Surabaya, radar96.com — Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW IKAPETE) Jawa Timur mengapresiasi putusan Dewan Pers yang menyatakan konten tuduhan suap pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kanal YouTube Forum Keadilan TV merupakan fitnah dan melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Apresiasi itu disampaikan Ketua PW IKAPETE Jawa Timur, KH Roisuddin Bakri, yang didampingi Sekretaris PW IKAPETE Jawa Timur, H. Moh Saiful Bachri, S.Ag., di Surabaya, Jumat (16/10/2026).
Roisuddin menilai putusan Dewan Pers menjadi bentuk pemulihan nama baik tokoh agama, lembaga, serta penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang sempat diperdebatkan di ruang publik.
“Kami sangat mengapresiasi putusan Dewan Pers. Ini bukan sekadar soal organisasi, tetapi menyangkut marwah kiai, ulama, dan martabat Muktamar NU sebagai forum tertinggi umat,” ujar Roisuddin.
Ia menegaskan, narasi suap dan aliran dana korupsi dalam Muktamar ke-35 NU yang berkembang di masyarakat merupakan fitnah karena tidak didukung bukti yang memadai.
“Yang berkembang itu fitnah. Tuduhan semacam ini tidak boleh diperlakukan sebagai kebenaran tanpa bukti yang jelas. Karena itu, kami mendesak seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran narasi bohong demi menjaga marwah kiai serta menciptakan kembali suasana yang sejuk dan penuh keberkahan di tengah umat,” ucapnya.
Roisuddin kembali menegaskan bahwa Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah berlangsung sesuai kuorum, mekanisme organisasi, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Muktamar ke-35 NU sudah sah dan sesuai AD/ART. Keputusan yang dihasilkan merupakan amanah para muktamirin dan wajib kita hormati bersama,” katanya.
Menurutnya, tidak ada mekanisme pembatalan sepihak dalam qanun organisasi NU terhadap hasil Muktamar. Karena itu, PW IKAPETE Jawa Timur meminta seluruh pihak menghentikan wacana muktamar ulang.
“Jangan ada lagi wacana muktamar ulang. Yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan, bukan perpecahan. Semua elemen NU harus kembali memperkuat ukhuwah nahdliyah,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris PW IKAPETE Jawa Timur, H. Moh Saiful Bachri, mengajak alumni Pesantren Tebuireng dan warga nahdliyin agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti.
“Kita mengajak seluruh alumni dan warga nahdliyin untuk tenang, tidak mudah terpancing, serta mengutamakan persaudaraan. Isu yang sudah diputuskan Dewan Pers sebaiknya tidak diperpanjang lagi,” ungkap Saiful.
Ia berharap putusan Dewan Pers menjadi pelajaran bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak jawab.
“Media memiliki peran besar membentuk opini publik. Karena itu, pemberitaan harus akurat, berimbang, dan tidak menjadikan seseorang bersalah sebelum ada putusan yang sah,” katanya.
PW IKAPETE Jawa Timur juga berharap seluruh pihak menarik diri dari konflik dan kembali fokus mendukung program kerja kepengurusan PBNU periode 2026–2031 demi kemajuan organisasi serta kemaslahatan umat.
“Mari kita jaga NU bersama. Jangan biarkan fitnah dan narasi negatif memecah kekeluargaan besar Nahdlatul Ulama,” pungkas Roisuddin. ( )



