Di tengah dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, ada satu hal yang patut menjadi perhatian bersama: bagaimana kita menjaga adab dalam menyampaikan kritik dan perbedaan pendapat.
Kritik adalah bagian penting dari kehidupan organisasi. NU yang besar tentu tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik, melakukan introspeksi, memperbaiki kekurangan, dan belajar dari kesalahan.
Namun, kritik dan membuka aib adalah dua hal yang berbeda. Menyampaikan fakta untuk perbaikan juga berbeda dengan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. Perbedaan pendapat pun tidak semestinya berubah menjadi permusuhan.
Di sinilah kita membutuhkan kembali satu hal yang mungkin mulai terlupakan: adab.
Kritik untuk Memperbaiki, Bukan Menghancurkan
Kita tentu boleh berbeda pandangan tentang kebijakan, kepemimpinan, maupun arah perjalanan NU. Bahkan, perbedaan pemikiran dapat menjadi energi positif apabila dikelola dengan baik.
Yang perlu kita hindari adalah ketika kritik tidak lagi diarahkan untuk memperbaiki, tetapi berubah menjadi sarana untuk menjatuhkan.
Ketika seseorang tidak sependapat dengan kita, jangan serta-merta kita menganggapnya sebagai lawan. Ketika seseorang memiliki pilihan yang berbeda, jangan langsung kita tempatkan sebagai bagian dari kelompok yang harus dikalahkan.
NU dibangun di atas tradisi keilmuan dan akhlak. Para ulama mengajarkan bahwa kebenaran harus diperjuangkan dengan cara yang benar pula.
Karena itu, kritik boleh keras dalam substansi, tetapi tetap harus santun dalam cara.
Kita boleh mengatakan ada sesuatu yang keliru. Tetapi kita harus berhati-hati ketika mengatakan seseorang adalah orang yang buruk.
Kita boleh mempertanyakan sebuah kebijakan. Tetapi jangan tergesa-gesa menuduh niat orang yang membuat kebijakan tersebut.
Kita boleh meminta transparansi. Tetapi transparansi bukan berarti semua persoalan internal harus diumbar tanpa batas ke ruang publik.
Jangan Menjadikan Kabar sebagai Fakta
Di era media sosial, sebuah kabar dapat menyebar dalam hitungan menit. Persoalannya, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diikuti dengan ketelitian untuk memeriksa kebenarannya.
Sebuah cerita yang awalnya hanya berupa dugaan dapat berubah menjadi “fakta” setelah berkali-kali dibagikan. Sebuah kabar yang belum terverifikasi dapat dianggap benar hanya karena disampaikan oleh orang yang dianggap dekat dengan persoalan.
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Tidak semua yang kita dengar harus kita ceritakan. Tidak semua yang kita ketahui harus kita sebarkan. Dan tidak semua yang kita yakini benar harus disampaikan dengan cara yang dapat merusak kehormatan orang lain.
Terlebih ketika menyangkut nama baik seseorang dan kehormatan jam’iyah.
Dalam persoalan yang belum jelas, sikap menahan diri bukan berarti pengecut. Sebaliknya, kemampuan untuk berkata “saya belum tahu kebenarannya” justru merupakan bentuk kedewasaan.
Kita harus membedakan dengan jelas antara fakta, informasi, dugaan, opini, dan prasangka.
Jangan sampai sesuatu yang bermula dari “katanya” akhirnya menjadi tuduhan yang dianggap sebagai kebenaran.
Menjaga Aib Bukan Berarti Menutupi Kesalahan
Menjaga marwah NU juga tidak berarti kita harus menutupi setiap persoalan yang terjadi di dalam organisasi.
Kesalahan tetap harus diperbaiki. Penyimpangan tetap harus ditindak. Persoalan organisasi tetap harus diselesaikan. Bahkan apabila terdapat pelanggaran serius, tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Tetapi ada perbedaan besar antara menyelesaikan persoalan dengan mempertontonkan persoalan.
Tidak semua masalah internal harus menjadi konsumsi publik.
Ada persoalan yang cukup diselesaikan melalui tabayun. Ada yang harus diselesaikan melalui musyawarah. Ada yang memerlukan mekanisme organisasi. Dan ada pula persoalan yang memang harus disampaikan kepada publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kebijaksanaan terletak pada kemampuan membedakan semuanya.
Menjaga aib bukan berarti membenarkan kesalahan. Menjaga marwah bukan berarti menutup-nutupi kebenaran. Tetapi kita harus memastikan bahwa upaya mencari kebenaran tidak berubah menjadi upaya mempermalukan manusia.
Sebab ketika seseorang telah dipermalukan di ruang publik, sering kali kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih sulit diperbaiki daripada kesalahan awalnya.
Jangan Merusak Rumah Besar Kita Sendiri
NU adalah rumah besar yang dibangun dengan perjalanan sejarah yang panjang. Di dalamnya terdapat ulama, kiai, santri, akademisi, aktivis, politisi, pengusaha, dan jutaan warga dengan latar belakang serta pilihan yang beragam.
Perbedaan adalah bagian dari kehidupan NU.
