Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam mempercepat terwujudnya “herd imunity” atau kekebalan kelompok di Jatim dengan menggelar vaksinasi massal.
“Apa yang dilakukan Kejati Jatim ini, selain mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi vaksinasi nasional guna mencapai target, juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksin. Terima kasih Pak Kajati Jatim,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/7).
Secara marathon, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Kejari mengadakan vaksinasi massal Covid-19 di Islamic Center Kota Surabaya serta berbagai kota lain di Jawa Timur, yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Khofifah mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Kejati Jatim ini sangat membantu Provinsi Jatim dalam upaya percepatan vaksinasi. Terlebih, angka kasus harian Covid-19 di Jatim pun masih belum melandai.
“Pandemi global COVID-19 telah menyebabkan rangkaian disrupsi dalam tatanan kehidupan. Berbagai upaya preventif ditempuh pemerintah, salah satunya adalah pelaksanaan vaksinasi. Tujuan vaksinasi yang ingin dicapai adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini sehingga Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19,” katanya.
Meskipun tidak 100 persen bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, namun Khofifah menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19.
“Itu sebabnya jika masyarakat memiliki kesempatan untuk vaksin covid-19, ada baiknya tidak menunda dan segera dilakukan. Jangan pedulikan hoaks mengenai vaksin yang sengaja disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah divaksin untuk tidak euforia berlebihan sehingga abai dengan protokol kesehatan. Masyarakat, kata dia, tetap terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
“Menerapkan 5M harus atas dasar ingin melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari paparan Covid-19, bukan sekedar karena takut didenda, ikut-ikutan, atau alasan lainnya,” imbuhnya. (*)/hmn