Jakarta (Radar96.com/NUO) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, Jumat (21/1) petang, untuk melaporkan hasil Muktamar NU ke-34 sekaligus mendaftarkan Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2022-2027.
“Kedatangan Gus Yahya ini suatu kehormatan luar biasa bagi saya dan bagi Kemenkumham,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yasonna juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. “Saya sangat mengapresiasi karena pelaksanaan Muktamar kali ini berlangsung dengan mulus, sejuk, dan tanpa gejolak,” ujar pria kelahiran Sumatra Utara, 27 Mei 1953 itu.
Dalam kesempatan ini, Gus Yahya berharap Kemenkumham bisa segera menerbitkan surat penetapan kepengurusan PBNU. “Kami berharap penetapan kepengurusan bisa diterbitkan sebelum proses pelantikan yang InsyaAllah akan kami lakukan nanti tanggal 31 Januari 2022 di Kaltim,” kata kiai alumni Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta itu.
Kepada Menteri Yasonna, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu juga menceritakan bahwa susunan kepengurusan PBNU baru kali ini merangkul berbagai pihak. Tokoh-tokoh perempuan juga dimasukkan dalam kepengurusan inti PBNU.
Gus Yahya kali ini didampingi pengurus inti PBNU di antaranya Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Ketua Umum Nusron Wahid, Ketua Amin Said Husni, Wakil Sekjen Habib Abdul Qodir dan Wakil Sekjen Sulaiman Tanjung.
Di kantor Kemenkumham, rombongan pengurus PBNU diterima langsung Menteri Yasonna didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.
Sebelumnya (11/1), gugatan yang dilayangkan kepada Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar secara resmi dicabut. “Penggugat melalui kuasa hukum dari LPBHNU Lampung mencabut gugatannya di muka persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (11/1/2022),” kata salah seorang Kuasa Hukum Rais ‘Aam PBNU Taufik Hidayat.
Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar digugat secara perdata lantaran memutuskan untuk memajukan jadwal Muktamar Ke-34 NU, dari 23-25 Desember 2021 menjadi 17 Desember 2021. Gugatan tersebut dilayangkan melalui LPBHNU Lampung ke PN Tanjungkarang, Senin (6/12/2021).
Dalam gugatan itu, penggugat memohon pengadilan membatalkan keputusan Rais ‘Aam PBNU. Selain itu, penggugat juga ingin Rais ‘Aam PBNU dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama tujuh hari berturut-turut.
Namun akhirnya, PBNU bersepakat untuk tetap menggelar muktamar pada 23-25 Desember 2021. Meskipun pelaksanaannya dimajukan sehari, yakni 22-24 Desember 2021. (*/NUO)
Sumber:
*) https://www.nu.or.id/nasional/gus-yahya-daftarkan-kepengurusan-pbnu-masa-khidmah-2022-2027-ke-kemenkumham-aF1Ch
*) https://www.nu.or.id/nasional/gugatan-kepada-rais-aam-pbnu-resmi-dicabut-wtuNa