Pamekasan, Radar96.com/karimatafm.com/rri.co.id – “Sarang” Wahabi di Pamekasan dan Jember akhirnya ditutup setelah didemonstrasi oleh warga setempat, karena diduga ilegal dan diduga menyebarkan paham Wahabi.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Desa Nyalabu Laok, Nyalabu Daya, Bettet, Klampar, Samiran dan Samatan Pamekasan menggelar aksi demonstrasi menolak adanya lembaga pendidikan dan Masjid Utsman bin Affan, Pamekasan, Rabu (25/1/2023).
Ahmad, Korlap Aksi menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan penutupan lembaga pendidikan dan masjid Utsman bin Affan karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar karena diduga Khutbah Ustadz Yazir Hasan dianggap beraliran Wahabi .

“Tuntutan kami ada 3 diantaranya, tutup ajaran Wahabi, tutup semua kegiatannya dan kami ingin ketemu dengan Ismail pemilik tempat dan Ustadz Yasir Hasan yang telah mengajarkan paham-paham Wahabi,” katanya.
Menurutnya, masjid tersebut tidak memiliki Jamaah sebanyak 90 orang dan tidak mempunyai izin dari Kemenag Pamekasan serta tidak ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pamekasan.
“Dia juga diduga telah menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Muassis Nahdlatul Ulama Syekh Hasyim Asy’ari tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Kelompok Wahabi itu menyimpulkan KHM Hasyim Asy’ari menyatakan maulid nabi itu munkar, padahal ulama pendiri itu melarang peringatan maulid dengan cara-cara munkar, seperti dengan joget atau musik.
Setelah massa melakukan demonstrasi akhirnya disepakati jika tempat tersebut ditutup secara permanen.
Sementara itu, Kepala Desa Nyalabu Laok, Ach Fakhror Rozi mengatakan bahwa pihaknya sengaja menutup masjid Utsman Bin Affan agar tidak terjadi konflik antar warga Nyalabu Laok dan sekitarnya.
“Saya sebagai Kepala Desa Nyalabu Laok tidak ingin ada konflik di Desa Nyalabu Laok, apalagi ini urusan ibadah,” tegasnya.
Yayasan Imam Syafi’i Jember
Lain halnya di Jember, Wakil Bupati Jember bersama Pengurus MUI, Bakesbagpol, Kejaksaan, Dinas Pendidikan dan sejumlah OPD terkait, Rabu (25/1/2023), melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke Yayasan SMP Islam Imam Syafii di Kelurahaan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Sidak untuk menindaklanjuti terkait legalitas perizinan pihak yayasan, sekaligus menyikapi adanya keresahan warga masyarakat terkait sistem tertutup dalam pendidikan yang dilaksanakan di dalam lembaga pendidikan tersebut.
Wakil Bupati Jember, Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember, Yayasan SMP Islam Imam Syafii dinyatakan belum memiliki izin resmi pendirian dan operasional untuk kegiatan proses belajar mengajar.
“Maka ketika ada warga yang tidak mematuhi aturan dan regulasi maka ini menjadi sikap yang tidak layak untuk diteruskan, maka kita sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat wajib mengedukasi masyarakat, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Meski tidak memiliki izin resmi, namun pihak yayasan tetap melakukan penerimaan siswa baru dan proses belajar mengajar kepada 98 orang siswa mulai kelas 7 hingga kelas 9 yang belajar di dalam lembaga pendidikan tersebut.
“Dari pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwasanya jika ada lembaga pendidikan yang belum mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah itu bisa dituntut dan melanggar hukum, risikonya kalau tidak tertib kepada aturan ya bisa sampai ditutup, contohnya seperti HTI itulah, ditutup karena melanggar aturan pemerintah,” jelasnya.
Maka dari itu dengan belum adanya perizinan resmi, baik izin pendirian yayasan dan izin operasional yang dimiliki pihak Yayasan SMP Imam Syafii, maka secara otomatis para siswa yang mengikuti proses belajar mengajar terancam tidak bisa memiliki ijazah resmi yang dikeluarkan oleh negara saat mereka dinyatakan lulus.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas menutup sementara operasional belajar mengajar di lembaga pendidikan itu.
Selain melarang operasional belajar mengajar, Pemkab Jember juga meminta pihak yayasan SMP Islam Imam Syafii untuk menghentikan sementara pembangunan masjid yang didanai oleh para donatur dari luar negeri di lahan seluas 300 m2 yang berada di sekitar kawasan perumahan Dosen STDI.
Sementara itu saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media, Ketua Yayasan SMP Islam Imam Syafii enggan memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut. (*/karimatafm.com/rri.co.id)
Sumber:
*) https://www.karimatafm.com/berita-utama/5719-diduga-sebar-faham-wahabi-warga-gruduk-masjid-usman-bin-affan.html
*) https://rri.co.id/hukum/145500/tidak-berijin-pemkab-jember-tutup-sementara-operasional-smp-imam-syafi-i?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign