By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: NU Jatim “luruskan” aturan MLB sesuai AD/ART NU
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > NU Jatim “luruskan” aturan MLB sesuai AD/ART NU
Nahdliyyin

NU Jatim “luruskan” aturan MLB sesuai AD/ART NU

06/12/2024
SHARE

Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur “meluruskan” aturan Muktamar Luar Biasa (MLB) yang sesuai AD/ART NU dan bisa mengikat secara hukum organisasi.

“Aturan hukum organisasi tentang MLB itu ada pada Pasal 74 Ayat 2 dan 3 ART NU. Di luar itu ya berarti tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim KH Sholeh Hayat di Surabaya, Jumat.

Pada pasal itu disebutkan bahwa MLB dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari jumlah Wilayah dan cabang. Untuk Ayat 3 menyebut MLB dipimpin dan diselenggarakan oleh PBNU.

“Jadi, peserta MLB yang hadir harus resmi yakni Ketua PW dan PCNU yang mempunyai SK PBNU, bukan perorangan/individu NU. Demikian juga penyelenggaranya adalah PBNU/pengurus, bukan perorangan NU,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Staquf (Gus Yahya) saat pelantikan pengurus PWNU Jatim dan pengurus 18 lembaga PWNU Jatim di Jombang (30/11) bahwa pengurus organisasi yang tidak melalui proses baiat itu palsu, adalah sesuai AD/ART NU.

Artinya, MLB yang mungkin terlaksana berpotensi tidak sesuai AD/ART, karena ketua dan wakil ketua PWNU se-Indonesia dan PCNU se-Jatim yang ber-SK justru hadir dalam pelantikan PWNU Jatim itu dan semuanya sepakat untuk “satu komando” dengan PBNU.

“Apalagi, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menegaskan bahwa pelantikan dan baiat dalam organisasi itu bersifat wajib syar’i, karena pengikut Nabi Muhammad itu pun tetap melakukan baiat kepada Rasulullah, meski sudah masuk Islam,” katanya.

Sholeh Hayat juga mendukung pernyataan Rais Aam PBNU itu untuk merevisi klausul MLB, agar protes kepada pengurus tidak melahirkan bughot/pemberontakan dengan “impeach”, bukan negara yang dibubarkan.

“Rencana MLB di pesantren tua di Surabaya itu saya tahu lokasinya, karena di kawasan Wonokromo memang ada dualisme pesantren terkait politis, sehingga mungkin saja, namun tidak sesuai AD/ART,” katanya. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Sekjen Kemendiktisaintek: PTNU harus Atasi “Mismatch” Pendidikan

KHM Chizni Umar Burhan “Penjaga Rumah Arsip NU” Wafat

PWNU Jatim gagas “Gerakan NUConomic” berbasis tiga pilar pemberdayaan ekonomi warga NU ala “Nahdlatut Tujjar”

Jelang Muktamar, PWNU Jatim Usulkan “Aswaja Center” jadi Lembaga/Badan Khusus NU

PCNU Surabaya Ajak Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Bersinergi Atasi Permasalahan Ummat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PW LP Maarif NU Jatim Lakukan Serah Terima Kepemimpinan
Next Article Masjid Al-Akbar dan Dinas Perpustakaan Jatim berkolaborasi wujudkan “Digital Library”

Advertisement



Berita Terbaru

Sekjen Kemendiktisaintek: PTNU harus Atasi “Mismatch” Pendidikan
Nahdliyyin
120 Pelaku UMKM di Jatim Ikuti Pelatihan “Platform Marketplace” ISNU Jatim
Ekraf
Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman
Kolom
KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Rais Aam PBNU: Muktamar ke-35 NU pada tanggal 1-5 Agustus

12/04/2026
Nahdliyyin

Muskerwil di Tuban, PWNU Jatim Ingatkan Pentingnya Tradisi Silaturahmi dan Qanun Asasi

11/04/2026
Nahdliyyin

Jelang Muktamar NU, PWNU Jatim Siapkan Muskerwil di Pesantren Sunan Bejagung, Tuban

08/04/2026
Nahdliyyin

Halalbihalal, KMNU Unair: Silaturahmi jadi Jalan Kebersamaan di Tengah Gejolak Dunia

05/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?