By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024
Nahdliyyin

Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024

20/12/2025
SHARE

Surabaya, radar96.com – Data paten PTNU itu mengemuka pada acara webinar Sosialisasi Pengajuan Paten bagi PTNU yang dihelat oleh Lembaga Pendidikan Tinggi PWNU Jawa Timur (LPTNU Jatim) pada Jumat (19/12).

Kegiatan ini didasari dalam rangka meningkatkan kuantitas luaran penelitian dari dosen Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama melalui kepemilikan Paten dan Paten Sederhana.

Yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Ir. Arief Abdurrakhman, ST, MT (Dosen Departemen Teknik Instrumentasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember), ketua LPTNU Jatim Prof. H. Junaidi Mistar, PhD beserta pengurus LPTNU Jatim. Acara yang dipandu oleh Dr. Yusuf Amrozi, M.MT ini diikuti oleh para rektor dan dosen PTNU se Indonesia.

Selaku narasumber, Arief menjelaskan sebenarnya potensi hak kekayaan intelektual yang didaftarkan ke otoritas terkait yang dalam hal ini kementerian hukum sangat besar. Tinggal bagaimana menciptakan ekosistem riset dan tatakelola sehingga menghasilkan property rights tersebut yang diantaranya Paten sebagai hak kekayaan intelektual yang paling tinggi.

Sebagaimana diketahui Paten memiliki dua jenis, yaitu paten biasa yang memiliki jangkauan waktu 20 tahun, serta paten sederhana dengan jangkauan waktu 10 tahun.

Arief menambahkan, berdasar data dari Kemenkum, pada tahun 2024 masyarakat baik dalam dan luar negeri yang mendaftarkan Paten sejumlah 10.894. Sementara jika paten tersebut lolos, maka sedikitnya butuh waktu sekitar 3 tahun untuk granted.

Pada tahun 2024 hampir enam ribu baik individu maupun non individu yang mendapatkan paten dari pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum RI.

Menurut Arief, yang perlu ditekankan adalah dosen atau kelompok peneliti di kampus tidak cukup mendaftarkan luaran penelitian menjadi paten atau paten sederhana, tetapi diawal harus dikaji sejauhmana kira-kira potensinya bahwa paten tersebut dapat dikomersialisasi oleh industri sehingga menghasilkan manfaat serta memiliki dampak melalui hiliisasi industri.

Sebagaimana diketahui pendaftaran paten tersebut juga ada biaya yang dibayarkan, serta mulai tahun ke-6 pemilik paten juga harus mengeluarkan biaya perawatan paten yang dibayarkan ke negara.

Oleh sebab itu urgensi penguatan lembaga penelitian di perguruan tinggi menjadi penting.

Bahkan tambah Arief, kampus dapat membuat unit khusus yang dapat dinamakan Technology Transfer Office (TTO) yang khusus mengawal ini baik secara manajerial hingga teknis pendampingan serta pengurusan property rights tersebut.

Dalam sambutannya ketua LPTNU Jatim Prof. H. Junaidi Mistar, PhD menyambut baik kegiatan ini serta mendorong kolaborasi antar PTNU serta dengan PTN untuk bisa meningkatkan kepemilikan property rights melalui Paten maupun Paten sederhana.

Asalkan ada perjanjian kerjasama yang jelas di awal, karena menyangkut hak dan kewajiban oleh para inventor paten tersebut. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

PBNU tolak investasi minuman keras
GP Ansor dan Banser Siap Dukung Bupati Berantas Radikalisme
Kolaborasi Travel Jatim Gemparkan Hari Santri, Gelontorkan 50 Umroh Gratis
Hari Santri Nasional, Gubernur Khofifah serahkan Sertifikat WBTB Sholawat Badar dan Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
Carissa ucapkan Syahadatain di Kantor PW GP Ansor Jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Unusida Raih Gold Winner Anugerah Diktisaintek 2025
Next Article KH Syukron Djazilan Terpilih sebagai Ketua IPHI Surabaya Kembali

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Siswa SMA Surabaya dan mahasiswa Sidoarjo “belajar praktek” di Masjid Al-Akbar
Milenial
MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA) IV DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KOTA PROBOLINGGO MASA KHIDMAT 2025–2030
Sospol
Merajut Ukhuwah, Majelis Alumni IPNU Gelar Pengukuhan dan Rakernas
Nahdliyyin
KH Syukron Djazilan Terpilih sebagai Ketua IPHI Surabaya Kembali
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Ketua HPN Jabar-Bendahara Hebitren: Saatnya, pengusaha nahdliyin melek digital

27/03/2021
Nahdliyyin

LP Ma’arif NU siapkan Rakernas 2022 di Malang

21/08/2022
Nahdliyyin

PWNU Jatim: tunda kegiatan berpotensi kerumunan

16/06/2021
Nahdliyyin

NU Punya Mandat Global untuk Membangun Peradaban Dunia

05/03/2022
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?