Surabaya (Radar96.com) – Menjelang HUT ke-76 Pemprov Jatim pada 12 Oktober 2021, hasil assessment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 9 Oktober 2021 mencatat jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 sebanyak 32 kabupaten/kota. Artinya 84,21 persen kabupaten/kota di Jatim masuk penilaian level 1 Kemenkes RI.
Adapun daerah yang masuk level 2 sebanyak 6 kabupaten/kota di Jatim masih berada pada level 2 atau 15,79 persen kabupaten/kota berada pada level 2, diantaranya Kab. Probolinggo, Nganjuk, Malang, Lumajang, Kota Malang, Kota Madiun.
Atas capaian yang diperoleh tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan gotong royong dari berbagai elemen strategis masyarakat. Keterlibatan forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, seluruh relawan dan masyarakat sangat penting untuk ikut serta mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 32 kabupaten/kota atau 84,21 persen berada di level 1, lalu 6 kabupaten/kota atau 15,79 persen level 2. Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi ,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (10/9).
Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup tajam. Dari awalnya 1 kabupaten yaitu Lamongan per 8 September 2021, kini menjadi 32 kabupaten/kota per 8 Oktober 2021.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 dari assessment level Kemenkes RI. Dari 1 kabupaten menjadi 32 kabupaten/kota. Semoga 6 kabupaten/kota lainnya segera menyusul masuk level 1 assessment Kemenkes RI,” kata orang nomor satu di Jatim.
“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do’a terbaik untuk kita semua. Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali, dan makin melandai,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah itu menjelaskan, assessment level dari Kemenkes RI ini merupakan syarat awal menjadi penilaian Level PPKM yang ada pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Assessment dari Kemenkes RI ini menilai dari 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Sementara untuk masuk dalam level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, jelas Khofifah, tidak hanya perlu memenuhi enam parameter assessment Kemenkes RI, tetapi kabupaten/kota harus memenuhi minimal 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi dosis pertama pada lansia. Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi, dimana daerah aglomerasi level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian komulatif.
“Jadi penilaian dari Kemenkes RI ini menjadi syarat awal untuk bisa masuk pada level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri. Karenanya, mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong percepat vaksinasi baik masyarakat maupun lansia, tetap disiplin prokes. Insyaallah dengan ikthiar kita bersama bisa menambah jumlah level 1 PPKM di Jatim,” tandas Khofifah.
Meski demikian, Mantan Mensos RI ini terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. (*/hmn)