Surabaya, radar96.com – Komisi Pemberdayaan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur menjajaki kolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yatim Mandiri. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), sekaligus menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pertemuan keduanya berlangsung pada Selasa (22/9/26) di Graha Yatim Mandiri, Jambangan, Surabaya. Dihadiri KH Miftah Jauhari, SE (Ketua Komisi PDUF), Moch Rizzqi Aladib (Sekretaris), M Syafii (Wakil Ketua), Ust Sugeng Riyadi, SE, MSi (Direktur Utama Yatim Mandiri), H Nur Hasan Mustofa, Sag (Direktur Operasional), Ainul Mahbub, SHI (Direktur Program), serta M Dzulfikri (Manager Marketing Communication).

Kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi yang dapat segera diwujudkan dalam jangka pendek maupun dikembangkan menjadi kerja sama program berkelanjutan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah menyambut Ramadan 1448 H. Momentum Ramadan dinilai strategis untuk memperkuat syiar dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta mengoptimalkan instrumen filantropi Islam, termasuk infak, sedekah, dan wakaf.
Selain agenda Ramadan, kedua pihak juga menjajaki optimalisasi dan pengelolaan sejumlah aset wakaf agar dapat dikembangkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Peluang kolaborasi lainnya adalah program asuransi jiwa bagi tenaga sosial non-upah. Program ini diarahkan sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan para tenaga sosial yang selama ini berkontribusi dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, Komisi PDUF MUI Jawa Timur dan Yatim Mandiri juga membahas pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM Bunda Yatim. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kepastian aspek halal sekaligus memperkuat daya saing produk dan kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, KH Miftah Jauhari, menyampaikan, kolaborasi tersebut merupakan langkah untuk memperluas kemanfaatan dana umat melalui program yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami ingin membangun kolaborasi yang konkret, baik untuk program jangka pendek maupun jangka panjang. Potensi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat disinergikan agar semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gus Miftah.
Senada dengan hal tersebut, Ust Sugeng Riyadi menyambut baik penjajakan kolaborasi bersama Komisi PDUF MUI Jawa Timur.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Banyak potensi yang bisa kita sinergikan, baik dalam syiar ZISWAF, pemberdayaan, maupun program-program sosial lainnya. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Ust Sugeng.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi penting untuk memperkuat ekosistem filantropi dan memastikan berbagai potensi yang ada dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun bentuk kolaborasi yang lebih konkret, termasuk program prioritas, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing pihak.
Ke depan, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam bidang syiar ZISWAF, optimalisasi aset wakaf, perlindungan tenaga sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yatim dan dhuafa.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi sinergi jangka panjang yang tidak hanya menghadirkan kegiatan bersama, tetapi juga membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur.



