Oleh: Sinful Bahri *
Sejarah, barangkali, tidak selalu dibentuk oleh apa yang tertulis di atas kertas segel dengan materai yang basah. Seringkali, nasib sebuah kaum ditentukan di ruang-ruang sunyi, dalam tatapan mata yang saling mengukur kedalaman hati, dan dalam “iya” yang tak terucap namun mengikat langit-langit ruangan.
Pada tanggal 25 Desember 2025 itu, di Lirboyo, kita membayangkan sebuah adegan yang semestinya syahdu. Di sana, para kasepuhan—mereka yang rikma-nya memutih oleh debu kitab kuning dan keningnya membekas oleh cahaya sujud—berkumpul. Rapat Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar itu digelar. Tujuannya satu: merajut kembali benang yang kusut, atau setidaknya, menahan agar kain itu tidak robek sepenuhnya.
Kita tahu, konflik di tubuh PBNU belakangan ini bukan sekadar percikan api di lahan gambut. Ia adalah gemuruh yang meresahkan nahdliyin di akar rumput. Namun, di tengah gemuruh itu, ada sosok Rais Aam yang hadir bukan sebagai penakluk, melainkan sebagai penjaga gawang moralitas. Ada kearifan di sana. Ada kebesaran hati yang seluas samudera, yang memilih tidak menghancurkan lawan bicara, melainkan memberinya jalan pulang.
Ada kabar yang beredar—sebuah narasi yang riuh—bahwa telah terjadi sebuah “kesepakatan”. Lirboyo, tempat yang mulia itu, disebut-sebut sebagai saksi legitimasi. Namun, jika kita teliti dengan kaca mata yang jernih, tak ada selembar kertas pun yang ditandatangani di sana. Tak ada tinta yang digoreskan untuk meresmikan sebuah perdamaian administratif.
Klaim sepihak dari Lirboyo mungkin terdengar meyakinkan bagi mereka yang tak paham peta. Tapi pada hakikatnya, dalam tata-krama organisasi yang beradab, Lirboyo pada hari itu bertindak sebagai tuan rumah: fasilitator yang menyediakan atap dan hidangan, bukan pemegang palu godam keputusan. Otoritas itu, palu itu, tetap berada di genggaman Rais Aam.
Yang terjadi di sana adalah sebuah gentlemen’s agreement. Sebuah janji antarlelak, antar-pemimpin. Antara Rais Aam—pemegang sah otoritas tertinggi jam’iyah—dan Gus Yahya. Isinya, konon, adalah sebuah kemurahan hati: jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum akan dikembalikan.
Tapi tunggu dulu. Kemurahan hati itu bukan cek kosong.
Dalam setiap organisasi modern, apalagi organisasi ulama yang menjunjung tinggi syuriyah, niat baik harus berjalan di atas rel prosedur. Kesepakatan lisan itu adalah “janji politik” yang suci, namun eksekusinya harus melalui tahapan yang sah: Pleno Kedua.
Artinya, logika organisasi berbicara lugas: sebelum Pleno Kedua digelar dan palu diketuk, status quo masih berlaku. Hingga artikel ini ditulis, hukum yang mengikat adalah keputusan Pleno Pertama tanggal 9 Desember 2025. Pada titik waktu ini, Gus Yahya bukanlah pemegang kendali mutlak seperti sedia kala. Ia adalah seseorang yang sedang berada dalam masa “tunggu”, seorang yang sedang diberi kesempatan kedua oleh Rais Aam untuk memperbaiki diri dan memulihkan marwah, nanti, pada waktunya.
Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi seorang pemimpin. Bukan pada seberapa keras ia berteriak di depan mikrofon, tapi seberapa kuat ia menahan diri.
Kearifan Rais Aam dan para wakilnya, juga para ru’asa yang sebaris, adalah kearifan orang tua yang memandang anak-anaknya yang bertikai. Mereka tidak memenggal, tapi merangkul dengan syarat. Mereka menawarkan jalan keluar yang bermartabat. “Kembalilah,” seolah begitu pesan tak tertulisnya, “tapi lewatilah pintu yang benar.”
Namun, apa yang kita saksikan hari ini adalah sebuah ironi yang mencemaskan.
Gus Yahya, sosok yang cerdas itu, dikabarkan telah menyetujui perjanjian lisan tersebut. Sebuah anggukan kepala di hadapan kiai sepuh adalah sumpah yang lebih berat dari sekadar kontrak hukum positif. Namun, di lapangan, kita melihat pemandangan lain. Atribut Ketua Umum masih melekat, dipakai, dan dipamerkan seolah tak pernah terjadi apa-apa. Seolah kesepakatan untuk menghormati keputusan Pleno Pertama tanggal 9 Desember itu hanyalah angin lalu. Seolah proses menuju Pleno Kedua sudah dilompati dengan sekali ayun.
Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini masalah adab.
Ketika seseorang masih menggunakan atribut kekuasaan padahal prosedur pemulihannya belum tuntas, ia sedang mempertontonkan ketidaksabaran. Ia sedang menyelisihi perjanjian yang, meskipun tak tertulis, disaksikan oleh dinding-dinding pesantren dan malaikat pencatat.
Ada pepatah lama: al-wafa bil ahdi, menepati janji, adalah mahkota seorang pemimpin. Jika janji kepada Rais Aam—sosok yang dalam struktur NU ditempatkan di puncak piramida spiritual—saja bisa diselisihi demi simbol-simbol jabatan yang fana, lantas kepada siapa lagi kita bisa berharap keteladanan?
Sikap Gus Yahya yang terkesan fait accompli ini justru mencederai kebesaran hati yang telah ditunjukkan oleh Rais Aam. Rais Aam telah membuka pintu. Ia tidak mengunci gerbang rapat-rapat, meskipun ia punya kuasa untuk itu. Ia memberi ruang napas. Tapi ruang itu tampaknya dimaknai keliru sebagai kebebasan tanpa batas.
Politik, kata orang, adalah seni kemungkinan. Tapi di dalam Nahdlatul Ulama, politik seharusnya adalah seni memuliakan. Memuliakan umat, memuliakan struktur, dan memuliakan janji.
Kita merindukan sikap ksatria. Sebuah sikap yang mengakui bahwa otoritas tertinggi ada di tangan Syuriyah. Bahwa “kembali menjadi Ketum” adalah sebuah anugerah prosedural yang harus ditunggu dengan sabar, bukan rampasan perang yang bisa diklaim seketika.
Maka, di ujung catatan ini, seruan ini adalah seruan moral. Bukan untuk menjatuhkan, melainkan mengingatkan. Hormatilah perjanjian itu. Hormatilah Rais Aam yang telah merendahkan hati untuk tidak mempermalukan siapa pun.
Kekuasaan yang diraih dengan melangkahi adab tak akan pernah membawa berkah. Gus Yahya memiliki kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa ia bukan hanya politisi ulung, tapi juga santri yang tawadhu. Caranya sederhana: lepaskan atribut itu sejenak. Tunduklah pada keputusan Pleno Pertama. Tunggulah Pleno Kedua dengan kepala tegak dan hati yang bersih.
Sebab pada akhirnya, orang tidak akan mengenang seberapa lama kita duduk di kursi kekuasaan, melainkan seberapa setia kita pada kata-kata yang pernah kita ucapkan sendiri. Di Lirboyo, kata itu telah terucap. Kini, sejarah menunggu pembuktiannya.
Dan waktu, seperti biasa, adalah hakim yang paling sunyi.
Bangkalan, 31/12/25
)* penulis adalah esais Nahdliyin yg tinggal di Madura



