Kediri (Radar96.com) – PWNU Jawa Timur mendukung penuh mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam memimpin PBNU ke depan. Selain itu, PWNU Jawa Timur menjadikan momentum muktamar itu untuk menata komitmen para pengurus PWNU dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi di masa mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat khusus dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH M Anwar Manshur, dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. Rapat berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Selasa 28 Desember 2021, dipandu Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh. Muzakki Grad Dip SEA, MAg, M Phil, Ph.D.
Dihadiri jajaran syuriah dan tanfidziyah, seperti KH Anwar Iskandar (Wakil Rais), KH Syafruddin Syarif (Katib Syuriah PWNU), KH M Hasan Mutawakkil Alallah, Prof KH Ali Maschan Moesa, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdus Salam Shohib, KH Ahmad Fahrur Rozi, KH Abdurrahman Alkautsar.
“Dinamika apapun yang terjadi selama muktamar ke-34 NU, harus dianggap selesai dan tidak boleh berkelanjutan agar kita semua bisa berpikir positif untuk NU ke depan,” tutur Prof Akh Muzakki, dalam keterangannya pada media, usai Rapat Gabungan PWNU Jatim tersebut.
Saat ini, PWNU Jawa Timur sedang menyiapkan pembangunan Gedung Menara 17 yang pencanangannya telah dilakukan dalam rangkaian Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021. Dalam pembangunannya melibatkan segenap potensi organisasi dan dukungan dari umat Islam, khususnya warga Nahdliyin di provisi ini. Di sinilah, dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras dan kerja sama di antara jajaran pengurus NU Jatim.
“Karena itu, dalam rapat gabungan, para masyayikh mengingatkan pentingnya fokus kerja agar program-program PWNU Jawa Timur bisa terlaksana dengan baik. Banyak bidang kini menjadi perhatian penting kami, seperti berdirinya universitas NU, Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) di cabang-cabang,” tutur Prof Akh Muzakki, yang akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya.
Terkait Muktamar ke-34 NU di Lampung, jajaran PWNU Jawa Timur mendorong mandataris muktamar agar membentuk tim perumus yang berkompeten yang bertugas di antaranya untuk melakukan sinkronisasi hasil sidang komisi dan atau sidang pleno, termasuk di bidang pemilihan ketua umum, agar bisa menjadi keputusan organsiasi pada Muktamar ke-34 sebagai forum permusyawaratan tertinggi organsisasi.
“PWNU siap untuk mengawal tim perumus dimaksud dengan baik, PWNU mendorong PBNU agar dalam membentuk kepengurusan, baik di PBNU maupun Perangkat organisasi mempertimbangkan prinsip-prinsip manajemen berorganisasi yang baik. Prinsip-prinsip dimaksud, terkait pembentukan susunan PBNU hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung,” katanya.
Prinsip Pertama terkait kemandirian, pengurus yang akan datang harus merupakan cerminan dari kemandirian dari campur tangan apapun, termasuk kekuatan politik partisan dan pemerintah; lalu Prinsip Kedua adalah The right man on the right place dalam bidang apapun, termasuk pendidikan dan ekonomi.
Prinsip Ketiga adalah Harus berpaham wasathiyah dan dalam menerjemahkan aswaja annahdliyan dalam beragama; dan Prinsip Keempat adalah Memiliki kepekaan dalam merespon isu strategis yang berkembang agar wajah NU tidak buruk di ruang publik, seperti moderasi beragama yang kebablasan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Pada kesempatan itu, juga diputuskan agar lagu Shalawat Badar karya KH Ali Manshur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathon karya KH Wahab Hasbullah menjadi Lagu Wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.
Sebelum diadakan rapat gabungan, PWNU menyerahkan Sertifikat Hak Karya Intelektual (HAKI) atau Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM atas lagu Shalawat Badar karya KH Ali Manshur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathon karya KH Wahab Hasbullah.
Sertifikat HAKI tersebut diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah. Disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
“Kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU, karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU, keduanya merupakan syiar, dan motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam,” kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar. (*)