*)

*) Penulis adalah Pembina Akademi Sepakbola Putra Jember

Iklan.

You Might Also Like

Belajar Kedermawanan dari Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (Tradisi Berbagi dengan Fuqoro yang Sudah Berlangsung 800 Tahun)
Lupakan Jokowi Effect, Tokoh di Tingkat Bawah yang Mempengaruhi Pilihan
UU TPKS Tumpang Tindih, Tapi Menegaskan
Manusia Merdeka
Silaturahim via Online, Cukupkah?
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gusdurian Desak Demokratisasi Ekonomi dan Perhatian kepada UMKM
Next Article Wamentan dijadwalkan hadiri Konferwil HPN Jatim di Uniska Kediri

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Mau Umroh Mandiri? Pertimbangkan Lagi Yaaa…
Kolom
Delegasi PWNU Jatim Telusuri Jejak Laksamana Cheng Ho di negeri Tirai Bambu
Nahdliyyin
ISNU Jatim dan Dispendikbud Sidoarjo Integrasikan Kurikulum Cinta dan Deep Learning
Nahdliyyin
Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok
Nahdliyyin

You Might also Like

Kolom

Trans7 dan “Kado Hitam” di Hari Santri Nasional 2025: Ketegasan KPI Bela Martabat Pesantren

15/10/2025
KolomOpini

Semakin Kuat, Posisi Sentris PK Bapas dalam Penanganan Pidana Anak

06/05/2023
Kolom

Kenangan dan Kemenangan

30/03/2024
Kolom

NU adalah Pesantren Besar

02/12/2021
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?