By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat
Nahdliyyin

MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat

04/03/2024 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Allallah mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan. Karena sebutan yang kurang tepat, akan berakibat tak baik pada orang lain, bahkan pada institusi keagamaan.

“Ya, terutama kepada teman-teman jurnalis untuk literasi keagamaan ini, dengan menggunakan media untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Kiai Mutawakkil, panggilan akrabnya, dalam keterangan pers, Senin (4/3/2024).

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini memberikan beberapa pokok penting. Misalnya, penggunaan istilah atau sebutan “gus” atau “kiai”. Agar tidak digunakan nomenklatur keagamaan untuk konteks yang tidak pas. Seperti penyebutan Syamsudin dengan “gus”, atau penggunakan kiai dan seterusnya.

“Kami berharap, para jurnalis dan teman-teman wartawan memahami konsep konsep kunci keagamaan agar tidak salah memberitakan,” tutur Kiai Mutawakkil Alallah, yang Mustasyar PWNU Jawa Timur.

Kasus Syamsudin dan Tukar Pasangan

Seperti diketahui, konten video viral di media sosial. Isi dari video tersebut sejumlah orang yang duduk di kursi memakai baju panjang memberikan arahan kepada sejumlah warga pengikutnya. Isi dari video tersebut juga tidak masuk akal. Sebab, pihak yang di depan memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka.

Syamsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut, kini berurusan dengan pihak Kepolisian Jawa Timur. Samsudin, seorang tokoh penyembuhan penyakit asal Kabupaten Blitar. Video Samsudin viral karena membebaskan siapa pun memilih pasangannya dan berhubungan atas dasar suka sama suka.

Secara luas masyarakaat pun resah dengan beredarnya video tersebut. Sebab, isi dari video itu membawa agama dan isinya menyimpang dari ketentuan. Untuk MUI Jawa Timur pun mengapresiasi langkah polisi dalam perkara ini.

Sikap MUI Jatim

Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki mengapresiasi positif langkah Kepolisian Jawa Timur. Menurutnya, bila si pelaku menyebut hal itu sebagai edukasi, tidak bisa dibenarkan.

“Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi,” jelasnya, dalam penjelasannya di akun instagramnya.

Menurut Prof Muzakki, tidak benar sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

“Nah, soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat,” tutur Prof Muzakki, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan itu penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama.
Karena itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademiki penulis. Itu di antaranya untuk mempertegas sanad keilmuan dimaksud.

“Maka, jangan terkecoh dengan produksi konten. Apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terpengaruh isi konten yang menyesatkan tersebut. Bangunan yang ada di rumah Samsudin bukan pondok pesantren melainkan yayasan. Sesuai dengan aturan, jika pondok pesantren harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama sedangkan yayasan bisa dari Kemenkumham. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Waketum PP ISNU Prof Mas’ud Said Lantik 95 Pengurus Baru ISNU Blitar

Siap Diajak Diskusi, ISNU Jatim: Penutupan Prodi Kependidikan Tidak Boleh Tergesa-gesa

Pasangan KH Mahmud Markatam dan H Fathul Ibad Kembali Pimpin MWCNU Sukodono, Siap Optimalkan Lembaga dan Khidmat Nahdliyin

Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya jadi tempat uji kompetensi bagi tour leader internasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Masjid Al-Akbar Surabaya miliki “Jamaah Tartil Bakda Subuh (JTBS)” sejak 1999
Next Article 160 Santri Gontor dan Ciamis Pelajari Manajemen Masjid Al-Akbar

Advertisement



Berita Terbaru

Waketum PP ISNU Prof Mas’ud Said Lantik 95 Pengurus Baru ISNU Blitar
Nahdliyyin
Imam Masjid Al-Akbar: Haji adalah Miniatur Kehidupan
Sospol
Masjid Al-Akbar Surabaya Kembangkan “Bioflok Ikan” berbasis Teknologi RAS
Sospol
Perkuat Digipreneur, Al Yasmin Hadiri Rakor Rencana Pengembangan Pesantren
Sospol

You Might also Like

KolomNahdliyyin

KH Mutawakkil Mengundurkan Diri Dari MUI Jatim

24/04/2026
Nahdliyyin

Gus Kikin Hadiri Tahlil Hari Ketujuh KH Moch Chisni Umar Burhan di Gresik

23/04/2026
Nahdliyyin

Hari Bumi, Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim Ajak Warga NU Rawat Jagat, Lestarikan Hutan

23/04/2026
Nahdliyyin

LAZISNU se-Jatim Kelola Rp208 Miliar Dana ZIS selama Ramadhan 1447 H

21/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?