Jakarta (Radar96.com) – PW Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Jakarta Timur (Jaktim) menerima Akta Notaris Badan Hukum dan SK Kemenkumham RI untuk Koperasi Sahabat NU di Kantor Notaris Hj.Huriyah Sadeli SH, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
“Alhamdulillah, kami terus bisa berkarya untuk NU. Dengan akta dan SK itu sudah sah secara hukum bahwa PWNU Jaktim kini memiliki Koperasi Konsumen Sahabat NU,” kata Ketua PW LPNU Jakarta Timur A. Khoerussalim Ikhs.
Koperasi Konsumen Sahabat NU itu bergerak dalam bisnis, diantaranya USP (Unit Simpan Pinjam), General Trading (Perdagangan Umum), Jasa Pengembangan IT (information and teknologi). Property (Perumahan).
“Kini, secara legal standing kita sudah memiliki NU Incorporation karena selain Koperasi Sahabat NU, kita juga sudah punya PT. Nusa Utama Jakarta Timur (Nusa Mart) dan Yayasan Lembaga Ekonomi Nahdliyin Jakarta Timur,” katanya.
Kedepan, terpulang kepada warga NU sendiri supaya bisa satu langkah dan satu gerakan untuk kemajuan dan kemandirian NU di Jaktim khususnya dan Indonesia secara umumnya.
“Ini kami persembahkan dari LPNU Jakarta Timur untuk Indonesia, semoga ikhtiar ini lancar sesuai target pengurus dan 20 orang para pendirinya. Ya, ‘rumah besar’ dalam format ‘Holding Company’ atau istilahnya ‘NU InCorporation, sudah dalam genggaman kita,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya telah menjalin sinergi dengan kalangan pesantren, diantaranya Ponpes Buntet Cirebon (27/11). Juga, LPBI PBNU yang langsung join dan membuka toko online di Nusa Mart (Oktober 2021). Selain itu juga menjalin sinergi dengan Bank DKI Jakarta. (*/my)