Karena itu, ketika terjadi perbedaan pilihan menjelang Muktamar, jangan sampai kita lupa bahwa setelah Muktamar selesai, kita semua masih berada di rumah yang sama.
Kandidat boleh berbeda.
Pilihan boleh berbeda.
Pandangan boleh berbeda.
Tetapi persaudaraan tidak boleh putus.
Jangan sampai karena ingin memenangkan seseorang, kita merasa perlu menghancurkan nama baik orang lain. Jangan sampai karena ingin menunjukkan bahwa kelompok kita benar, kita kemudian memperlakukan kelompok lain seolah-olah tidak memiliki kebenaran sama sekali.
Muktamar hanya berlangsung beberapa hari, tetapi persaudaraan warga NU harus berlangsung sepanjang hayat.
Karena itu, jangan sampai kemenangan dalam sebuah kontestasi organisasi justru meninggalkan luka yang panjang.
Kembali kepada Tradisi Ulama
Salah satu kekuatan NU adalah tradisi keilmuan dan adab para ulama.
Dalam tradisi pesantren, berbeda pendapat bukan sesuatu yang aneh. Para ulama sejak dahulu telah berbeda dalam memahami berbagai persoalan. Tetapi perbedaan itu tidak selalu menghilangkan penghormatan dan persaudaraan.
Kita perlu menghidupkan kembali tradisi tersebut.
Berbeda tanpa bermusuhan. Mengkritik tanpa menghina. Membela kebenaran tanpa memfitnah. Dan menyampaikan pendapat tanpa merendahkan orang lain.
Inilah barangkali wajah NU yang perlu kita tampilkan kepada generasi muda.
Jangan sampai anak-anak muda kita belajar bahwa politik organisasi berarti saling menjatuhkan, menyebarkan aib, membangun prasangka, dan mencari kelemahan lawan.
Sebaliknya, mereka harus melihat bahwa NU adalah rumah yang mengajarkan bahwa perbedaan dapat dikelola dengan ilmu, kritik disampaikan dengan adab, dan perselisihan diselesaikan dengan musyawarah.
Menjaga Marwah NU adalah Tanggung Jawab Bersama
Marwah NU bukan hanya tanggung jawab PBNU, PWNU, PCNU, atau para pengurus. Marwah NU adalah tanggung jawab seluruh warga Nahdlatul Ulama.
Setiap tulisan yang kita buat, setiap komentar yang kita sampaikan, setiap informasi yang kita sebarkan, dan setiap tuduhan yang kita lontarkan ikut menentukan wajah NU di mata masyarakat.
Karena itu, sebelum menyebarkan sebuah kabar, mungkin kita perlu bertanya kepada diri sendiri:
Apakah ini benar?
Apakah ini perlu disampaikan?
Apakah cara menyampaikannya sudah benar?
Apakah ini akan membawa perbaikan atau justru memperbesar konflik?
Dan yang paling penting:
Apakah jika informasi ini ternyata salah, saya siap mempertanggungjawabkannya?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut mungkin dapat menjadi rem bagi kita semua di tengah derasnya arus informasi.
Menjaga NU dengan Cinta
Pada akhirnya, mencintai NU bukan hanya berarti membela NU ketika orang lain mengkritiknya.
Mencintai NU juga berarti berani melakukan introspeksi ketika NU memiliki kekurangan.
Mencintai NU bukan berarti membenarkan semua yang dilakukan oleh orang-orang di dalamnya.
Tetapi mencintai NU juga bukan berarti membuka setiap kelemahan dan aibnya kepada publik tanpa batas.
Kita membutuhkan keseimbangan antara keberanian memperbaiki dan kebijaksanaan menjaga kehormatan.
Mari kita jadikan Muktamar ke-35 bukan hanya momentum memilih kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk memperbaiki cara kita berbeda pendapat.
Mari kita kembalikan kritik kepada tujuannya: memperbaiki.
Mari kita kembalikan perbedaan kepada tempatnya: rahmat dan dinamika pemikiran.
Mari kita kembalikan informasi kepada prinsipnya: tabayun dan kejujuran.
Dan mari kita kembalikan NU kepada tradisinya: ilmu, akhlak, musyawarah, ukhuwah, dan keikhlasan.
Sebab NU terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya karena perbedaan kepentingan sesaat.
Kita boleh berbeda pilihan, tetapi jangan kehilangan persaudaraan.
Kita boleh mengkritik, tetapi jangan kehilangan adab.
Kita boleh memperjuangkan kebenaran, tetapi jangan kehilangan kebijaksanaan.
Dan yang paling penting, jangan karena merasa sedang membela NU, kita justru melakukan sesuatu yang pada akhirnya merusak NU.
Menjaga marwah NU bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Menjaga marwah NU berarti memastikan bahwa setiap upaya memperbaiki jam’iyah dilakukan dengan cara yang tetap menghormati ilmu, adab, persaudaraan, dan kemanusiaan.
Sebab rumah besar bernama NU bukan milik satu kelompok, bukan milik satu kandidat, dan bukan milik satu generasi. NU adalah amanah yang diwariskan para muassis kepada kita untuk dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.



