Surabaya (Radar96.com) –
Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Pengakuan itu dituangkan dalam sertifikat yang dikeluarkan dan ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, tertanggal 21 Oktober 2022.
Dalam kesempatan upacara Bendera Hari Santri 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya, atas nama Pemerintah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertififikat tersebut kepada keluarga KH Ali Manshur, diwakili putera terakhir, Saiful Islam Ali.

Menurut khofifah, bila tidak didaftarkan, maka besar kemungkinan, ke depan akan ada pertanyaan dan perdebatan tentang siapa sebenarnya pencipta shalawat badar.
“Hari ini menjadi terang benderang, bahwa shalawat badar yang diciptalan oleh KH Ali Manshur Shiddiq resmi menjadi warisan budaya tak benda,” ungkap khofifah dalam sambutan resminya, yang lantas memimpin seluruh peserta upacara untuk melantunkan shalawat Badar.
Pada kesempatan Haul KH Ali AlManshur pada 2021, Gubernur Jawa Timur telah memberikan penghargaan tertinggi berupa Pin Emas Jer Basuki Mawa Bea atas penciptaan Shalawat ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Sinarto menuturkan, setelah penghargaan itu, pihaknya diperintahkan Gubernur untuk mendaftarkan Shalawat Badar ke kemendikbudristek RI untuk menjamin kepastian penciptaan, sekaligus bentuk pengakuan negara pada karya kiai Nahdlatul Ulama ini.
“Dalam prosesnya, kami membentuk tim penelusuran sejarah penciptaan shalawat badar yang melibatkan pihak keluarga dan ahli waris, akademisi, pemerintah dan juga media,” tambah Sinarto.
Pada sidang penetapan yang digelar kementerian secara maraton di Yogyakarta pada 27-30 September 2022 direkomendasikan, Shalawat Badar ditetapkan sebagai satu dari sembilan warisan budaya tak benda yang diusulkan Provinsi Jawa Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, atas diterimanya usulan Jawa Timur atas Shalawat Badar sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” imbuhnya. (*/mcnu)



