Pasuruan, radar96.com –
Sebagai kekuatan masyarakat utama di Indonesia dengan jumlah warga lebih 100 juta, Nahdlatul Ulama perlu membangun kemandirian organisasi melalui pendampingan ekonomi warga melalui perkuatan ekonomi komunitas.
Untuk itu, NU perlu membangun peta jalan atau roadmap yang berangkat dari kesepahaman bersama seluruh tingkat kepengurusan dan unsur yang ada di organisasi NU, serta penerapannya dilakukan di level komunitas lokal setingkat PCNU, MWC dan Ranting.
Hal itu merupakan kesimpulan utama Workshop “Ikhtiar Pemberdayaan Jamaah Menuju Kemandirian Jam’iyah NU” yang digagas PCNU Kabupaten Pasuruan di Prigen, Pasuruan, Sabtu-Ahad, 10-11 Oktober 2026.

Workshop dalam rangkaian Konferensi Cabang (Komfercab) NU itu dihadiri jajaran pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah serta ketua lembaga dan banom, dan dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Hadir memberikan input diskusi, Yono Suyono, Ph.D, Deputi Direktur/Kepala Divisi Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEDKA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Hagus Tarno, Ketua LPPNU PWNU Jawa Timur, Guru Besar Pertanian UB, dan
Dr. Tri Chandra Aprianto, Aktivis Perhutanan Sosial Nahdlatul Ulama, Staf Pengajar Universitas Jember serta Dr. Ahmad Hakim Jayli, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur yang sekaligus fasilitator.
Yono Suyono mengatakan Peta Jalan Kemandirian Ekonomi diperlukan sebagai bentuk konsensus bersama yang dimulai dari mendefinisikan problem yang sedang terjadi, menganalisis kenapa bisa terjadi serta mencari solusi yang harus dikerjakan. Dengan kata lain, Pengurus NU perlu untuk merumuskan mimpi bersama sebagai bagian penting dalam merumuskan visi-misi yang nantinya akan dituangkan dalam sistematika peta jalan yang disusun secara seksama dan realistis.
“Paling penting, peta jalan itu harus dijalankan secara konsisten dan istiqomah dengan monitoring yang ketat,” jelasnya sambil menjelaskan perlunya ada championship atau model bagi penerapan ikhtiar ini di NU tingkat lokal.
Prof. Agus Tarno menawarkan konsep pemberdayaan ekonomi komunitas yang diinisiasi oleh PWNU Jawa Timur, berupa NU Community Ecomomic disingkat NUconomic yang memiliki tiga pilar pemberdayaan ekonomi. Ketiga pilar itu adalah pendampingan UMKM, pendampingan Petani, Nelayan, Peternak serta pemanfaatan Filantrofi Islam, dalam hal ini Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) untuk menyokong usaha UMKM dan Kelompok Tani.
“NUconomic bukan sekadar konsep kegiatan sebagaimana pameran, tetapi merupakan gerakan yang menempatkan jamaah atau warga NU sebagai konsumen sekaligus produsen dimana jam’iyah atau organisasi NU berperan sebagai konektor atau orkestrator gerakan, dimulai kebutuhan pasar di hilir dan aspek produksinya di hulu,” tambah guru besar asli Kepanjen, Malang ini.
Tri Chandra Aprianto mengingatkan perlunya NU mengajak warganya masuk dalam industri pertanian yang saat ini menjadi primadona dunia dengan adanya isu ketahanan pangan, bukan sekadar bertani yang menjadikan nasib petani ditentukan oleh pelaku pasar.
Menurutnya, NU memiliki prasyarat bahkan mandat organisasi, mulai keputusan muktamar, konferensi besar hingga kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan dunia usaha di bidang pertanian.
“Periode lalu, PBNU telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Kehutanan untuk Program Perhutanan Sosial yang memungkinkan Warga NU anggota Kelompok Tani Hutan mengelola puluhan hingga ratusan lahan hutan untuk konservasi dan usaha ekonomi,” tegasnya sambil menyebutkan ada lebih 100 ribu hektar lahan hutan sosial yang dikelola 145 KTH NU di Jawa Timur dan bisa dijadikan kelompok dampingan.
Dalam kesempatan itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya pemberdayaan jamaah, sebagai salah satu program unggulan organisasi sebagai upaya mewujudkan Kemandirian jam’iyah.
Bagi Gus Ipong, panggilan akrabnya, upaya tersebut sesuai dengan prinsip hifdzun nafs atau menjaga jiwa dalam Kulliyatul Khams, yang menyebutka pentingnya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui pendekatan qiyamu arkaniha atau memenuhi hak dasar dan daf’u mafasidiha atau melindungi dari hal yang mengancam nasib dan posisi ekonomi warga NU.
“Ini adalah bentuk penerjemahan qiyamu arkaniha. Oleh karena itu, apa yang dibutuhkan, di antaranya, adalah penguatan masyarakat yang masih lemah di bidang ekonomi,” tegasnya.
Masukan dan usulan yang berkembang dalam Workshop ini akan diolah dielaborasi oleh tim materi Konfercab NU menjadi draft materi program PCNU untuk masa khidmah 2026-2031. Workshop tahun ini diharapakan mampu memperbaharui dan meremajakan Rencana Program Jangka Menengah PCNU Kabupaten Pasuruan yang telah berusia 25 tahun sejak ditetapkan dalam Workshop serupa di tahun 2001. (*/fpnu-hj)



