JAKARTA — Ketua Steering Committee (SC) Halaqah Kebangsaan dan Peluncuran Buku Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, KH. Syamsul Ma’arif, angkat bicara guna merespons berbagai isu miring dan disinformasi yang beredar di media sosial terkait penyelenggaraan acara di Gedung MPR RI. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa seluruh tuduhan negatif yang dialamatkan pada forum ilmiah tersebut merupakan fitnah besar yang telah dirancang secara sistematis sejak sebelum, selama, hingga sesudah acara berlangsung.
Menurut KH. Syamsul Ma’arif, narasi-narasi menyesatkan sengaja diembusen oleh pihak-pihak tertentu untuk mendegradasi substansi halaqah, mengaburkan nilai murni dari naskah fundamental NU, serta membenturkannya dengan momentum politik organisasi.
“Kami melihat ada upaya pembusukan informasi yang sangat terstruktur. Narasi yang menuduh acara di MPR RI ini ditumpangi kepentingan politik praktis atau sebagai skenario penjegal menjelang Muktamar adalah fitnah keji. Desain fitnah ini sudah terbaca sebelum acara dimulai dengan upaya boikot, berlanjut saat acara berlangsung melalui penggiringan opini publik di media sosial, hingga sesudah acara lewat distorsi hasil pemikiran para kiai,” ujar KH. Syamsul Ma’arif dalam keterangan tertulisnya.
Kecam Pembingkaian Negatif yang Mencatut IKAPETE
Secara khusus, KH. Syamsul Ma’arif juga menyoroti adanya pihak-pihak yang mencoba menarik organisasi alumni Pesantren Tebuireng, Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE), ke dalam pusaran polemik ini. Ia menegaskan bahwa pembingkaian tersebut sangat tidak berdasar dan mencederai integritas organisasi alumni.

“Sangat tidak etis dan tidak bermartabat membangun framing jahat dengan mencatut nama IKAPETE. Perlu dicatat dan ditegaskan secara hukum maupun organisatoris, IKAPETE sama sekali tidak berada pada posisi dukung-mendukung terkait dengan konstelasi atau kegiatan Muktamar NU. IKAPETE bukanlah partai politik ataupun struktur jajaran NU yang memiliki hak suara dalam muktamar, IKAPETE tidak punya suara sama sekali! Jadi, mengaitkan gerakan kultural ilmiah ilmiah ini dengan IKAPETE untuk urusan dukung-mendukung adalah murni manipulasi opini,” cecarnya.
KH. Syamsul Ma’arif menjelaskan tiga fase serangan fitnah yang sengaja dirancang oleh oknum tertentu untuk merusak jalannya acara:
- Fase Pra-Acara: Adanya upaya penggiringan opini publik bahwa pertemuan para ulama di parlemen merupakan gerakan politik terselubung dan tidak sah secara organisatoris, serta mulai menyeret entitas alumni.
- Fase Pelaksanaan Acara: Penyebaran potongan video dan foto yang sengaja di-framing keluar dari konteks pembahasan ilmiah, demi memicu kesalahpahaman di tingkat akar rumput.
- Fase Pasca-Acara: Munculnya klaim-klaim palsu mengenai kesepakatan politik tertentu yang sama sekali tidak pernah dibahas dalam forum ilmiah keumatan tersebut.
Ia mengingatkan kembali bahwa esensi dari penyelenggaraan forum di Gedung MPR RI murni merupakan ikhtiar ilmiah dan kultural untuk membedah khazanah pemikiran pendiri NU. Agenda utama acara tersebut adalah memaparkan hasil riset akademik dan peluncuran karya literatur berharga, yakni naskah Syarah dan Terjemahan Qanun Asasi serta buku Transformasi Nilai-Nilai Qanun Asasi.
“Acara ini didasarkan pada riset disertasi akademik yang orisinal, tulus, dan ilmiah. Menjadikan Qanun Asasi sebagai pemantik pemikiran kebangsaan di Gedung MPR RI adalah bentuk penguatan fondasi bernegara, bukan arena politik praktis. Kami meminta seluruh warga jemaah, alumni, dan masyarakat luas untuk jernih melihat fakta dan tidak terjebak dalam permainan narasi adu domba ini,” tutupnya tegas. (}



