Surabaya, Radar96.com – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Timur melalui Ketua PW IPNU Jatim M. Fakhrul Irfansyah, mengecam kasus pembunuhan terhadap salahsatu Anggota/Kader IPNU di Kabupaten Mojokerto pada Rabu, (23/11/22).
Dalam Keterangan yang dikeluarkan sehari usai kejadian tersebut, Ketua PW IPNU Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar diproses dengan baiknoleh aparat penegak hukum.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu kader IPNU di Mojokerto. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap apapun yang menyangkut anggota kami, IPNU Jawa Timur siap mengawal kasus ini dan akan berkoordinasi serta menggerakkan beberapa pihak untuk turut serta dalam pengawalan kasus ini,” katanya.
Pihaknya mengutuk perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku, karena korban mengalami luka tusuk dibagian perut dan dada serta luka sayatan di bagian wajah.
“Ini benar-benar keji dan melukai hati seluruh kader di Jawa Timur. Tidak ada satupun tindakan yang mengoyak kemanusiaan dapat kita biarkan, terlebih ini menyangkut kepada anggota yang selama ini banyak melakukan kebaikan di lingkungan melalui organisasi.”
Pemuda yang merupakan Pimpinan tertinggi IPNU di wilayah Jawa Timur itu juga mendesak Penegak Hukum bisa menjerat para pelaku sesuai dengan pasal 340 KUHP karena telah memenuhi unsur Pembunuhan berencana.
“Kami berharap pihak Polri dapat segera mengusut tuntas dan diproses dengan baik, kami percaya aparat penegak hukum bisa menyelesaikan dengan baik namun kami juga akan tetap memantau perkembangannya. Kami juga mengimbau kepada Pengadilan terkait untuk menghukum seberat-beratnya kepada pelaku menggunakan pasal 340 KUHP dan atau pasal penyerta lainnya dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, karena perbuatan pelaku sangat jelas memenuhi unsur yang terdapat dalam pasal tersebut.
Pada Rabu malam (23/11/22), PW IPNU Jawa Timur mendapatkan laporan terkait penemuan Mayat laki-laki atas nama Ahmad Hasan di tepi jurang Sendi, Pacet, Mojokerto. Setelah dilakukan pemeriksaan, Pemuda berusia 26 Tahun asal desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan kader aktif IPNU yang tercatat sebagai Pengurus Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. (*/ipnujtm)