By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jatim sesuaikan PTM dengan SE Mendikbud-Ristek terkait tren COVID-19
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Jatim sesuaikan PTM dengan SE Mendikbud-Ristek terkait tren COVID-19
Sospol

Jatim sesuaikan PTM dengan SE Mendikbud-Ristek terkait tren COVID-19

04/02/2022 Sospol
Kwartir Daerah Pramuka Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Jadi Gerakan Pramuka ke-60 dengan vaksinasi di halaman Gedung Negara Grahadi pada Minggu (15/8) pagi. Acara dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Majelis Pembina Daerah (Kamabida) Pramuka Jatim, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. (*/hmn)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Untuk mempertimbangkan situasi tren peningkatan kasus penularan Covid-19 pada gelombang ketiga ini, pemerintah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di daerah dengan PPKM Level 2.

Aturan baru PTM itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan PTM harus dikawal agar semua pembelajaran berjalan dengan aman dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku pada surat edaran tersebut.

Salah satu poin pada SE itu yakni PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 2. Yang mulai batuk dan pilek langsung swab dan jangan mengikuti PTM sampai hasil swab menunjukkan negatif. Ini berlaku bagi guru maupun siswa.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 07 Tahun 2022, terdapat sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berada di PPKM Level 2, yakni Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Kab. Jember, Bojonegoro, dan Bangkalan.

“Bahwa seluruh unit pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dinamikan perubahan ketentuan regulasi. Pelaksanaannya harus aman dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sesuai aturan dari surat edaran Mendikbud-Ristek dikatakan bahwa bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 2 harus menerapkan PTM Terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen,” jelas Khofifah.

“Untuk Provinsi Jatim ada sebanyak 20 kab/kota PPKM Level 2. Oleh karena itu, kepada bupati/walikota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut,” imbuhnya.

Bagi daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 3 masih mengikuti aturan di SKB 4 menteri. Di Jatim terdapat 17 kabupaten/kota bersama PPKM Level 1, yakni Kab. Trenggalek, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kab. Blitar, Banyuwangi, dan Probolinggo. Sementara untuk PPKM Level 3 di Jatim berada di Pamekasan.

“Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I (satu) dan level 3 (tiga) tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa izin dari orangtua atau wali murid tetap menjadi kunci. Hal itu juga tercantum dalam SE Mendikbud – Ristek tersebut. Orang tua atau Wali Murid diberikan pilihan atau opsi untuk tetap mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Orang tua diberikan opsi apakah mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh,” tegasnya.

Sementara itu, Khofifah juga meminta jajaran Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Pengawasan dan Pembinaan kaitan dengan penerapan dan survei kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).

“Semua jajaran Pemprov Jatim maupun Pemkab/pemko harus tetap melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan prokes di wilayah masing-masing, ini harus kembali dikuatkan, jangan sampai kendor. Prinsip PTM harus tetap mengedepankan perlindungan keselamatan guru dan siswa ,” pungkasnya. (*)

Iklan.

You Might Also Like

Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama

Al Yasmin Gandeng UNITOMO Perkuat Kolaborasi Pendidikan Digital

Al Yasmin dan UMAHA Kembangkan Mahasiswa Berbasis Digital Entrepreneurship

Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Tanggapan Pakar: Pendidikan Bukan Sekadar Menang-Kalah, Tapi Soal Kejujuran dan Keadilan

MUI Jatim Siap Edukasi Pengelolaan Dana Pesantren

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Cara menebus Dosa Ghibah
Next Article UNUSA Budayakan Wisuda Dua Kali Setahun, Hadirkan Menteri, dan Gelar Virtual Job Fair

Advertisement



Berita Terbaru

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab: Haji itu soal Panggilan dan Mampu
Kultural
Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama
Sospol
PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Nahdliyyin
Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 
Kolom

You Might also Like

Sospol

Kajian Senja Al Yasmin, KH Muzakky AlHafidz : Haji simbolkan manusia itu sama dan fakir

07/05/2026
Sospol

Umaha Tebar Beasiswa untuk Generasi Berprestasi hingga Miliaran Rupiah

07/05/2026
Sospol

Ketua KPU RI: Mini Soccer di Masjid Al-Akbar Surabaya itu Top

06/05/2026
Sospol

Masjid Al-Akbar Raih Objek Wisata Religi/Budaya Terbaik 2026

05/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?