Surabaya, radar96.com – Rabu (15/4/26), tersiar kabar duka di sejumlah grup media sosial (medsos) NU: “Innalillahi wa innailaihi rajiun, turut berduka atas meninggalnya KH. Khisni bin KH.Umar Burhan, Hari Rabu, 15 April pukul 13.30 WIB di RSU Wonosobo. Semoga Almarhum diampuni segala khilaf dan dosanya, diterima semua amal ibadah dan kebaikannya, dilapangkan kuburnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan ketabahan. Aamiin Yaa Rabbal Aallamiin,”.
Dalam kabar duka yang dilaporkan duta.co (15/4) itu, menyebut almarhum memiliki kepedulian terhadap dokumen NU yang sangat luar biasa. Ia dengan gigih merawat arsip, artefak yang dirawat oleh ayahanda, almaghfurlah KH Umar Burhan. Memang tidak cukup bermodal serius, namun menjaga kemurnian arsip juga membutuhkan biaya. Alhamdulillah, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tokoh yang peduli pada kearsipan organisasi seperti KH Umar Burhan (Gresik), yang dilanjutkan KH Chizni yang merawatnya sebagai Rumah Arsip NU.

“Gus Dur menjuluki beliau (KH Umar Burhan) sebagai Disket NU. Tokoh-tokoh NU menjulukinya Sang Dokumentator NU, beliau (almaghfurlah KH Umar Buhan) adalah Arsiparis NU,” kata anggota Tim PWNU Jatim yang mengunjungi Rumah Arsip Gresik itu, H Edy M Ya’qub.
Saat Tim dari PWNU Jawa Timur berkunjung ke Rumah Arsip KH Umar Burhan, di Jl Nyai Ageng Arem-Arem No.35, Pekelingan, Gresik pada 18 Februari 2025 itu, rombongan diterima langsung KH Chizni Umar Burhan, HM Yahya Umar Burhan, dan Asrul Sani. “Ini membutuhkan ketekunan dan pembiayaan,” ujar Kiai Chizni saat itu.

KH Chizni sangat mengapresiasi niatan baik PWNU Jatim. Ia berharap PWNU Jatim memiliki kepedulian terhadap Rumah Arsip. Selama ini, masih person atau peneliti, belum secara kelembagaan. “Bentuk tim, baiat mereka, agar kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata KH Chizni memberi saran.
“Cak Anam (almarhum) dulu berhari-hari di sini, untuk menyusun skripsi di IAIN Surabaya yang kemudian menjadi buku Babon NU, ‘Pertumbuhan dan Perkembangan NU’. Cak Anam memiliki ketajaman tersendiri dalam menganalisasi dokumen atau arsip tersebut,” kisah KH Chizni saat itu.
KH Chizni Umar Burhan, lahir tahun 1955 di Gresik. Ia melindungi dokumen-dokumen bersejarah pada masa-masa awal berdirinya NU, terutama terkait surat atau tulisan-tulisan tangan dan kumpulan pidato yang disampaikan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Ada juga dokumen asli berupa surat yang ditulis oleh Komite Hijaz kepada Raja Ibnu, tahun 1926. Surat itu berisi permohonan kepada penguasa baru Saudi Arabia itu agar umat Islam diberi kebebasan bermadzab, dan agar makam Nabi dan berbagai situs bersejarah tidak dihancurkan atas nama paham Wahabi.
Rumah Arsip yang tidak jauh dari Masjid Jami Gresik itu, menyimpan dokumen-dokumen penting NU yang tertata rapi. Dokumen-dokumen itu diwarisinya dari KH Umar Burhan, murid sekaligus sekretaris pribadi KH Hasyim Asy’ari. KH Umar Burhan juga menulis khotbah dan buah pikir KH Hasyim Hasyim Asy’ari, termasuk Qonun Azazi NU. Kitab-kitab karangan Hadratus Syekh yang dikumpulkan oleh Gus Ishom dalam “Irsyadud Syari” sebagian juga bersumber dari dokumen-dokumen di rumah itu.
KH Umar Burhan sendiri lahir pada tahun 1913, putra dari KH Burhan, bendahara NU pada di masa kepengurusan periode pertama bersama H Hassan Gipo. Istri KH Umar Burhan (ayah H Chizni) adalah Ny Umu Munawaroh, cucu Mustasyar NU pertama, KH Zubeir, teman belajar KH Cholil Bangkalan sewaktu di Makkah.
Tidak hanya dokumen, ada dua lemari kaca yang cukup besar berisi kitab-kitab kuning abad pertengahan yang menjadi rujukan para ulama NU zaman dulu, majalah serta surat kabar umum yang dibaca oleh para pengurus NU baik terbitan dalam maupun luar negeri, serta surat kabar dan majalah yang diterbitkan oleh NU pada kurun tahun 1920-an sampai tahun 1960-an, baik yang berbahasa Indonesia, Arab maupun Arab-Pegon.
Rumah Arsip itu menjadi salah satu tempat belajar Gus Dur sewaktu muda. Gus Dur sering menginap dan menghabiskan malam di rumah itu untuk membaca berbagai dokumen, dan meminta cerita kepada KH Umar Burhan. Rumah itu juga sering didatangi para peneliti asing seperti Denis Lombart, Martin van Bruinessen, Andree Fiellard, Greg Felly, Mitsuo Nakamura, Greg Barton, dan hampir semua peneliti asing yang menulis tentang NU.
Tapi H Chizni, seperti juga ayahnya tidak pernah mengizinkan mereka semua untuk meminjam atau menggandakan dokumen-dokumen itu. Mereka boleh datang berkali-kali dan hanya diizinkan membaca dokumen itu di tempat.
Pada tahun 2004, pernah dibentuk tim Penyelamat Dokumen NU yang difasilitasi oleh PBNU, namun hanya 30 persen dokumen yang berhasil dikodifikasi. Kerja tim dihentikan. H Chizni heran karena beberapa dokumen hilang. Kini dokumen-dokumen itu tersimpan rapat di lemari terkunci. Tak hanya dilarang meminjam dan mem-foto copy dokumen, pengamat dan peneliti yang membaca dokumen itu pun harus didampingi pemiliknya, H Chizni Umar Burhan. Tak boleh ada satu dokumen pun yang tercecer, apalagi hilang. (*/mky)



