Jakarta (Radar96.com) – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) mengatakan pihaknya siap meluncurkan Gerakan Pesantren Asuh, karena keprihatinan mendalam lantaran banyaknya santri yang ditinggal wafat para walinya, terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Demikian juga banyak di luar santri mengalami hal yang sama,” kata Gus Rozin pada malam puncak Hari Santri 2021 di Gedung PBNU, pada Jumat (22/10) malam. RMI NU bekerja sama dengan LPDP juga berencana meluncurkan program beasiswa santri.
Ia menuturkan, inisiatif Gerakan Pesantren Asuh berkolaborasi dengan sejumlah pesantren atau pihak-pihak yang memiliki kepedulian tinggi kepada anak yatim, piatu, atau yatim-piatu. Mensupport kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan mereka di masa depan.
“Kami berinisiatif membuat gerakan untuk menghimpun pesantren-pesantren, atau siapapun yang punya kepedulian untuk men-support para yatama di pesantren. Atau untuk mengajak para yatama yang belum di pesantren tetapi ditinggal oleh para orang tuanya selama pandemi ini untuk belajar di pesantren,” ungkap Gus Rozin.
Pada tahun ke-7 Hari Santri Nasional, Gus Rozin menyatakan bahwa RMINU berkomitmen untuk melakukan capaian-capaian baru di setiap tahunnya, lebih-lebih di bidang akademik. “Dari sisi akademik, kita selalu berusaha menfasilitasi santri dari pesantren-pesantren yang kita ukur keberhasilannya setiap hari santri,” tutur Gus Rozin.
Hal itu, menurut dia, tampak dari rangkaian hari santri yang lebih banyak diwarnai dan didominasi oleh kegiatan bersifat akademik. Pada tahun ini, RMI PBNU bersama LPDP meluncurkan program beasiswa S2 dan S3 untuk santri di luar negeri yang disambut gembira oleh para santri di Indonesia.
“Program beasiswa RMI NU bersama LPDP untuk santri alhamdulilah disambut baik dan sudah banyak santri yang mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan beasiswa tersebut,” kata Gus Rozin.
Selain program tersebut, RMI PBNU juga menyelenggarakan Webinar Internasional yang diisi oleh Nahdliyin yang sedang mengajar di perguruan tinggi di luar negeri. Hal ini, memunculkan sebuah gagasan bahwa ke depan Nahdlatul Ulama harus mempunyai sebuah peta sumber daya manusia (SDM) yang lebih konkret beserta tahapan-tahapannya untuk menyambut peringatan satu abad NU.
Rekomendasi untuk Kemenag
Sementara itu, Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren atau al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (Mu’tamad) 2021 memberikan enam rekomendasi umum kepada Kementerian Agama RI. Rekomendasi tersebut diberikan oleh perwakilan tim akademik kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Acara yang diikuti oleh insan pesantren seluruh Indonesia ini dilaksanakan pada 13-15 Oktober 2021 di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan.
Pertama, Kemenag wajib memelihara komitmennya untuk menjamin, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dengan tetap memerhatikan kekhasan, karakteristik, dan asas kemandirian pesantren.
Kedua, Kemenag perlu memfasilitasi terbentuknya suatu wadah komunikasi Pesantren di tingkat nasional.
Ketiga, Kemenag wajib menyelenggarakan berbagai kegiatan penelitian berbasis pesantren.
Keempat, Kemenag wajib melakukan setiap usaha yang menjamin penyelenggaraan pesantren dalam fungsi Pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan.
Kelima, Kemenag perlu membangun komunikasi dan kemitraan dengan pemda untuk menjamin fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam bentuk program dan penyusunan peraturan daerah.
Keenam, Kemenag mendorong upaya-upaya kemandirian pesantren dengan dalam menggali potensi yang dimiliki, mengembangkan unit usaha, serta menyediakan akses pasar melalui e-Commerce.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan bahwa Kemenag sangat mengapresiasinya. Pihaknya merespons positif pesantren yang memiliki komitmen kuat pada Islam moderat. Memahami Islam secara kaffah.
“Tema-tema besar yang dibahas dalam Mu’tamad ini saya rasa sangat penting. Perlu kita sebar luaskan pemikiran ini,” jelasnya, Jumat (15/10/2021).
Dalam data Kemenag, di Indonesia terdapat 32 ribu pesantren dengan jumlah santri 4 juta. Pesantren tetap bertahan dengan ciri khasnya dan keunikannya masing-masing. Pesantren dengan kajian kitab kuningnya dihargai sebagai instansi pendidikan asli Indonesia.
“Undang-Undang 18/2019 tentang Pesantren dan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren adalah payung hukum bagi pemerintah daerah untuk membangun pesantren. Beberapa pemerintah daerah sudah datang ke kita untuk konsultasi,” katanya.
Pria asal Jepara Jateng ini menambahkan, saat ini masih ada fenomena gairah beragama yang tinggi. Namun, tidak diiringi dengan konsep belajar agama yang mendalam seperti pesantren. Terkadang membuat pemahaman agamanya merugikan banyak orang.
“Model beragama begini tidak memperhatikan ketersambungan sanad. Ini bahaya. Sehingga peran pesantren sangat luar biasa dan pemerintah memberikan undang-undang pesantren,” imbuhnya.
Fungsi pesantren, lanjut Zainut Tauhid, yaitu sebagai instansi pendidikan, instansi dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren juga menjalankan tugas sebagai kelompok masyarakat yang menjalankan tugas moderasi dalam beragama.
“Kemenag serius menggagas modernisasi beragama. Jadi tagline. Bukan agama yang dimodernkan. Karena ajaran Islam sudah sangat modern seperti ajaran toleransi, saling menghormati,” tandasnya. (*/NUO)
Sumber:
*) https://nu.or.id/nasional/rminu-luncurkan-gerakan-pesantren-asuh-bagi-anak-yatim-di-indonesia-aS8cl
*) https://nu.or.id/nasional/simposium-khazanah-pemikiran-santri-hasilkan-enam-rekomendasi-untuk-kemenag-26wZ1