Surabaya, radar96.com – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mematangkan rencana kegiatan edukasi pengembangan dana pesantren. Kali ini dua departemen—dari lima departemen yang ada—di lembaga itu melakukan rapat koordinasi.
Masing-masing departemen 3 yang membidangi corporate relation dan departemen 5 yang membidangi riset dan bisnis. Rapat koordinasi dilaksanakan di Kantor Seribu Senyum Foundation, Jl Florence, Kalisari, Mulyorejo, Surabaya, Senin (11/5).

Ketua Departemen 3 PDUF MUI Jatim, M Syafi’i menyatakan, agenda bertajuk edukasi pengelolaan dana pesantren tersebut akan digelar pada Jumat, 22 Mei 2026. Jalannya program literasi keuangan ini didukung penuh oleh Tri Megah Sekuritas sebagai sponsor utama.
“Webinar ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pihak pesantren dalam mengelola dana di lingkungannya melalui instrumen investasi,” ujar Syafi’i seusai rapat.
Pihak panitia menargetkan 150 peserta daring yang mencakup kalangan pesantren, pegiat zakat, praktisi bisnis lembaga keuangan, hingga aktivis sosial. Agenda ini menjadi langkah awal dari target besar PDUF MUI Jatim sepanjang tahun 2026 untuk menggalakkan program ekonomi berbasis pesantren di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam eksekusinya, PDUF MUI Jatim menggandeng jaringan mitra kolaborator yang luas. Mulai dari kepala daerah, BUMD, BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Konsulat Jenderal (Konjen), hingga jajaran kementerian terkait.
Syafi’i menambahkan, format kolaborasi program nantinya bersifat fleksibel. Implementasi di lapangan akan disesuaikan dengan kearifan lokal serta budaya kebutuhan dari masing-masing mitra kolaborator.
Rapat koordinasi triwulan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi PDUF MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, Sekretaris PDUF Rizky Al-Adib, Sekretaris Dept 3 Zein, serta para anggota departemen meliputi Syafrizal Izaqi, Diah, Alvina, dan Nizar.
Melalui program kerja terintegrasi ini, Ketua Komisi PDUF MUI Jatim berharap seluruh rancangan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bersama.
“Skema ini ditargetkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi di segala lini sektor Jawa Timur serta menjadi percontohan nasional yang dapat diadopsi oleh lembaga-lembaga terkait,” ungkap Gus Miftah.



